Bekasi, Rasilnews – Pengamat Politik Tony Rosyid mendorong perlunya dibuat undang-undang baru yang mengatur syarat lebih ketat bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, DPR sebagai lembaga negara harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kualitas pendidikan tinggi sekaligus berintegritas.
“Buat saja undang-undang untuk DPR minimal S1, dari perguruan tinggi berakreditasi A. Kalau akreditasinya B atau C, maka harus ada syarat tambahan, misalnya sudah pernah menjadi anggota DPR atau punya pengalaman tertentu,” ujar Tony dalam Dialog Topi Berita Pagi Radio Silaturahim 720 AM, Cibubur, Bekasi, Rabu (27/8).
Ia menilai, syarat minimal pendidikan penting agar anggota DPR memiliki kemampuan memadai dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Kalau hanya lulusan SMA boleh jadi anggota DPR, sejauh mana kemampuan mereka untuk mengurus negara? Ini kan soal kualitas bangsa,” tegasnya.
Selain syarat pendidikan, Tony menekankan perlunya standar integritas yang jelas. Misalnya, calon anggota DPR harus melalui kaderisasi partai dengan masa tertentu serta memiliki rekam jejak bersih.
Ia menyoroti praktik ironi di mana masyarakat biasa melamar kerja saja wajib melampirkan SKCK, sementara ada anggota DPR yang pernah divonis korupsi tetap bisa duduk di kursi parlemen.
Lebih lanjut, Tony menyoroti lemahnya penegakan undang-undang yang ada. “Seringkali undang-undang sudah dibuat, tetapi yang melanggar justru tidak terkena sanksi. Contohnya dalam kasus money politics. Pertanyaannya, emang ada calon anggota DPR, calon presiden, calon kepala daerah yang tidak melakukan money politics? Emang ada?” katanya.
Ia mengingatkan bahwa tanpa perubahan mendasar dalam sistem rekrutmen dan penegakan hukum, DPR akan terus menghadapi masalah kualitas dan kepercayaan publik.
DPR sendiri belakangan menjadi sorotan ketika sejumlah pihak menuntut agar lembaga tersebut dibubarkan karena dinilai tidak mewakili aspirasi rakyat, sementara gaji dan tunjangan para anggotanya menembus angka fantastis.
Bahkan, pada hari yang sama ketika massa aksi menggelar demonstrasi menolak DPR, Presiden Prabowo Subianto justru memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh politik, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, pada Senin (25/8).
Prabowo menilai ketiganya menunjukkan kepemimpinan yang berdampak positif pada perkembangan parlemen dan legislasi Indonesia. Hal ini pun dinilai publik sebagai ironi.***
Pewarta: Arina Islami