Cibubur, Rasilnews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Selain karena nilai anggarannya yang sangat besar, program ini juga mulai menuai perhatian terkait potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah mengenai celah pengawasan dalam program tersebut. Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mulai mengungkap dugaan markup dalam pelaksanaan MBG di sejumlah daerah.
Dalam Dialog Topik Berita Radio Silaturahim, Dr. Abdullah Hehamahua, S.H., M.M., menilai persoalan utama program MBG bukan hanya soal teknis pembagian makanan, melainkan lemahnya sistem pengawasan dan tindak lanjut terhadap rekomendasi pencegahan korupsi.
Abdullah Hehamahua merupakan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005–2013. Ia dikenal aktif mengkritisi tata kelola pemerintahan, isu pemberantasan korupsi, hingga kebijakan publik.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan KPK saat ini belum memiliki kekuatan yang cukup untuk memaksa instansi menjalankannya.
“Masalahnya rekomendasi KPK itu sifatnya hanya rekomendasi. Mau dilaksanakan atau tidak, tergantung instansi terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam undang-undang KPK terdapat fungsi pencegahan korupsi, pengawasan, koordinasi, supervisi, hingga pengkajian sistem pengelolaan negara. Namun hasil pengkajian tersebut kerap berhenti sebatas masukan administratif.
Abdullah menilai kondisi ini membuat potensi penyimpangan sulit dicegah sejak awal.
Ia juga menyoroti sejumlah temuan di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal program. Salah satunya terkait distribusi makanan bergizi yang disebut tidak tepat sasaran.
“Ada yang dibagikan ke posyandu, padahal program ini sebenarnya untuk anak sekolah dari SD sampai SMP,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut muncul karena program MBG tidak dibangun melalui perencanaan matang dan kajian sosial yang mendalam.
“Kalau diagnosis masalahnya salah, maka solusi yang diberikan juga bisa salah,” tuturnya.
Dalam dialog itu, Abdullah Hehamahua juga menyinggung soal data kemiskinan di Indonesia. Ia membandingkan standar pemerintah dengan standar World Bank yang menggunakan ukuran berbeda dalam menentukan kategori masyarakat miskin.
Akibat perbedaan standar tersebut, menurutnya banyak persoalan sosial tidak terbaca secara utuh sehingga kebijakan yang dibuat kerap tidak tepat sasaran.
Belakangan, program MBG juga menghadapi berbagai kritik setelah muncul laporan dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah.
Karena itu, Abdullah meminta pemerintah terbuka terhadap kritik maupun rekomendasi dari lembaga pengawas.
“Ini bukan soal gengsi. Yang paling penting bagaimana uang negara benar-benar dipakai untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.