Ihsanudin Noorsy: Proyek IKN Berisiko Jadi Kota Hantu Karena Gagal Penuhi Syarat Dasar

Cibubur, Rasilnews — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dinilai berpotensi menjadi kota hantu karena gagal memenuhi syarat-syarat dasar sebagai kawasan layak huni. Mulai dari ketersediaan air bersih, kondisi tanah, hingga faktor keamanan dan pertahanan disebut masih bermasalah. Meski demikian, proyek ini tetap dipaksakan untuk berjalan.

Pandangan tersebut disampaikan oleh pengamat ekonomi dan sosial politik Ihsanudin Noorsy dalam program Dialog Topik Berita Radio Silaturahim, Selasa (04/11/25). Ia menilai proyek IKN mengandung kesalahan mendasar, bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga dalam proses politik dan pengawasan negara.

“Kalau ada proyek mangkrak di Hambalang atau di Kalimantan Timur, itu karena syarat-syarat tidak terpenuhi tapi tetap dipaksakan. DPR juga harus dimintai pertanggungjawaban, kenapa menyetujui proyek IKN dimasukkan ke APBN,” ujar Noorsy dalam siaran tersebut.

Menurutnya, persetujuan DPR terhadap proyek IKN menjadi bukti lemahnya fungsi representasi rakyat di Indonesia. Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar lemahnya perwakilan, tetapi sudah menyimpang dari arah yang semestinya.

“Ini bukan under representativeness, tapi dis and mis representativeness. Sistem perwakilan kita kehilangan arah,” tegasnya.

Noorsy juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki kajian internal mengenai proyek IKN, namun enggan menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut keliru.

“Mereka tahu banyak hal tidak terpenuhi, tapi tidak mau menyatakan kebijakan IKN itu salah,” jelasnya.

Sebagai solusi, Noorsy mengusulkan agar kawasan IKN difungsikan sebagai pusat koordinasi urusan eksternal pemerintahan daerah kawasan timur Indonesia. Dengan demikian, IKN tetap dapat memiliki peran strategis tanpa harus menjadi proyek yang sia-sia.

“Kalau IKN dijadikan pusat pengendalian urusan eksternal pemerintah daerah kawasan timur, ia bisa hidup. Tapi syarat dasar seperti air, lingkungan, dan keamanan tetap harus dipenuhi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN tidak boleh mengabaikan persoalan struktural di kawasan timur Indonesia, terutama dalam pengelolaan tambang dan investasi yang kerap menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

“Tanpa memperhatikan struktur ekonomi dan sosial di kawasan timur, proyek sebesar apa pun akan sulit bertahan,” pungkas Noorsy.

Comments (0)

Your email address will not be published. Required fields are marked *