Rabithah Alawiyah : Minoritas Harus Sesuaikan Diri Dengan Azan di Negara Mayoritas Muslim

Rabithah Alawiyah : Minoritas Harus Sesuaikan Diri Dengan Azan di Negara Mayoritas Muslim

Cibubur, Rasilnews- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organisasi Habaib Rabithah Alawiyah memberikan pernyataan sikap terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diklaim kebisingan gonggongan anjing dengan suara azan. Salah satu pernyataan sikap itu ialah meminta masyarakat non-muslim untuk menyesuaikan diri dengan suara azan di negara mayoritas muslim.

“Jika terdapat non muslim yang terganggu dengan suara azan maka itu bisa diatasi dengan menurunkan volume azan, namun dengan mempertimbangkan kewajaran. Dalam artian seperti di daerah mayoritas non muslim atau di tempat-tempat yang harus jauh dari suara keras. Sebagaimana orang yang tinggal di dekat bandara, rel kereta api, terminal, pabrik atau jalan raya harus siap mendengar suara bising pesawat, kendaraan serta mesin yang umumnya lebih tinggi dari suara azan setiap hari. Demikian pula dengan minoritas non muslim yang tinggal di tengah umat Islam atau minoritas muslim yang tinggal di tengah mayoritas non muslim, haruslah siap dan menyesuaikan diri mendengar lantunan adzan atau lantunan doa dan pemujaan agama lain setiap hari. Ini semua adalah kewajaran yang tidak bisa dihindari, yang justru akan menimbulkan gesekan apabila dibatasi,” demikian dikutip dari press release DPP Rabithah Alawiyah yang diterima Rasilnews pada Sabtu (26/2).

Pernyataan sikap lainnya dari organisasi tersebut ialah menganggap statemen dari Menag Yaqut sangat tidak pantas dan mencederai perasaan umat Islam yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia. Seorang menteri terlebih menteri agama semestinya mengeluarkan statement-statement menyejukkan yang dapat menenangkan hati semua umat beragama.

DPP Rabithah Alawiyah juga menilai analogi yang disampaikan Menag Yaqut tidak relevan. Azan termasuk syiar agama Islam yang dikumandangkan untuk memanggil orang shalat. Islam menempatkan azan dalam kedudukan yang tinggi sehingga dianjurkan untuk dibaca pula dalam berbagai keadaan seperti mengazani anak yang baru lahir, musafir yang hendak bepergian, di telinga orang yang sedih, marah, terkena serangan jin, di telinga mayit sebelum dikuburkan menurut sebagian ulama, dan dalam berbagai kesempatan lainnya.

DPP Rabithah Alawiyah menyatakan suara azan termasuk salah satu syiar Islam, memuliakannya adalah tanda ketakwaan. Azan juga dapat menenangkan hati, mengusir setan, serta menjadi ladang pahala bagi muadzin dan yang mendengarkannya dengan seksama.

Selain itu, Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq bin Abdulqadir Assegaf mengimbau kepada Yaqut agar bertaubat kepada Allah karena telah merendahkan azan dan meminta maaf kepada umat Islam yang tersinggung dengan statement tersebut, untuk meredakan kemarahan umat dan mempererat persatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *