Rakyat Takut Ungkap Pendapat, Nuim Khayat: Itu Bukan Demokrasi

Rakyat Takut Ungkap Pendapat, Nuim Khayat: Itu Bukan Demokrasi

Cibubur, Rasilnews – Baru-baru ini terbit hasil survei Indikator Politik Indonesia menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya. Penyiar senior, Nuim Khaiyath menilai survei tersebut menunjukkan bahwa Indonesia gagal menjadi negara demokrasi.

Nuim menyebut kasus enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak tanpa diadili adalah bukti bahwa jargon “Indonesia Negara Demokrasi,” “Indonesia Negara Hukum” tidak sesuai dengan realita yang terjadi di negeri ini.

“Itu bukan demokrasi. Barangkali belum ada satu negara di dunia ini yang begitu getol meneriaki kita negara demokrasi, kita negara hukum. Namun ada enam orang Laskar FPI ditembak begitu saja tidak ada ujung pangkalnya. Negara hukum bagaimana ini,” ujar Nuim dalam wawancara Topik Berita Radio Silaturahmi 720 AM, Senin (4/4).

Menurutnya, jika benar-benar mengamalkan sistem pemerintahan demokrasi, seharusnya pada Pemilu 2019, kasus 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia diselidiki dan ditindaklanjuti, bukan malah dibiarkan tanpa kejelasan. Oni juga menjadi bukti rusaknya demokrasi di Indonesia.

“Kalau benar-benar demokrasi, ketika perhitungan kertas suara ratusan orang meninggal ketika pemungutan suara dan sebagainya, itu ditelitilah jangan dibiarkan, supaya sesuai bahwa kita negara hukum, negara demokrasi,” kata penyiar kelahiran Medan, Sumatera Utara yang saat ini menetap di Melbeurn, Australia itu.

Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya. Mereka yang takut umumnya cemas diproses hukum dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Masyarakat setuju atau sangat setuju dengan pendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapatnya,” ungkap Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, Ahad (3/4).

Dari hasil survei, hanya 21,4 persen responden yang tidak setuju dengan anggapan bahwa masyarakat kini semakin takut untuk menyatakan pendapat. Ada 15,7 persen yang menyatakan tidak tahu atau tidak mau menjawab.

Kemudian, dari hasil survei yang sama, sebanyak 59,5 persen responden setuju agar UU ITE segera direvisi karena mengancam kebebasan berekspresi.

Lalu ada 33,9 persen responden yang mengetahui dan mengikut perkembangan isu rencana UU ITE ingin direvisi.

Survei dilakukan sepanjang 11-21 Februari 2022 dengan melibatkan 1.200 responden lewat metode multistage random sampling. Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *