Truk Sumbu 3 Dilarang Lewat Jalur Mudik, kecuali Pengangkut Sembako dan BBM

Truk Sumbu 3 Dilarang Lewat Jalur Mudik, kecuali Pengangkut Sembako dan BBM

Jakarta, Rasilnews – Pemerintah melarang kendaraan truk golongan 3 hingga 5 melintas di seluruh jalur mudik selama musik mudik Lebaran 2022. Peraturan tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis 28 April 2022.

“Mulai tanggal 28 April 2022 Pukul 00.00 s.d 01 Mei 2022 Pukul 12.00 WIB untuk Kendaraan Truk Gol 3-5 DILARANG melintas,” dikutip dari akun Twitter PT Jasa Marga, Kamis (28/4).

Meski demikian, terdapat pengecualian bagi truk bermuatan sembako dan tangki bahan bakar minyak (BBM).

Pemberlakuan larangan beroperasi kendaraan sumbu tiga atau besar, diharapkan mampu menekan terjadinya ancaman kemacetan lalu lintas bagi seluruh pemudik selama momen mudik lebaran 2022 berlangsung, dilansir dari Liputan6.com.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan truk besar sumbu tiga ke atas tak lagi diperkenankan untuk melintas di seluruh jalan termasuk tol pada Rabu (27/4) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini berlaku bagi mereka yang akan melintas di jalur utama.

“Mulai jam 00.00 nanti malam, terhadap kendaraan-kendaraan berat yang tiga sumbu itu sudah tidak boleh melewati lagi,” tutur Gatot di Gerbang Tol Cikarang Utama 3, Bekasi dikutip dari INews.id.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menyebut, pembatasan jalur kendaraan barang akan berlaku mulai 28 April hingga 1 Mei 2022 mendatang.

Aturan ini ditetapkan guna mencegah potensi pergerakan kendaraan yang menumpuk saat momen arus mudik lebaran Idul Fitri 2022.

Budi menambahkan, kendaraan jenis barang masih dibolehkan menggunakan jalan tol dan jalan nasional selama periode pembatasan, tetapi dengan waktu tertentu, yaitu sekitar jam 12 malam sampai menjelang pagi.

Pembatasan kendaraan barang tidak hanya dilakukan untuk jalan tol di kawasan Jakarta, sambung Budi, namun juga berlaku di wilayah Sumatera, Jawa Timur, hingga Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *