Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
- Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
- warahmatullahi wabarakatuh.
- Waalaikumsalam.
- Alhamdulillahiabbil alamin wabihi
- nastain waa umurid dunya waddin.
- Wasalatu wasalam ala asrofili iyaai wal
- mursalin waa alihi wasohbihi ajmain.
- Ashadu alla ilahaillallah wa ashadu anna
- muhammadan abduhu wa rasuluh. Allahumma
- sholli wasallim wabarik ala nabiyana
- Muhammadin wa ala alihi wasohbihi
- ajmain. Q Allahu taala fil Quranil
- karim. Auzubillahiminasyaitanirjim.
- Innallaha wa malaikatahu yusuna alan
- nabi. Ya ayyuhalladzina amanu shu alaihi
- wasallimu taslima. Sadaqallahulim.
- Alhamdulillahiabbil alamin. Masih
- dipancarkan dari jalan Masjid
- Silaturahim nomor 36 Cibubur, Bekasi.
- Inilah Radio Silaturahim dan Rasil TV
- untuk Islam yang satu. Ikhwan akhwat
- yang dimuliakan Allah subhanahu wa
- taala, bagaimana kabar Anda di hari
- Jumat pagi ini? Semoga selalu dalam
- keadaan sehat walafiat. Senang sekali
- saya Fauzi Ridanul Haq ditemani oleh
- Atep di kameramen dan juga Alg Fakhrali
- menemani ikhwan akhwat dalam program
- Hikmah Pagi kajian keluarga Islami edisi
- Jumat 21 Rabiul Akhir 1448
- Hijriah dan bertepatan dengan tanggal
- Asalamualaikum warahmatullahi
- wabarakatuh Ustaz.
- Waalaikumsalam warahmatullahi
- wabarakatuh. Abu Bilal
- sehat, Ustaz?
- Alhamdulillah
- dengan rahmat dan barokah Allah ya, kita
- pagi ini bisa bertemu kembali di hari ke
- berapa ini?
- Hari ke-21 R
- 21 ya. Masyaallah.
- Di bulan yang baru di bulan Oktober.
- Oh iya, mudah masuk bulan Oktober.
- Mudah-mudahan Allah kasih banyak
- hujan yang barokah dan
- sebagai rahmatnya ya. Ya,
- insyaallah
- dengan berpindahnya bulan dengan bertadi
- bertambah juga usia [berdehem] kita
- bertambah kita bertambah juga usia
- ustaz-ustaz kita yang sudah semakin
- banyak umurnya. Semoga Allah selalu
- melimpahkan keberkahan, rahmat dan
- kebaikan untuk asatid, untuk ikhwan
- akhwat semua di mana pun Anda berada.
- Kami doakan semoga selalu dalam keadaan
- sehat walafiat. Alhamdulillah dengan
- keberkahan dan rahmat Allah ee kita
- beberapa hari ini sudah di Allah berikan
- hujan. Kemarin alhamdulillah sudah hujan
- di sini. Sudah beberapa hari kita
- menikmati hujan.
- Semua menjadi kebaikan untuk ikhwan
- akhwat semua.
- Dan semoga kajian pagi ini dapat
- menemani ikhwan akhwat di segala
- aktivitas di hari Jumat. Amin. Ada yang
- masih bersama putra-putrinya, bersama
- keluarga mendengarkan
- ilmu nasihat yang akan disampaikan oleh
- Ustaz Agus. Dan bagi ikhwan akhwat yang
- sudah berpisah [berdehem] dengan
- keluarga, mencari maisyah, mencari
- nafkah untuk keluarga. Semoga Allah
- berikan kemudahan.
- Insyaallah
- pada
- Jumat ini Ustaz Agus akan membahas
- lanjutan dari fikih nikah dari Jumat
- yang lalu. Jumat yang lalu Ustaz Agusah
- memberikan kita ilmu [berdehem] tentang
- fikih nikah bagian pertama di mana kita
- tahu bahwasanya nikah itu berasal dari
- artinya adalah azzummu wal jam'u yang
- berarti menyatukan.
- Menyatukan apa? ternyata menyatukan
- perbedaan dari kebiasaan masing-masing
- antara suami dan istri. Masyaallah. Pada
- Jumat kali ini, Ustaz Agus akan membahas
- tentang [berdehem]
- fikih nikah bagian dua dengan tema
- walimah. Bagi ikhwan akhwat yang ingin
- berpartisipasi dapat mengirimkan
- pertanyaan Anda di 0811999720.
- Bagi Anda yang ingin berinteraksi
- langsung dengan Ustaz dapat menghubungi
- di 0218451512.
- Kita mulai dengan doa thabul [berdehem]
- ilmi terlebih dahulu.
- Bismillahirrahmanirrahim.
- Bismillahirrahmanagfirlana
- dunubana waliwalidina warhamhum kama
- rbaunigor
- rbana atina fid dunya hasanah wafil
- akhirati hasanah waqinaabanar.
- Rabbisrohli sodri waassirli amri wahlul
- uqdatan min lisani yafqohu qauli.
- Allahumma inna nas'aluka ilman nafian
- wariz thyiban wa amalan mutaqobalan.
- Rbana zidna ilman warzuqna fahman.
- Allahumma faqihna fiddin waimna takwil.
- Baik ikhwanat, mari kita dengarkan ilmu
- yang akan disampaikan oleh Ustaz Agus
- [berdehem] tentang fikih walimah.
- Tafadul Ustaz.
- Bismillahirrahmanirrahim.
- Asalamualaikum warahmatullahi
- wabarakatuh.
- Waalaikumsalam warahmatullahi
- wabarakatuh.
- Alhamdulillahi rabbil alamin. Alladzi
- hadana lihadza w kunna linahtadi laula
- an hadanallah
- ashadu alla ilahaillallah wahdahu la
- syarikalah
- wa ashadu anna muhammadan abduhu wa
- rasuluhu la nabiya ba'dah. Allahumma
- sholli wasallim wabarik ala nabiyana
- Muhammadin waa alihi wa ashabihi waman
- tabiahum ila yaumil qiamah. Masyaallahu
- kan wama lam yasya lam yakun la haula
- wala quwwata illa billahil aliyil adzim.
- Amma ba'du.
- Q Allahu taala fil kitabihil karim.
- Auzubillahiminasyaitanirrajim.
- Ya
- ayyuhalladzina
- amanutaqulaha
- haqqa tuqatih wala tamutunna
- illa wa antum muslimun.
- Sadaqallahuladzim. Amma ba'du. Ikhwan
- dan akhwat rahimakumullah. Syukur kepada
- Allah di hari yang penuh berkah ini,
- hari Jumat ya, kita dipertemukan kembali
- oleh Allah Subhanahu wa taala
- dan insyaallah dalam keadaan sehat
- walafiat.
- Bagi yang sedang diuji sakit atau dalam
- berbagai kesulitan, kita mendoakan
- semoga Allah memberikan kesehatan pada
- mereka, mengangkat penyakitnya,
- menghilangkan kesusahannya, memudahkan
- semua urusannya. Rabbana yassir umur w
- tuir. Amin. Allahum amin.
- Selawat dan salam tak lupa kita
- mendoakan pada Allah supaya
- dilimpahkannya kepada
- junjungan kita, teladan kehidupan kita,
- baginda Nabi Muhammad sallallahu alaihi
- wasallam serta keluarga beliau,
- para sahabatnya, dan orang-orang yang
- mengikut sunah beliau hingga akhir
- zaman. Saudaraku sekalian, kita memasuki
- perbincangan fikih nikah yang bagian
- kedua, yakni tentang walimah sekaligus
- akad nikah ya. Karena bagaimanapun
- walimah itu didahului oleh akad nikah.
- Maka itu pada kesempatan kali ini ada
- baiknya kita bicara kedua hal tersebut
- sekaligus supaya ee mendapatkan
- pemahaman yang utuh tentang akad nikah
- dan walimah. Ya,
- apa yang sebenarnya disebut dengan akad
- nikah? Akad nikah adalah satu
- ibadah
- yang terkait dengan pernikahan.
- Di mana
- di dalam akad nikah itu
- ada akad atau ada satu
- ee statement pernyataan
- dinikahkan.
- Dua hamba Allah lain jenis lelaki dan
- perempuan yang secara syariat
- memenuhi persyaratan syariatnya. Ya.
- Nah, itu akad nikah. Jadi akad nikah
- insyaallah
- menjadi ibadah yang spesial. Tidak
- mungkin sempurna
- suatu pernikahan kecuali akad nikahnya
- juga dilaksanakan sesuai sunah.
- ya. Nah, apa saja yang ee dipersyaratkan
- untuk akad nikah?
- Kita
- mencatat beberapa
- versi pemahaman para ulama tentang akad
- nikah.
- Yang dipersyaratkan untuk akad nikah
- sebenarnya cuma tiga ya. Yang pertama
- adanya
- orang yang mau dinikahkan. Siapa itu?
- Calon manten laki-laki dan calon manten
- perempuan. Dua hamba Allah ini jelas
- bukan gaib ya. Tidak boleh gaib.
- Yang kedua adalah wali
- atau pihak yang menikahkan dari pihak
- perempuan.
- Nah, wali ini boleh ayah kandungnya
- ya.
- Kemudian
- kakak kalau tidak ada ayah kandungnya,
- kakak atau adik kandungnya,
- kemudian paman-pamannya dan sebagainya.
- Jadi yang yang disebut wali ini memang
- ada terhubung secara nasab ya, ada
- hubungan darah kekeluargaan ee atas
- dasar nasab itu. Jadi yang kedua adalah
- wali.
- Kemudian yang ketiga adalah saksi.
- Saksi.
- Saksi nikah.
- Orang yang menyaksikan
- apa yang dipersyaratkan oleh syariah
- ini. Syariah ya. Kalau yang lainnya
- silakan.
- La nikaha illa biwaliyin wasyahidai
- adlin.
- Kata
- im e dari hadis Imran bin Husein.
- Hadisnya marfu memang tapi bisa kita
- gunakan sebagai salah satu landasan
- beramal. Hadis riwayat dari Ibnu Hibban
- Albaihaqi dan disahihkan oleh Azzahabi.
- Tidak ada nikah atau tidak ada
- pernikahan kecuali dengan wali dan dua
- saksi yang adil.
- Jadi tadi wali sudah kita bahas ya. La
- nikaha illa biwaliyin.
- Tidak ada nikah kecuali dengan dua ee
- dengan ee adanya wali ya.
- Kemudian wali ini
- dihadirkan
- untuk memastikan bahwa
- izin menikah itu diperoleh oleh si ee
- laki-laki. Artinya dari pihak keluarga
- perempuan
- menyerahkan dengan sukarela, tidak
- dengan terpaksa.
- Dalam satu hadis disebutkan bahwa
- perempuan mana saja yang menikah tanpa
- izin walinya, maka nikahnya batal.
- Nikahnya batal, nikahnya batal sampai
- tiga kali Nabi sallallahu alaihi
- wasallam. Ya ayyuma imroatin nakahatiri
- waliiha fikahuha batilun. Ya fanikahuha
- batilun. Fanikah batilun. sampai 3 Nabi
- nikahnya itu batal atau batil tidak sah
- nikahnya. Jadi kalau enggak ada wali
- tidak ada pernikahan dalam pandangan
- Islam. Ya. Jadi pertama tadi ada dua
- hamba Allah yang dinikahkan, kemudian
- ada wali dan ada saksi. Yang menjadi
- pelengkap di ee dalam pernikahan itu
- adalah mahar.
- Mahar itu boleh disebutkan, tidak harus
- ditunjukkan maharnya.
- ya. Ya, kalau maharnya dalam
- ee perjanjian atau kesepakatan dibayar
- kemudian boleh, tetapi ada statement,
- ada maharnya. Ya, ini insyaallah sangat
- mudah kita pahami ya. Maka akad nikah
- itu ee syaratnya itu. Kemudian bagaimana
- kita melaksanakan akad nikah? Prosesinya
- ya prosesinya.
- Jadi akad nikah itu ada prosesinya
- tentunya
- ee yang inti prosesinya itu adalah ada
- pernyataan
- dari pihak wali
- ini sebetakan nikah ya
- dari pihak wali menyatakan aku nikahkan
- kamu dengan anakku atau dengan adikku
- atau dengan kakakku ya,
- yang bernama Fulanah binti Fulan ya,
- dengan mas kawin
- sekian sekian sekian ya dibayar tunai.
- Itu statementnya itu ee yang diucapkan
- oleh walinya. Kemudian jawab, "Aku
- terima nikahnya Fulanah binti Fulan
- dengan mas kawin atau dengan mahar
- tersebut tunai." atau kalau tidak tunai
- boleh dibayar kemudian boleh enggak?
- Boleh. Tetapi ada statement di situ.
- Nah, Ikhwan sekalian
- sebelum itu, ah ini sudah sifatnya
- pelengkap administratif ya. Tentunya
- kalau di Indonesia alhamdulillah sudah
- dikelola dengan sangat baik oleh negara
- dalam bakni Kementerian Agama ya.
- Ada yang disebut dengan Kantor Urusan
- Agama KUA. orang mendaftar mau menikah
- kemudian dicek administrasinya kamu
- tinggal di mana jelas ee kakaknya dan
- segala macam ya kartu keluarga kan.
- Iya.
- Kemudian diberikan ee syarat-syarat
- kemudian diatur waktunya kapan datang ee
- petugas pencatat ini. Petugas pencatat
- bukan bukan orang yang sebenarnya bukan
- orang yang berhak untuk menikahkan.
- Yang berhak menikahkan adalah walinya.
- Ini petugas KUA adalah orang yang hadir
- menyaksikan kemudian mencatat. Ada yang
- tanya, "Ustaz, boleh enggak petugas
- KU-nya jadi sakti?" Boleh. Wong di dalam
- ee syariat yang penting ada dua saksi.
- Salah satunya petugas KUA. Boleh enggak?
- Boleh kalau enggak ada orang lain. Ya,
- tapi kan kita punya banyak saksi yang
- adil. Saksinya adil. Tidak boleh
- saksinya ini orang yang terganggu
- akalnya.
- Ya, harus mukalaf.
- Tidak boleh anak-anak ya, tidak boleh
- orang yang demensia atau pikun ya atau
- orang yang kurang akalnya. Tidak boleh.
- Harus saksinya harus yang adil. Nah,
- nah jadi prosesinya sebelum ada
- pernyataan itu tentunya kalau di tempat
- kita sudah diatur sen rupa, Pak Penghulu
- datang, pencat petugas ya dari negara
- yang mewakili negara untuk hadir
- menyaksikan pernikahan itu sudah
- dihadirkan pada hari ee tertentu.
- Kemudian diacarakan ada pembukaan.
- Tapi itu semuanya bukan satu hal yang
- termasuk yang disyariatkan. Boleh ya
- selama tidak menyalahi ketentuan syariah
- ya, tidak ada mantra macam-macam
- pokoknya
- ee sesuai dengan tuan syariah. Ada
- pembukaan, kemudian ada ee pembacaan
- kalam ilahi biasanya begitu ya. Kemudian
- ada
- khotbah,
- ada sambutan
- itu boleh. itu pelengkap saja. Yang
- disunahkan
- pertama adalah khutbatun nikah.
- Khutbah nikah. Khutbah nikah nih yang
- nyampaikan siapa? Harusnya walinya
- ya. Walinya khotbah nikah. Ustaz kalau
- walinya tidak mampu gimana? Wah kalau
- gitu cari wali yang mampu. Ya wali harus
- mampu. Harus. Karena wali ini merupakan
- suatu otoritas
- yang mewakili keluarga besar pihak
- perempuan menentukan sikap memberikan
- izin, kemudian menyampaikan
- lafaz
- akad nikahnya.
- Ya, pokoknya dia harus memang orang yang
- siap melaksanakan
- ee ibadah itu, tuntunan syariah itu.
- Jadi, tidak boleh kalau disebut walinya
- enggak siap, enggak bisa seperti itu,
- ya. Kemudian khotbah nikah, apa isinya?
- Khotbah nikah enggak perlu ceramah
- macam-macam.
- Tuliskan saja kalau tidak hafal. Khutbah
- nikah apa? Supaya supaya didengar oleh
- ee si calon mempelai pria ya.
- empat ayat yang biasa dibacakan oleh
- baginda nabi kalau menikahkan orang atau
- menikahkan ee putri-putrinya. Tentu ya
- baginda Nabi punya
- banyak putri ya. Nah, pertama ayat yang
- dibacakan adalah surah
- Ali Imran 102. Ya ayyuhalladina
- amanutaqulahaq
- haqq tuqqatihi. Kemudian surah An-Nisa
- ayat 1 ya. Kemudian dua surah di surah
- Al-Ahzab ayat ke-70 dan ke-71. Empat
- ayat ini ini bacakan saja sudah selesai.
- Kemudian baru setelah itu ee sebutkan
- lafaz akadnya aku nikahkan
- ya kan. Aku nikahkan.
- Boleh disebut anakku? Boleh. Kalau gak
- langsung apa namanya? Langsung namanya.
- Langsung namanya. Misalnya, misalnya ya
- misalnya Fulanah binti Fulan.
- Jadi
- aku nikahkan
- kamu dengan Fulanah binti Fulan. Ya,
- dengan mas kawin sekian sekian sekian
- dibayar tunai diterima Qobil tuh ya kan
- aku terima nikahnya
- Fulanah binti Fulan dengan mas kawin
- boleh disebutkan lengkapnya
- perhiasan sekian gram dan seperangkat
- alat salat dibayar tunai ya kemudian apa
- namanya bersalam ya. Nah, [mendengus]
- salaman ini sunah.
- Sunah ada mengataan wajib para ulama.
- Jadi, jangan enggak salaman, cuma
- seperti ngobrol enggak asah itu. Setelah
- itu baru para saksi diminta konfirmasi
- ya. Sah, sah. Alhamdulillah. Juga
- jangan,
- jangan berlebihan para saksi. Mohon maaf
- kadang-kadang sudah benar tetapi enggak
- kedengaran. Waduh, kayak mohon maaf
- kayak
- menyulitkan urusan ya.
- Iya.
- Cukup saya terdengar aku terima nikahnya
- Fulanah binti Fulan dengan mas kawin
- tersebut ya. Dibayar tunai selesai. Sah.
- Sah. Enggak usah enggak kedengaran. Wah.
- Dan yang boleh mengatakan itu hanya dua
- saksi. dua saksi yang dihadirkan di
- depan ee walinya itu. H
- ya
- kalau sekarang banyak
- gak boleh yang lain. Wah enggak enggak
- boleh.
- Oh iya
- ya enggak boleh cukup dua dua orang itu
- ya ini harus tertib. Islam itu harus
- tertib dan jangan menyusahkan, jangan
- menyusahkan pihak laki-laki. Mohon maaf
- kadang-kadang pihak mantan laki-lakinya
- ya pemalu ya. Ya,
- jangan seperti mohon maaf
- menghadirkan satu pengalaman yang kurang
- positif di awal pernikahan itu.
- Ya, semuanya Rasul lillahi taala.
- Niatnya beribadah kepada Allah.
- Nikah adalah ibadah yang agung.
- Kita hormati marwah si calon ee
- pengantin laki-laki ya.
- Dia mungkin bukan orang yang lantang
- Tuhan. Tidak harus lantang-lantang
- banget. Cukup aku terima nikahnya. Ya
- kan ya harus begitu. Memang tidak boleh
- sir aku terima nih. Enggak boleh ya.
- Tapi enggak boleh lantang-lantang banget
- juga. Ngapain ya? Bismillah aku terima
- nikahnya fulan binti fulan dengan mas
- kawin tersebut dibayar tunai. bism sah
- ya. Nah, kemudian tidak ada tuntunan
- syariah lain setelah itu. Apakah
- kemudian sungkeman itu adat saja dan
- boleh dilakukan selama tidak menyalahi
- tuntunan syariahnya?
- Ya, ee tidak ada kewajiban untuk resiko
- taklik segala macam tu tidak ada
- sebenarnya.
- Kamu mau bacakan boleh enggak? itu kan
- kebijakan dari pihak administrator ya
- pemerintah. Silakan aja kalau dibaca.
- Kalau enggak boleh kita Pak pengul saya
- enggak bacakan itu tapi saya sudah
- pahami dan saya akan laksanakan. Ya, itu
- kan sebenarnya mengikat komitmen dari
- penganten laki-laki supaya tidak
- menzalimi istrinya ya kan. Ee tidak
- boleh meninggalkannya tanpa belanja dan
- sebagainya ya. Baik, itu adab nikah
- cukup ya, Bang, ya.
- Nah, sekarang kita walimahad. Masih ada
- waktu? Ustaz
- tentang walimah ini di
- diatur dengan sederhana juga oleh Islam
- ya. Diatur oleh sederhana ee dengan
- sederhana
- ee
- menurut Islam.
- Ikhwan sekalian ada yang mengatakan,
- "Ustadz, kapan sih waktunya yang terbaik
- untuk menikah?" Kapan pun boleh.
- Ya,
- pada waktu-waktu yang dibolehkan.
- waktu yang di yang tidak dibolehkan
- kapan?
- Sebenarnya tidak ada waktu yang tidak
- dibolehkan ya, kecuali pada waktu kita
- salat ya kan. Nah, itu enggak boleh kita
- waktu salat salat nikah nikah ya kan.
- Nah, ada
- tradisi jahiliah yang
- berlaku di saat Nabi sallallahu alaihi
- wasallam diutus yaitu
- bahwa orang Quraisy waktu itu
- menghindari nikah di bulan Syawal.
- Karena apa? Bulan Syawal itu disebut
- bulan yang tidak baik untuk menikah. Ada
- kepercayaan-kepercayaan yang ee menjadi
- bagian dari tradisi jahiliah. Tapi itu
- kemudian dikoreksi oleh Islam, dikoreksi
- oleh Nabi sallallahu alaihi wasallam.
- Bahkan Nabi sallallahu alaihi wasallam
- ee
- me membiarkan para sahabat bahkan ya ee
- Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
- itu menikahi
- ibunda Aisyah radhiallahu anha pada
- bulan Syawal. Ya, dalam satu hadiskan
- Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu anha
- mengatakan Rasulullah sallallahu alaihi
- wasallam menikahiku pada bulan Syawal
- dan tinggal bersamaku pada bulan Syawal.
- Lalu apakah ada di antara istri
- Rasulullah yang lebih beruntung disib?
- Maksudnya dinikah pada bulan Syawal.
- Maka itu kita juga mendapati di beberapa
- tempat justru bulan Syawal setelah kita
- hari Idul Fitri sampai akhir Syawal itu
- orang menikah bergantian. Masyaallah ya.
- Dan ini ada su ada sunahnya. Ada tanya,
- "Ustadz, boleh enggak menikah di bulan
- Muharram di bulan surau?" Boleh. Enggak
- ada larangan?
- Jadi jangan kita ikut-ikut nanti bulan
- soro nikahnya
- ee tidak berkah segala macam itu salah
- tidak ada ya
- boleh nikah di hari-hari yang dibenarkan
- ya boleh enggak ustaz menikah di bulan
- Ramadan tidak ada larangan bulan Ramadan
- boleh tapi coba lihat ee dipertimbangkan
- manfaat dan mudaratnya Ya, kalau pas
- bulan madu, bulan Ramadan mungkin
- terkendala karena siang hari kedua
- pengantin harus berpuasa, ya kan? Tapi
- kalau sisi hukumnya halal enggak halal
- boleh. Boleh menikah di bulan Ramadan
- ya.
- Yang tidak boleh adalah pada saat
- menikah tidak berpuasa. Ini yang tidak
- boleh ya kan. Jadi menikah di hari apa
- saja boleh. Ya. Apakah hari Senin,
- Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Ahad?
- Boleh. Ya, ada yang ada yang mengata,
- "Ustaz, enggak boleh ya?" Katanya nikah
- hari Rabu. Siapa bilang enggak boleh
- nikah hari Jumat? Siapa bilang enggak
- ada? Boleh. Islam tidak mengharamkan
- hari-hari tertentu untuk beribadah ee
- menikah.
- Begitu, Bang Abu Bilal. Ya, kita lanjut
- kepada walimah. Nah, walimah ini tadi
- sebut walimah ini juga sesuatu yang
- dimudahkan dalam Islam. Ya, walimah ini
- adalah ibadah yang juga ada tuntunannya,
- ada sunahnya. Nah, para sekalian,
- pertama
- tentang
- ee hukum walimah.
- Jadi yang disebut walimah itu adalah
- maknanya alwalm yang berarti
- mengumpulkan ya mengumpulkan dua insan
- disatukan dalam ikatan yang suci sesuai
- syariah. Ya. [berdehem]
- Ulama-ulama mazhab Syafi'i menjelaskan
- bahwa istilah walimah secara bahasa
- digunakan untuk setiap undangan makan
- yang diadakan karena kegembiraan atau
- suatu peristiwa yang spesial pernikahan,
- khitan dan sebagainya itu walimah. Maka
- kita kenal ada walimatul arus ya.
- Walimatul arus itu untuk orang yang
- menikah, laki-laki perempuan kawin ya.
- Kemudian walimatus safar ya ada juga ada
- walimatul khitan ya boleh itu ee
- sebenarnya tidak secara khusus ee
- walimah itu ee berkonotasi kepada
- pernikahan
- tapi dilengkapi walimatul arus. Nah, itu
- baru disebut dengan pernikahan.
- Maksudnya pernikahan ini baik.
- [berdehem]
- Nah, Iwan sekalian,
- orang
- intinya orang walimah setelah selesai
- akad nikah yang yang sederhana itu,
- makan-makan itu bagian dari walimah
- ya. Jadi, walimah sebenarnya intinya
- makan-makan.
- Masyaallah
- ya.
- Tidak ada mohon maaf ee kewajiban kita
- lihat orang sungkeman itu sungkeman
- sudah selesai di belakang layar lah ya
- kan. Kadang-kadang sekarang kita lihat
- ee ini kan bagian dari industri eh
- wedding organizer ya, Wo.
- Sepanjang tidak berlebihan
- saya kira silakan dilakukan mubah tidak
- ada sunahnya. Tapi kalau sudah berlebih
- didramatisir sampai nangis-nangis segala
- macam itu khawatir mohon maaf
- efeknya jadi omongan orang ya. Nah,
- khawatir menghadirkan sesuatu yang apa
- namanya? Ee berlebihan. Wong nikah
- walimah itu harusnya singkat kok. Dan
- enggak harus mohon maaf enggak harus
- melampaui waktu salat. Ya, boleh enggak,
- Ustaz, ee habis salat zur lanjut lagi
- pesta pernikahannya? Boleh. Cuma kalau
- mau dibuat sederhana silakan. Habis
- sudah enggak ada lagi acara. Lebih
- simpel kan. I
- karena Islam itu
- menyarankan simplicity, kesederhanaan,
- kesimpelan, kemudahan.
- Ringkas selesai ya.
- Nah, yang agak repot kalau orang menikah
- itu di rumah ya karena undangannya
- berdatangan dengan
- he banyak
- silih berganti, enggak ada waktu jeda,
- eh enggak ada waktu ee batas akhirnya
- kan itu kecuali sampai malam. Tapi kalau
- di gedung itu gedung biasanya
- sudah sudah terbatas sangat terbatas
- sudah ditentukan waktu
- dari jam 10.00 sampai jam 12.00 atau jam
- 10.00 sampai jam .00 sudah selesai. Dan
- itu saya kira satu hal yang tidak
- menyalahi syariah bahkan memudahkan
- semua pihak ya kan? Memudahkan semua
- pihak. Baik. Nah sekarang jadi intinya
- walimahan itu makan-makan dan harus ada
- makan ya.
- Makannya apa? Nah nih makannya apa? Ah,
- makannya
- sunahnya ikhwan akhwat sekalian ini Nabi
- ya mengatakan
- aulim walau bisyahti
- hendaknya kamu mengadakan walimahan
- meskipun dengan seekor kambing.
- Kambing tidak sebutkan kambingnya
- betina atau jantan. Jadi jangan
- berlebihan juga
- itu kalau mampu
- ya. Tapi saya pikir harga seekor kambing
- juga untuk pernikahan-pernikahan yang
- sederhana masih terjangkau ya, Bang.
- Iya.
- He. Kambing kurang lebih harganya R2
- juta lah atau paling mahal R3 juta
- seekor kambing ya.
- Seekor kambing bisa dimakan orang
- berapa? Bisa dimakan orang 50 satu ekor
- kambing. Ya bisa diatur aja.
- Ya, saat Ustaz sebenarnya berapa sih
- undangan yang perlu dihadirkan kalau
- orang walimah? Tidak ada batasan.
- Sah enggak kalau walimah dihadiri oleh
- orang yang sedikit? Boleh ya? Boleh.
- Sedikitnya berapa? Minimalnya dua orang
- makan bersama ya kan?
- H dua orang
- cukup jadi walimah ya.
- Tapi kalau dua orang makan satu kambing,
- saya kira berlebihan juga ya. Ini Nabi
- sebenarnya memperlihatkan bagaimana
- sebenarnya walimah yang baik itu satu
- kambing dimakan orang dan cukup tidak
- berlebihan, tidak kekurangan.
- Ukurannya satu kambing, Ustaz.
- Iya. Nah, yang kita hindari, mohon maaf,
- yang kita hindari ini juga terjadi
- kenyataan realita. Orang datang walimah
- niatnya kan juga ingin bergembira
- menyampaikan apa yang sebenar
- disampaikan ee ketika orang waliman itu.
- Yang pertama menghadiri undangan walimah
- itu oleh para ulama disebut wajib.
- Minimalnya sunah muakkadah. Ya,
- menghadiri undangan walimah itu wajib.
- Minimalnya sunah muakadah.
- Bagaimana, Ustaz, kalau ada tugas
- pekerjaan? Boleh. Ada sunahnya? Enggak
- ada. Siapa? Sahabat Ibnu Abbas.
- Ibnu Abbas suatu ketika diundang ee
- pernikahan oleh sahabat yang lain, tapi
- karena dia sedang mengurusi
- suatu tugas, kalau enggak salah dia
- ngurusi bagian pengairan. Nah, kalau dia
- tidak laksanakan tugasnya berarti
- masyarakat
- terganggu ya. ee ee apa namanya urusan
- pengairan.
- Dia bilang ke sahabat yang tolong
- sampaikan salam saya kepada beliau dan
- minta maaf saya sedang ada tugas. Saya
- dinas, saya lagi dinas. Boleh enggak?
- Boleh.
- Heeh.
- Ya, sudah gugur enggak ee kewajibannya?
- Sudah, ya. Nah, tapi bahwa menghadiri
- walimah itu para ulama mengatakan
- minimal sunah muakkadah malah wa
- wajib.
- Jadi jangan sembarangan kalau kita
- diundang walimah. Ee
- Ustaz kalau undangannya misalnya gini,
- Ustaz, mohon maaf, Ustaz.
- Undangannya keluarga alumni
- SMA ee X gitu ya.
- Iya.
- Kalau itu baru berbeda pendapat.
- Kalau disebut namanya Ustaz Abu Bilal
- wajib enggak?
- Wajib. wajib itu. Tapi kalau kepada
- semua alumni diharapkan hadir, nah itu
- kan tidak spesifik kepada siapa, tidak
- khas kepada siapa ya.
- Jadi yang wajib adalah menghadiri
- namanya tercatat situ. Kalau tidak hadir
- gimana? Minta maaf.
- Kapan, Ustaz minta maafnya? Kalau bisa
- sebelum pernikahan,
- sebelum waktu itu minta ya maaf atau
- setelah pernikahan. Berarti undangan
- dengan nama alumni itu tidak tidak sunah
- apa segitu ee fardu kifayah lah gitu ya.
- Kalau yang namanya terlangsung itu fardu
- ain ya. Nah, kalau fardu kifayah kan
- silakan biasanya berbondong-bondong
- datang ya. Nah, kalau kita tidak datang
- kita tidak langsung berdo berdosa. Tapi
- menghadiri undangan walimah itu para
- ulama menghukumi minimalnya sunah
- muakkadah. Bahkan ada yang mengatakan
- wajib ya. Nah, Ikhwan sekalian,
- dengan disunahkan oleh Nabi memotong
- seekor kambing, e tentu se kambing
- enggak bisalah kita makan berdua habis
- gitu ya. Tapi seekor kambing biasanya
- habis untuk makan 50 orang dengan seder
- sederhana
- ya. 50 orang sederhana kok ya. maksudnya
- adalah kambingnya di dimasak ee ada yang
- dapat ee satenya, ada yang dapat
- gulainya itu digulai semua boleh enggak?
- Boleh
- kalau biasanya di ada sate dan
- sebagainya dijadi gon biasanya cuma 25
- ya cuma 25 porsi itu ya tapi kalau
- digulai semua ah itu bisa 50 orang ya.
- Nah, kok kita di pondok kan cukup
- panggil santri ya, Pak. [tertawa]
- Semua santri panggil selesai enggak
- selesai itu ya kan 50
- ikhwan sekalian. Ee jadi yang disebut
- walimah adalah makan bersama sebagai
- wujud syukur telah dilaksanakannya
- ee ibadah yang agung yaitu menikah. Ya,
- masyaallah.
- [mendengus]
- Nabi sallallahu alaihi wasallam bersabda
- begini bahwa dari hadis Bukhari Muslim,
- manuya ila walimah falyatiha.
- Hendaknya kamu diundang ke walimah.
- Kalau
- diundang ke walimah, kamu hendaknya
- datang. Ya.
- Baik. Eh, satu lagi malah dari riwayat
- lain hadis hadis riwayat Imam Muslim ya,
- bahwa ee
- me man lam yujibi addwata faqad asallahu
- waasul wa rasulahu. Masyaallah, ini agak
- kencang nih hadisnya. Barang siapa yang
- tidak menjawab menghadiri undangan
- walimah,
- maka dia seperti bermaksiat kepada Allah
- dan Nabinya. Ini begitu rupa kita itu
- disuruh menyaksikan
- apa sih sebenarnya hikmah di balik kita
- seperti diwajibkan menghadiri undangan
- walimah itu supaya kita satu bersyukur
- pada Allah.
- Yang kedua, ini yang tidak kalah
- penting, Bang Abu Bilal. Apa itu?
- Memberikan doa. Mendoakan si penganten.
- Karena doanya pun Nabi sudah ajarkan.
- Barakallahu laka baroka alaika wa jamaa
- bainakuma fihair.
- Ya Allah, berkahilah dia atau
- berkahilah. Semoga Allah memberkahi
- kamu. Barakallahu laka. barokah alaika
- dan semoga keberkahan selalu tercurah
- atas kamu.
- W jamaa bainakuma fi khair. Semoga Allah
- selalu menyatukan kalian berdua dalam
- kebaikan. Ini doanya masyaallah.
- [mendengus]
- Kalau yang datang 100 orang semuanya
- mendoakan insyaallah diijabah saat itu
- oleh Allah.
- Masyaallah. Ya. Jadi sunahnya orang
- mendatangi walimah pertama memang datang
- lillahi taala
- sudah disebut namanya Abu Bilal datang
- tanggal 20 Oktober misalnya ya. Nah,
- yang kedua apa itu? Mendoakan.
- Ikut bersyukur mendoakan. Ah, kalau
- perlu dikasih nasihat. Semoga kalian ya
- diberkahi sama Allah tadi kemudian
- mendapatkan sukses dunia dan akhirat.
- Yang ketiga,
- mensyukuri nikmat makan-makan. Ya, itu
- makan-makan.
- Di balik itu apa? Makannya
- dalam walimah ini makan yang berkah.
- Maka itu, ikhwan sekalian sebenarnya
- sebenarnya mohon maaf mesti dipastikan
- kalau orang mengundang sekian banyak
- orang wajib disediakan juga makanan
- sesuai jumlah
- ya. Biasanya kalau kita menyebarkan 200
- undangan apalagi 1000 undangan ya
- yang datang doble atau separuhnya?
- Dobel.
- Dobel. Karena yang diundang Ustaz Abu
- Bilal dia datang sendiri apa sama
- istrinya?
- Sama istrinya. sama apalagi sudah
- terserah Abu Bilal dan istri ya itu yang
- bahaya Abu Bilal dan keluarga mungkin
- keluarganya dibawa semua itu ya
- [tertawa]
- dan biasanya ikhwan sekalian orang
- datang tidak cuma dengan pasangannya
- juga dengan anak-anaknya semuanya pegang
- piring juga kan
- makan juga ngantri makan jadi biasanya
- orang walimah ngundang 1000 harus
- nyiapkan
- 2000
- 2000 porsi nah pernah terjadi undangan
- belum datang semua masih 50%
- ya itu jamuan cateringnya sudah selesai.
- Waduh nih gimana nih ya? Ah mohon maaf
- itu juga
- mengecewakan undangan yang hadir. Nah
- gimana mengaturnya? Saya tidak ee
- membahas teknis di sini, tapi bahwa Nabi
- mengatakan satu ekor kambing maka
- hendaknya bisa dimakan orang sesuai
- porsinya. Ya, satu ekor kambing 50 orang
- tadi ya. He.
- Nah,
- apa saja yang diatur oleh ee syariat
- tentang makan ini? Nah, ikhwan sekalian,
- makan
- bersama itu tidak [berdehem] boleh
- dikhususkan oleh orang-orang yang mampu,
- orang-orang yang agnia, orang-orang kaya
- saja.
- Ya, memang di diharapkan
- pernikahan itu dilaksanakan sederhana,
- tidak berlebihan, tidak tabzir,
- ya,
- tidak ada pemborosan.
- Tetapi
- ya wajib dipastikan semua yang datang
- makan ya. Ini bagian dari su sunah ya.
- Ustaz gimana kalau makanan habis? Nah,
- kalau makanan habis karena tadi ya
- masyaallah ya salah hitung segala macam
- ya tinggal istigfar aja sama Allah.
- Hukumnya gimana, Ustaz? Kalau hukumnya
- bagaimana kalau tidak dapat makan?
- Gimana? Sebenarnya kita mengecewakan
- sesama muslim sudah ngundang ya datang
- ya tinggal istigfar aja sama Allah ya.
- Ah ini wajib sebenarnya wajib bagi yang
- ngundang memastikan semua yang diundang
- ma makan ya
- harus disampaikan permintaan maaf di
- saat itu juga
- kalau habis ya
- permintaan maaf harusnya
- harusnya ya.
- Nah, sekarang begini. Ini masalah
- belanja belanja walimah ya. Mohon maaf
- kita juga harus sesuai dengan tuntunan
- syariah tadi. Satu, tidak boleh
- berlebihan.
- Yang kedua, yang diundang itu ee tidak
- boleh orang-orang agnia, orang kaya
- saja. Karena Nabi ee mengatakan
- salah satu makanan yang buruk adalah
- makanan
- sesaat ee walimah. Yang makan hanya
- orang kaya di antara kamu.
- Makanan buruk itu.
- Heeh.
- Dimakan oleh
- makanan yang buruk.
- Masyaallah.
- Maka untuk mengubah
- makanan buruk itu jadi baik bahkan
- berkah, undang orang-orang yang termasuk
- fakir miskin. Fukarma. Kalau kita ya
- ikhwan-ikhwan kita di masjid ya, Pak
- Marbot segala macam itu ya, itu undang
- undang mereka senang kau datang.
- Pasti datang pun macam-macam itu. Enggak
- usah ke ke
- pakaian di atas mata kaki. Yang di bawah
- mata kaki aja pasti yang datang
- macam-macam. Enggak
- macam
- ada yang pakai sepatu, ada yang pakai
- selop, ada yang pakai sendal. Ada
- enggak? Ada. [tertawa]
- Iya. Ya, ini jadian sekalian itu wajib
- bagi si pengundang memastikan semua
- undangannya, semua orang yang hadir itu
- makan. Nah, tentang belanja ini diatur
- sedemikian rupa. Memang kadang-kadang
- berlebihan karena bukan di jumlah tetapi
- divariasi.
- Ada misalnya selain main course atau apa
- hidangan utama itu banyak gubuk. Nah,
- ini yang bikin
- bikin masyaallah ya ee bisa terjadi
- israf di situ berlebihan
- kan sama Al-Qur'an kita disuruh makan
- tetapi tidak boleh israf. Wau, wasrobu
- wala tusrifu. Jangan kamu
- berlebih-lebihan. Jangan ee
- berlebih-lebihan. Jadi, ada selain main
- Cross ada empat gubuk, ada lima gubuk,
- satu gubuk macam-macam ya. Ada yang
- makanan jajanan ringan sampai bakso
- sampai macam-macam ya. Nah, gimana
- caranya? Ini psikologi orang makan
- kan biasanya orang kalau ada gubuk lima
- cenderung semua dimakan semua. Enggak
- dimakan semua.
- Iya.
- Nah, ada satu kiai yang mencupan dua
- sajalah jenisnya. Apa itu? Pertama
- makanan utama ya. Yang kedua, makanan
- penutup. Ya, kalau di Indonesia kan
- makan pembuka juga jarang ya. Makanan
- penutupnya apa? Boleh ice krim, boleh es
- dawegan ya,
- buah
- atau buah-buahan ya. Yang penting semua
- makan dapat sama ya.
- yang
- berabai kan makan gubuk ini enggak makan
- yang sana karena dibatasi ini itu. Nah,
- karena semua orang biasanya ada lima
- gubuk semua dimakan semua ya.
- Kemudian sekalian mohon diperhatikan
- kita makan itu ada adab dan dilarang
- sama Nabi sallallahu alaihi wasallam
- kita makan
- berdiri apalagi berjalan-jalan.
- Ada enggak acara makan-makan walimahan
- yang makannya sambil berdiri?
- Ada.
- Ada banyak bahkan. Nah, ini kewajiban si
- shahibul bait ya atau yang punya hajat,
- sohibul hajat itu menyiapkan tempat
- duduk
- supaya makanan yang disantap jadi baik.
- Ya. Jadi,
- Ustaz gimana ee kalau enggak cukup
- ruangannya? Nah, ini masalahnya ya. Maka
- semua perlu dengan perhi perhitungan dan
- perencanaan yang baik. Ya.
- Baik, Iwan sekalian. Saya tidak
- menyentuh hal-hal teknis karena itu
- bagian yang dibolehkan atau dimubahkan
- oleh agama selama tidak melanggar
- prinsip tadi. Ada tiga ya. Pertama
- ya ee yang diundang
- tidak orang-orang yang kaya-kaya saja.
- [mendengus] Undanglah semua lapisan
- masyarakat.
- Ya. Yang kedua,
- makanan hendaknya disajikan dengan
- sederhana, tidak mendorong terjadinya
- apa? Terjadinya
- kemubaziran.
- Ya, karena banyak sekali kita lihat di
- jamuan makanan itu makanan diambil se
- seeleranya
- ya, tetapi tidak habis ditinggalkan
- begitu saja ya. Padahal masih sisanya
- separuh piring itu. Nah, yang ketiga
- pastikan
- menyediakan tempat duduk sehingga semua
- orang makan dengan sesuai sunah. Ya,
- ikhwan sekalian di dalam walimahan tidak
- ada prosesi macam-macam, tidak ada kirap
- segala macam. Tidak wajib itu. Silakan
- boleh enggak? Boleh. Boleh silakan.
- Tapi kalau mohon maaf, mohon maaf ee
- menimbulkan
- hal-hal yang justru bern ee bernuansa
- ria wah riak ya itu kita kita
- sembunyikan aja. Ada yang tanya, "Ustaz
- boleh enggak menghadirkan musik?"
- Boleh.
- Boleh. Musik apa? Seperti rebana boleh
- ya?
- He.
- Karena memang ada di zaman Nabi ada
- orang pakai tetabuhan. Boleh enggak?
- Boleh. Saat itu kita sedang bergembira
- tapi juga tidak boleh berlebihan. Ya,
- organ tunggal boleh enggak? Boleh organ
- tunggal ya yang enggak boleh adalah
- berlebihan tadi ya. Dan diharapkan tidak
- terjadi ikhtilat laki perempuan. Nah,
- ini yang agak sulit ya.
- Tapi kalau kita niatkan tidak menyajikan
- ikhtilat, tetapi terjadi di
- tengah-tengah praktiknya, kita serahkan
- pada Allah Subhanahu wa taala. Ya sudah
- dipisahkan ini, Bang.
- Iya.
- Ini jamuan lelaki, ini jamuan perempuan
- berpisah.
- Tapi kemudian
- karena banyak orang yang tidak mau ikut
- aturan ya. Nah, karena manusia
- macam-macam
- ya. Jangankan kita makan seperti itu,
- orang salat aja kadang-kadang enggak mau
- ikut aturan agama, ya kan? Salatnya
- sesuai selera masing-masing. Ya, ini
- apalagi dalam jamuan gitu. Apalagi laki
- perempuan ya datang suami istri makan
- masuk berpisah, Pak. Itu [tertawa] ya.
- Ini susah juga ya. E tetapi kita niatkan
- tidak ikhtilat kita. Ibu-ibu silakan
- kalau di pondok kita insyaallah
- terkendalilah Bapak Ibu yang laki-laki
- di sebelah kanan, yang ibu-ibu sebelah
- kiri ya. Nanti ketemuan sudah selesai
- baru pada ketemu. Ya, itu boleh enggak?
- Itu yang malah
- afdolunya begitu ya.
- Demikian, Ikhwan sekalian ee
- Islam tidak membatasi sesuatu
- kegembiraan pada hari pernikahan.
- Justru kita pada pertemuan yang lalu
- sembunyikanlah
- ee peminangan ya. Melamar itu
- disembunyikan tetapi syiarkanlah
- pernikahanikahan.
- Wallahuam bissawab. Alhamdulillah.
- Wallahuam bisawab. Alhamdulillahirabbil
- alamin. Jazakumullah khairan kasiran
- ustaz. Ilmu dari fikih nikah bagian
- kedua tentang walimah. Insyaallah kita
- mendapatkan ilmu banyak dari Ustaz Agus
- tentang adab-adab menikah, adab-adab
- walimah. sudah disampaikan oleh Ustaz
- Agus dan semoga kita dapat mm
- mengamalkannya untuk anak-anak kita
- insyaallah.
- Amin. Baik ikhwan awan kita akan
- melanjutkan diskusi dengan ikhwan
- akhwat. Ee pertama kita akan bacakan
- dulu ee pesan-pesan yang sudah masuk.
- Pertama dari Ibu Ani Hani Hudaifah.
- Hani Hudaifah.
- Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah
- Ustaz Agus kami hadir menyimak tausiah
- pagi di Radio Rasil.
- Insyaallah Ustaz Agus dan keluarga Besar
- Hasil sehat walafiat.
- Amin. Allah.
- Kemudian ada Bapak Nuryadi, Bapak
- Setiawan juga hadir, Bapak Bondan juga.
- Kemudian ada Ibu Eyang Sri yang juga
- hadir menyimak.
- Asalamualaikum warahmatullahi
- wabarakatuh, Ustaz.
- Waalaikumsalam warahmatullahi
- wabarakatuh. Semoga Allah melindungi
- guru-guru
- Ustaz di Rasil, Ustaz Agus dan semua
- asatid dan semua pejuang dakwah Rasil
- tanpa terkecuali.
- Amin.
- Semoga Rasil tetap tegak berkumandang ke
- seluruh dunia menyuarakan kejujuran,
- mengembangkan dan memperkokoh agama
- Islam. Amin ya rabbal alamin.
- Kemudian kita bacakan pertanyaan pertama
- dari Bapak Rahmat. Ustaz, asalamualaikum
- warahmatullahi wabarakatuh.
- Waalaikumsalam wabarakatuh.
- Semoga Ustaz dan Kurasil selalu
- dirahmati Allah subhanahu wa taala.
- Ustaz izin bertanya, Ustaz. Pertama,
- apakah akad nikah sah apabila wanitanya
- sudah hamil duluan yang dilakukan oleh
- oleh laki-laki yang bersangkutan?
- Kemudian yang kedua, kalau ayahnya sudah
- meninggal, Ustaz, jika kakaknya sebagai
- wali datang terlambat lalu digantikan
- oleh pamannya, apakah nikah?
- Apakah sah akad nikahnya, Ustaz?
- Jazakumullah khairan kairan.
- Iya. Bismillahirrahman shalli ala
- Muhammad.
- Pak Rahmat, terima kasih pagi ini sudah
- menghadiri
- kajian kita ya, mengikuti kajian
- [berdehem] kita. Alhamdulillah.
- Sebenarnya kita ada pembahasan khusus,
- Pak ee menikahkan orang yang sedang
- hamil itu ya. Kalau ditanya apa hukumnya
- sah apa tidak akadnya? Akadnya sah, Pak.
- Akadnya sah.
- Cuma
- kemudian kan
- boleh enggak kita ee kalau akadnya sah,
- boleh enggak menikahkan
- orang sedang hamil? Ternyata para ulama
- berbeda pendapat. Berbeda pendapat
- ya. Ada yang tidak membolehkan sampai si
- siapa namanya? Si perempuan itu
- melahirkan, Pak. Itu yang pertama.
- Yang kedua,
- daripada tidak dihalalkan, udah nikahkan
- saja. Ya, yang terbaik adalah jaga
- supaya yang perempuan jangan hamil dulu.
- Ini memang fitnah zaman. Banyak
- kejadiannya. Kita berdoa pada Allah,
- semua anak-anak kita, keturunan kita
- dijaga sama Allah supaya
- ter
- pelihara dalam kesuciannya.
- Sehingga ketika hari pernikahan semuanya
- berjalan sesuai dengan tuntunan syariah,
- tidak hamil duluan. Ya.
- Nah, yang kedua yaitu kalau bapaknya
- sudah meninggal ya, bapaknya sudah
- meninggal diutamakan adik-beradiknya,
- Pak. Terutama yang sudah dewasa ya.
- Adik beradiknya siapa? Kakaknya.
- Kokok kakak mestinya sudah lebih dewasa
- dari yang dinikahkan. Betul ya?
- Iya.
- Tapi kalau adik, adiknya masih SMP, nah
- belum balik atau belum dewasa tentu
- pamannya boleh enggak? Boleh
- pamannya boleh
- paman dari mana yang paling boleh? Paman
- dari bapak yang didulukan.
- Ya, paman dari bapak yang didulukan.
- Kalau gak ada paman dari bapak, paman
- dari I ibu. Boleh enggak? Boleh. Ya,
- begitu Pak Rahmat ya. Mudah-mudahan
- siapapun yang akan kita nikahkan karena
- ini bagian dari kewajiban umat ya
- disuruh oleh Allah melalui surah An-Nur
- ayat 34 ya kita sudah bahas yang lalu
- ya.
- Iya.
- Dan nikahkanlah seorang yang sendirian
- di antara kamu. Ya, ini bagian dari
- kewajiban melaksanakan perintah Allah.
- Demikian Pak Ramat. Wallahuam bissawab.
- Wallahuam bawab. Demikian Bapak Rahmat
- semoga dapat menjawab.
- Berikutnya
- ada
- Bapak
- ada Bapak
- Pakd ini dari
- Jakarta.
- Iya. Apa berkomentar.
- Oh ini berbeda ini.
- Kita lanjut. Ada
- Bapak Rahman. Alhamdulillah menyimak,
- Ustaz. Kemudian
- ada
- Bapak Ibu Eyang Sri tadi membalas.
- Semoga Allah membalas kebaikan, Ustaz.
- Amin alamin.
- Kemudian
- ada Bapak Nana Sumarna yang menyimak,
- Ibu Fatma Dewi.
- Kemudian selanjutnya ada
- Bapak
- Bapak Abdullah. Ustaz Abdullah.
- Asalamualaikum warahmatullahi
- wabarakatuh, Ustaz.
- Waalaikumsalam warahmatullahi
- wabarakatuh.
- Jazakumullah khairan kasiron, Ustaz,
- ilmunya. Izin bertanya, Ustaz. Bagaimana
- menikah
- dengan
- seseorang antara suami dan istri ketika
- wali yang hadir adalah ketika salah satu
- walinya
- bercerai? Ustaz, apakah ketika hadir
- dalam pernikahan
- ee karena tidak mendapatkan restu dari
- salah satu walinya, baik ayah maupun
- ibu, bagaimana hukumnya sebagai wali?
- Apakah berkurang atau tidak, Ustaz?
- Jazakumullah khair. [batuk] Bismillah
- shalli ala Muhammad wa.
- Ini kembali kepada syariah ya, bukan
- kembali bukan berdasarkan hukum yang
- berlaku atau adat yang berlaku di tengah
- masyarakat.
- Di dalam pandangan Islam yang disebut
- wali adalah pihak lelaki
- ya, pihak lelaki yang menjadi otoritas
- pelindung
- dari
- manten perempuan. Siapa itu? Dari
- bapaknya, pamannya, adik-adiknya atau
- kakak-kakaknya yang laki-laki itu adalah
- wali.
- Jadi tidak ada kewajiban memintakan izin
- ya dalam menikah kepada pihak perempuan.
- Tidak ada.
- Yang boleh adalah kepada laki-laki.
- Ini pertanyaan memang agak
- berlapis-lapis itu ya. Pertanyaan dari
- Pak siapa tadi, Pak?
- Pak Abdullah.
- Pak Abdullah. Iya. Itu satu Pak ya. Satu
- hal yang saya baca juga dari pertanyaan
- itu adalah
- ee setelah izin selesai ya. Nah, masalah
- izin itu cuma dari pihak laki-laki, Pak.
- Heeh.
- Ya, tidak harus dari ibunya. Nah, kalau
- ibunya tidak setuju, gimana? Cari tahu
- kenapa tidak setujunya gitu ya.
- Kembalikan kepada syariat semuanya.
- Bukan karena mohon maaf, karena
- pertimbangan dunia ya, pertimbangan
- adat, pertimbangan ekonomi, pertimbangan
- politik apalagi ya. Ah, jadi lebih kita
- kedepankan adalah pertimbangan syari
- ya, pertimbangan
- iman dan takwa
- ya. Jadi kalau bapaknya sudah kasih
- izin, harusnya ibunya juga kasih izin
- ya.
- Nah, bapaknya juga bertanggung jawab
- dalam memberi izin. Tidak sembarang.
- Ya kan? Kalau perintah nikahkanlah
- seseorang di antara kamu yang sendirian
- itu, itu sudah perintah satu paket
- dalam ee memberikan izin,
- si wali juga mempertimbangkan
- syarat-syarat
- yang dikedepankan oleh agama adalah
- pertimbangan ketaatan pada Allah,
- agamanya.
- Kemudian baru yang lainnya, anasabnya
- kah, tampilan ee fisiknya,
- kemudian juga dari sisi hartanya,
- semuanya boleh tetapi dikedepankan,
- diutamakan yang pertimbangan agamanya,
- iman dan takwanya. Ya, itu yang pertama
- Pak Abdullah. Yang kedua, ini kok sudah
- cerai nih suami istri, Bapak dan Ibu
- sudah cerai. Gimana? Nah,
- sebaiknya sebaiknya
- ya
- berada di depan itu kan cuma bapak aja.
- Oh, ini maksudnya kalau lagi walimah ya.
- Nah, bukan kalau adat itu adat
- sebenarnya
- tradisi dalam Islam tidak ada tuntunan
- dua-dua harus datang laki perempuan gak.
- Itu tradisi Pak silakan di disiasatilah.
- Tapi tidak elok kalau dua-duanya udah
- udah udah kalau mereka pasangan itu
- sudah pisah kemudian disatukan supaya
- juga hadir. Gak boleh, Pak.
- Gak boleh.
- Jadi harusnya kalau memang bapaknya di
- situ, ya silakan bapaknya aja sama istri
- barunya.
- Kalau mau disepakati ibunya di situ
- dengan suami barunya cukup selesai. Dan
- orang akan tahulah ya kan? Jadi jangan
- ini udah ni udah bercerai kok
- didua-duakan situ. Enggak boleh, Pak.
- Ya, enggak boleh itu. Jadi sepakati
- makanya ini musyawarah di antara
- keluarga ya kan.
- I
- di antara keluarga diutamakan tadi iman
- dan takwa kita. Syari tuntunan syariat
- seperti apa?
- Oh, sudah bukan suami istri kemudian
- bersanding kanan kiri kan gitu ya.
- Ini tidak dibenarkan oleh syariat ya.
- Nah, dan juga ee apa menghadirkan
- susunan seperti itu kan sifatnya tradisi
- ya. Boleh di dilaksanakan boleh tidak
- ya. Jadi gimana Ustaz sebenarnya
- di dalam tuntunan Islam ee ee apa
- namanya secara khusus? Tidak ada secara
- khusus ya tidak ada. Saya saya lihat di
- ini sejauh yang saya ee sebatas yang
- bukan sejauh sebatas yang saya pahami.
- Tidak ada Nabi
- me mendudukkan dirinya atau Aisyah di
- satu altar atau apa ya di podium
- kemudian menerima seperti jejeran
- para tamu memberikan salam dan doanya
- itu tidak ada. bebas saja ya. Tapi tadi
- jangan ikhtilat itu kalau bisa jangan
- ikhtilat. Kalau perlu gini jejernya tuh
- bapak-bapak dulu ya, ibu-ibu dulu itu
- bagus enggak? Bagus, lebih bagus, lebih
- syari ya. Nah, itu Pak Abdullah yang
- saya lihat dari pertanyaan Bapak bahwa
- dalam walimah itu kita dulukan tuntunan
- syariah memang sederhana, Pak. Tuntunan
- syari sederhana.
- [berdehem]
- Dan memang saya harus menyampaikan
- imbauan kepada seluruh provider
- WO atau wedding organizer ada atau
- wedding managemen ya [mendengus] itu
- agar belajar betul ilmunya lah. Jadi
- jangan cuma karena ini industri wedding
- ya, wedding industri ya, industri
- pernikahan. Kemudian syariat jadi di
- kesampingkan
- syariat jadi ditinggalkan nomor sekian.
- Yang dieksploitasi adalah sisi
- bisnisnya. Enggak berkah itu. Mohon maaf
- ya. Betul enggak, Bang?
- Betul. Enggak berkah kita cari
- nafkah, cari cuan, cari penghasilan dari
- sesuatu yang meminggirkan syariah. Mohon
- maaf saya sampaikan
- ya.
- Mari kita kedepankan syariah. Insyaallah
- selamat. Rezekinya pun juga halalan
- thayiban mubarokan. Rezekinya berkah di
- hadapan Allah. Ya, demikian. Wallahuam
- bawab.
- Wallahuam bisa. Demikian eh
- Bapak [mendengus] Abdullah semoga dapat
- menjawab.
- Terakhir mungkin Ustaz dari Oh, Ibu
- Nurjana alhamdulillah hadir menyimak
- dari Australia Sydney.
- Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
- warahmatullahi wabarakatuh.
- Waalaikumsalam.
- Dari Ibu Siti, Ustaz izin bertanya
- sedikit tentang dua saksi, Ustaz.
- Bagaimana afdolnya supaya kita bisa
- memberikan pernyataan dua sah itu? Hanya
- dikatakan oleh dua saksi, Ustaz.
- Apakah ketika kita melakukan akad nikah
- dihadiri oleh banyak orang tanpa
- diketahui banyak yang mengatakan sah
- atau dihadiri oleh kerabat dekat saja
- yang adil dan paham supaya dapat kita
- sampaikan ketika nanti akad nikah yang
- mengatakan sah hanya dua saksi Ustaz.
- Nah, iya. Bismillah shalli ala Muhammad
- wa Inilah ilmu penting buat kita sebelum
- melaksanakan suatu amaliah.
- Ya. Jadi, yang berlaku waktu itu sah
- enggak sah semua itu bukan
- bukan syariat Islam.
- Cukup dua saksi ya. Cukup dua saksi.
- Boleh enggak Ustaz, kalau dia di kerabat
- ee keluarga terdekat? Boleh, boleh. Ya,
- jadi sebenarnya berapa orang yang wajib
- hadir? Cukup misalnya ya, enggak ada
- yang lain susah mungkin ya. Masyaallah.
- [mendengus]
- Nikah tuh kan kadang-kadang dalam ada
- situasi yang tidak normal.
- Tidak normal nikahnya
- COVID misalnya. Pas COVID itu enggak
- boleh kita menghadirkan orang lebih dari
- 40 kalau enggak salah ya. Heeh.
- Terbatas saja.
- Kemudian dalam perjalanan,
- mohon maaf
- ee dalam perjalanan umrah misalnya ya,
- cuma kelompok terdekat orang 10 boleh
- asah sah.
- He.
- Tapi semua syarat dan rukunnya sudah
- terpenuhi ya.
- Apalagi sekarang sudah udah sudah zaman
- digital ya kan.
- Iya.
- Semuanya bisa direkam ya kan? Nah. ya.
- Dan itu jadi ee diviralkan bisa juga
- sesuai dengan syariah ya. yang tidak
- kita inginkan adalah meng-close up eh
- perempuan pengantin perempuan yang
- sebenarnya enggak boleh itu diclose up
- habis-habisan enggak sebenarnya enggak
- boleh enggak boleh itu kita harus
- melindungi
- tampilan seorang muslimah
- lebih selamat kalau lagi begitu pakai ca
- cadar supaya tidak jadi masyaallah
- konsumsi
- publik yang berlebihan ya jadi ini dari
- Bu siapa tadi
- Bu Siti Bu Siti Nurjana ya.
- Nah,
- jadi itu ya Bu ya. Ee saya senang nih Bu
- Siti Nurjanah pagi ini bisa gabung dari
- Australia. Mungkin sudah jam berapa nih
- di Australia ya?
- Ee sudah
- 3 jam sebelum kita kayaknya ya kan.
- Ee
- dan perempuan juga tidak harus hadir di
- di mana? Di di upacara pernikahan itu
- enggak harus hadir. Boleh disembunyikan.
- Iya.
- Jadi yang harus hadir adalah calon ee
- penganten laki-laki walinya dua saksi
- selesai enggak? Selesai empat orang.
- Kalau kalau mau tambahan satu pihak KUA
- ya lima orang selesai. Setelah itu
- makan-makan selesai enggak selesai
- ya. Ah sekarang ada model
- pernikahan atau walimah intimate ya.
- Intimate itu konsepnya bagus.
- terbatas kerabat dekat. Tapi hati-hati
- menikahkan
- secara intimate. Kalau yang diundang itu
- hanya kelompok terbatas,
- lingkar gaulnya saja yang ee elit-elit
- itu ya dan tidak memberi ruang kepada
- muslimin yang lainnya ya. Makanan yang
- dimakan. Jadi kata Nabi tadi makanan
- yang terburuk, makanan yang bu yang
- buruk ya.
- Nah, jadi itu ikhwan sekalian marilah
- apa yang oleh agama itu dimudahkan
- jangan kita buat sulit ya tapi jangan
- kemudian kita memudah-mudahkan,
- menggampang-gampangkan sehingga justru
- kehilangan nuansa ibadahnya yang ke
- depan malah nuansa tradisinya, adat
- istiadat atau kepentingan yang lain
- secara duniawiah ya.
- Demikian ya, Bang ya. Mudah-mudahan
- Allah Subhanahu wa taala me menolong
- kita. Ini masalah nikah pernikahan atau
- walimahan ini walimatul urus memang
- diskusinya panjang.
- Diskusinya panjang.
- Kadang kita secara
- keluarga internal, keluarga inti sudah
- selesai. Kita dulu kan pokoknya sunah ya
- kan Quran sunah. Tapi keluarga besarnya
- waduh [tertawa]
- udah enggak habis-habis. Nah, gimana
- caranya? Kita dulukan yang syariah aja
- dulu ya. Rbana hablana min azwajina
- wtina qurun wna lil muttaqina imama.
- Ambanaun
- akabar
- yaam
- Muhammadamalamualaikum
- warahmatullah wabarakatuh.
- Waalaikumsalam warahmatullahi
- wabarakatuh. Alhamdulillahabbilamin.
- Jazakumullah khairan kasar ustaz. Terima
- kasih atas doa-doanya untuk ikhwan
- akhwat semua, untuk kita semua. Saya
- Fauzi Ridanul haqihi mohon maaf atas
- segala khilaf. Kita tutup dengan
- subhanakallahumma wabihamdika ashadu
- alla ilahailla anta astagfiruka wa atubu
- ilaik. Asalamualaikum warahmatullahi
- wabarakatuh.
- Waalaikumsalam warahmatullahi
- wabarakatuh. itu tadi yang tidak jadi
- dibaca