Jakarta, Rasilnews — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2022–2027, Dr. Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa setiap negara memiliki hak yang sama untuk membela diri, termasuk dalam konteks pembelaan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan di Palestina, khususnya Gaza.
Dalam pernyataannya, Amirsyah menyampaikan bahwa langkah Iran yang terlibat dalam membela rakyat Palestina sudah sepatutnya didukung. “Setiap orang punya hak untuk hidup. Ketika Israel bersama sekutu-sekutunya seperti Amerika melakukan genosida, itu merupakan bentuk kezoliman luar biasa yang tidak boleh dibiarkan oleh negara manapun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amirsyah menegaskan bahwa apa yang dilakukan Israel bukan hanya serangan militer, melainkan sebuah tindakan sistematis yang menghilangkan hak hidup rakyat Palestina. Ia menyebut genosida tersebut sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
“Jadi apa yang dilakukan oleh Iran itu menurut saya sudah pantas. Harus kita dukung. Karena ini adalah bagian dari membela hak-hak kemanusiaan, harkat dan martabat masyarakat Palestina yang hampir dua tahun ini terus-menerus dizalimi oleh Zionis Israel,” ujar ulama senior Muhammadiyah kelahiran 27 Mei 1963 itu.
Pernyataan Amirsyah Tambunan ini memperkuat sikap tegas MUI dalam membela perjuangan rakyat Palestina dan menentang segala bentuk penjajahan serta pelanggaran hak asasi manusia di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.
sumber : video X Republika