Wanda Hamidah: Israel Harus Bebaskan Aktivis Kemanusiaan, Bukan Menahan Mereka

Jakarta, Rasilnews — Public figure sekaligus aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah mengecam keras tindakan Israel yang menahan sejumlah aktivis misi kemanusiaan Global SUMUD Flotilla dan menyita bantuan untuk Gaza. Ia menegaskan, pengiriman bantuan kemanusiaan dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai tindakan ilegal.

“Bahkan ada popok buat anak dan tisu-tisu untuk bayi yang sehari ini dilaporkan oleh Israel. Dan mengirimkan bantuan kemanusiaan itu dilindungi oleh peraturan internasional,” kata Wanda Hamidah saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, justru pemerintah Israel yang seharusnya diadili karena kejahatan kemanusiaan. “Yang harus ditangkap dan dipenjara, yang harus dihakimi dan diadili adalah Netanyahu yang telah melakukan genosida. Bukan para aktivis yang justru melakukan tindakan kemanusiaan untuk menghentikan genosida ini,” tegasnya.

Wanda juga berpesan agar perjuangan para aktivis yang berangkat ke Gaza tidak menjadi sia-sia. “Mudah-mudahan kepergian kami menambah semangat saudara-saudara di Indonesia untuk terus merapatkan barisan, tidak terpecah dengan satu isu: stop genosida dan stop penjajahan Israeli. Free Palestine!” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivis yang menolak menandatangani surat deportasi berisiko ditahan Israel selama 72 jam. Karena itu, Wanda meminta dukungan doa dari masyarakat Indonesia dan dunia internasional agar para aktivis bisa segera dibebaskan.

“Semoga semua dapat kembali ke negaranya masing-masing dengan aman dan selamat, lalu melanjutkan perjuangan demi pembebasan Palestina. Allahuakbar!” tutupnya.

Comments (0)

Your email address will not be published. Required fields are marked *