Aset Wakaf Bukan Hanya 3M, tapi Harus Lebih Produktif

Bogor, Rasilnews — Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai wakaf produktif terus dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi dan pelatihan. Salah satunya melalui seminar dan pelatihan wakaf produktif bertema “Menanam Wakaf, Menuai Kemaslahatan Umat Berpahala Abadi Sampai Akhirat” yang diselenggarakan di Wisma Arga Mulya, Puncak, Jawa Barat, Sabtu (16/05/26).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Karya Emas, sebuah lembaga yang berfokus mengedukasi masyarakat mengenai wakaf produktif dan transformasi pengelolaan wakaf dengan tata kelola modern.

Founder Karya Emas, Laily Yunita menekankan pentingnya pengelolaan aset wakaf secara produktif agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Wakaf itu sebenarnya harus produktif sesuai sunnah Rasulullah SAW. Bukan aset yang diam, tetapi aset yang menghasilkan manfaat kembali sehingga dapat menjadi kemaslahatan bagi masyarakat,” ujar Laily kepada Radio Silaturahim.

Ia menjelaskan, selama ini pemahaman masyarakat mengenai wakaf di Indonesia masih terbatas pada konsep “3M” (Masjid, Madrasah, dan Makam). Padahal, menurutnya, aset wakaf dapat dikembangkan menjadi berbagai bentuk usaha produktif yang hasilnya digunakan untuk kepentingan umat.

Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 28 peserta dari berbagai lembaga wakaf, yayasan, organisasi nonpemerintah, hingga kalangan akademisi yang tengah meneliti wakaf produktif.

Rendahnya literasi masyarakat, menurut Laily, menjadi salah satu tantangan utama dalam pengembangan wakaf produktif di Indonesia. Masih banyak masyarakat yang menganggap aset wakaf tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan usaha atau pengembangan ekonomi.

Padahal, tanah wakaf yang belum dimanfaatkan dapat dikembangkan sesuai potensi wilayah, seperti perkebunan, peternakan, maupun usaha produktif lainnya. Hasil pengelolaan tersebut nantinya dapat digunakan untuk mewujudkan tujuan utama wakaf, seperti pembangunan masjid dan fasilitas sosial lainnya.

“Daripada tanah wakaf terbengkalai bertahun-tahun, lebih baik dikelola agar menghasilkan manfaat dan menjadi sumber pendanaan bagi pembangunan yang dicita-citakan pewakif,” katanya.

Ia menambahkan, seorang nazir wakaf tidak hanya berfungsi menjaga aset, tetapi juga harus mampu menjadi manajer yang mengelola dan mengembangkan potensi wakaf secara optimal.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pengelolaan wakaf di Singapura yang dinilai berhasil memaksimalkan aset wakaf secara profesional. Salah satu contohnya ialah pengembangan aset wakaf yang terintegrasi dengan apartemen dan pusat usaha tanpa menghilangkan fungsi utama masjid.

Menurutnya, model tersebut menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat.

“Masjid tidak selalu harus meminta donasi ke mana-mana. Justru masjid bisa menjadi lembaga yang menghasilkan dana untuk membantu masyarakat dan mendukung kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai kolaborasi antar lembaga wakaf di Indonesia masih perlu diperkuat. Menurutnya, banyak lembaga yang masih berjalan sendiri-sendiri sehingga hasil pengelolaan wakaf belum terlihat maksimal di mata masyarakat.

“Kita perlu duduk bersama, berpikir bersama, dan berkolaborasi. Karena pada dasarnya tujuan kita sama, yaitu memakmurkan umat,” tuturnya.

Di akhir wwc, Laily Yunita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya wakaf produktif serta mampu membangun sistem pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan amanah.

“Indonesia memiliki sumber daya manusia dan sumber daya alam yang luar biasa. Mudah-mudahan ke depan masyarakat semakin melek wakaf dan pengelolaan wakaf di Indonesia semakin maju,” pungkasnya.

Comments (0)

Your email address will not be published. Required fields are marked *