Aktivis Nasrani Ini Dukung One-State Solution: Palestina Tidak Seharusnya Dibagi

Jakarta, Rasilnews — Diskusi mengenai solusi konflik Palestina kembali menghangat dalam seminar bertajuk “78 Tahun Nakba dan Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional Pasca Board Office” yang diselenggarakan oleh Aqsa Working Group (AWG), Ahad (17/5/2026), di Aula HB Jassin, Perpustakaan Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. Perdebatan mengenai one-state solution dan two-state solution menjadi salah satu topik utama yang menarik perhatian peserta.

Sebagian pembicara memandang two-state solution sebagai jalan paling realistis untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Namun ada pula yang meyakini bahwa one-state solution lebih adil bagi rakyat Palestina.

Salah satu peserta yang cukup menarik perhatian adalah Mangihut Hasudungan, yang akrab disapa Iyut. Ia dikenal sebagai aktivis buruh sekaligus pegiat solidaritas Palestina. Meski beragama Nasrani, Iyut aktif menyuarakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Kepada Radio Silaturahim, ia bercerita bahwa dirinya dulu sempat berada di posisi yang mendukung two-state solution. Namun pandangannya berubah setelah banyak membaca literatur dan mengikuti perkembangan isu Palestina dari berbagai sumber.

“Saya lahir di masa sebelum media sosial. Dulu akses literatur juga tidak semudah sekarang. Tapi seiring waktu saya banyak membaca dan belajar. Saya juga cukup terpengaruh oleh tokoh-tokoh Kristen Palestina seperti George Sabra dan Naim Ateek,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan cara pandang itu tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang.

“Kenapa saya akhirnya pro-Palestina? Karena literasi saya berubah dan berkembang. Saya merasa ada upaya sistematis untuk menghapus ingatan sejarah Palestina, padahal perjuangan ini justru tentang menjaga ingatan itu sendiri,” katanya.

Ia juga menilai bahwa seseorang tidak bisa memahami suatu persoalan hanya dengan menerima informasi secara sepihak.

“Kebenaran itu harus dicari. Bahkan hidayah pun perlu dijemput dengan ikhtiar. Orang tidak mungkin tiba-tiba paham kalau tidak mau membaca dan belajar,” tambahnya.

Iyut menjelaskan, pilihannya mendukung one-state solution juga dipengaruhi pendekatan teologis. Ia mengaitkannya dengan kisah Nabi Sulaiman atau Raja Salomo tentang dua perempuan yang memperebutkan seorang bayi.

Dalam kisah itu, Raja Salomo mengusulkan agar bayi tersebut dibelah dua. Perempuan yang bukan ibu kandung rela bayi itu dibagi, sedangkan ibu kandung yang sebenarnya memilih menyerahkan bayinya demi menyelamatkan nyawanya.

Menurutnya, kisah tersebut memiliki makna simbolik terhadap persoalan Palestina.

“Pemilik sejati tidak akan rela bayinya dibelah. Dalam analogi itu, Palestina adalah ‘bayi’ yang tidak seharusnya dibagi,” jelasnya.

Ia mengatakan, narasi semacam itu juga sering digunakan dalam kerangka teologi pembebasan Palestina.

“Karena itu saya melihat tanah Palestina tidak seharusnya dibagi. Tidak ada ibu kandung yang rela anaknya dipotong dua,” ujarnya.

Menurut Iyut, Palestina memiliki posisi penting dalam tradisi tiga agama Ibrahimik: Islam, Kristen, dan Yahudi. Karena itu, konflik Palestina tidak hanya berkaitan dengan politik, tetapi juga menyangkut sejarah dan cara pandang teologis.

Ia juga menyinggung adanya kelompok Yahudi anti-Zionis seperti Neturei Karta yang menolak konsep negara Zionis modern.

Dalam pandangannya, penolakan rakyat Palestina terhadap proposal pembagian wilayah pada 1947 menunjukkan konsistensi sikap mereka sejak awal.

“Sementara pihak Zionis menerima pembagian wilayah dengan pertimbangan politik tertentu. Dari situ saya melihat posisi Palestina konsisten dengan analogi kisah Nabi Sulaiman tadi,” katanya.

Meski begitu, Iyut mengaku tetap menghormati pihak-pihak yang mendukung two-state solution.

“Saya tidak mencampuri hak orang lain untuk punya pandangan berbeda. Tapi saya sendiri sekarang sudah berada pada keyakinan bahwa one-state solution lebih tepat bagi perjuangan Palestina,” pungkasnya.

Comments (0)

Your email address will not be published. Required fields are marked *