Kanada Umumkan Larangan Plastik Sekali Pakai Dalam ‘Langkah Bersejarah’

Cibubur, Rasilnews – Pemerintah Kanada mengumumkan bahwa mereka akan melarang pembuatan dan impor sejumlah plastik sekali pakai yang “berbahaya”, dengan beberapa peraturan baru mulai berlaku pada bulan Desember.

Aturan baru, yang diumumkan Senin, akan berlaku untuk tas kasir, peralatan, produk layanan makanan dengan plastik yang sulit didaur ulang, wadah cincin, tongkat pengaduk, dan sedotan dengan beberapa pengecualian, pemerintah mengumumkan dalam rilisnya.

“Pemerintah kami terlibat dalam mengurangi polusi plastik … Itulah mengapa kami mengumumkan hari ini bahwa pemerintah kami memenuhi komitmennya untuk melarang plastik sekali pakai yang berbahaya,” kata menteri lingkungan Steven Guilbeault dalam konferensi pers Senin, Demikian AlJazeera dikutip Rasilnews.

“Ini adalah langkah bersejarah untuk mengalahkan polusi plastik dan menjaga komunitas, tanah, dan lautan kita tetap bersih.”

Penjualan barang-barang tersebut akan dilarang mulai Desember 2023, periode penyangga yang dimaksudkan untuk memberi waktu kepada bisnis untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dan mengurangi pasokan yang ada.

Pemerintah juga akan melarang ekspor enam plastik pada akhir 2025.

Pemerintah federal mencantumkan plastik sebagai racun di bawah Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Kanada tahun lalu, yang membuka jalan bagi peraturan untuk melarang beberapa. Namun, konsorsium produsen plastik menggugat pemerintah atas penetapan racun dalam kasus yang diperkirakan akan disidangkan akhir tahun ini.

Kanada menggunakan 15 miliar kantong plastik checkout per tahun, dan 16 juta sedotan per hari, kata pemerintah.

Sebuah laporan baru-baru ini oleh PBB mengatakan bahwa penggunaan plastik secara global diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2060, dan produksi tahunan plastik berbasis bahan bakar fosil akan mencapai lebih dari 1,2 miliar ton pada tahun yang sama. Limbah yang dihasilkan oleh tingkat produksi seperti itu akan lebih dari 1 miliar ton per tahun.

Laporan semacam itu telah berkontribusi pada tumbuhnya rasa kepedulian di seluruh dunia mengenai prevalensi plastik dan masalah yang ditimbulkannya terhadap polusi dan lingkungan.

Dalam 70 tahun terakhir, dunia telah menghasilkan sekitar 8,3 miliar ton plastik, 60 persen di antaranya telah dibuang di tempat pembuangan sampah, lautan, dan sungai, atau dibakar.

Beberapa kelompok manufaktur di Kanada sebelumnya telah menyatakan penentangan mereka terhadap peraturan yang diusulkan, meskipun pemerintah berjanji untuk memberikan waktu kepada bisnis untuk menyesuaikan diri. Kelompok konservatif, seperti Montreal Economic Institute (MEI), mengatakan peraturan tersebut membahayakan “potensi inovasi” dalam industri plastik dan “akan merugikan ekonomi tanpa jaminan untuk membantu lingkungan”. Setidaknya enam persen pendanaan MEI berasal dari industri migas.

Pemerintah Kanada telah mengatakan bahwa “​berkonsultasi secara luas untuk mencari masukan guna menginformasikan pengembangan Peraturan yang diusulkan, dan mendengar bahwa bisnis memerlukan panduan untuk beralih ke produk dan sistem alternatif yang tersedia”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *