Dishub DKI Minta Warga Laporkan Parkir Liar Lewat 13 Kanal Pengaduan

Jakarta, Rasilnews – Warga diminta melaporkan melaporkan parkir liar di jalan utama dan jalan pemukiman ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui 13 kanal pengaduan agar segera ditindaklanjuti.

Masyarakat yang di lingkungannya ada parkir liar dapat melaporkan ke Pemprov DKI melalui Cepat Respons Masyarakat (CRM),” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat apel Operasi Lintas Jaya 2023 di Monas, Jakarta, Rabu (15/2).

Situs CRM dapat diakses melalui web crm.jakarta.go.id.

Selan itu, masyarakat juga bisa mengadukan lewat aplikasi JAKI.

Terdapat pula akun media sosial (medsos) resmi, baik Twitter @DKIJakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, serta akun medsos Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Masyarakat pun dapat melapor dengan langsung datang ke Pendopo Balai Kota DKI, Inspektorat, Kantor Wali Kota, hingga Lurah.

Masyarakat juga bisa mengadukan melalui nomor telepon WhatsApp yang dapat dihubungi dengan nomor 08111272206.

Syafrin menjelaskan, tahapan tindak lanjut dari aduan masyarakat itu berupa edukasi dan persuasi.

“Edukatif selanjutnya persuasif tujuannya agar masyarakat lebih sadar untuk tidak melaksanakan parkir di sembarang tempat karena jalan itu untuk lalu lintas kendaraan bukan untuk parkir kendaraan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman menjelaskan pihaknya akan memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) untuk menyasar pengendara kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

“Tadi parkir liar, kami juga sudah ada alat ETLE pada titik-titik yang nanti diminta oleh Dinas Perhubungan. Kami akan selalu koordinasi dan ini merupakan kerja kami semuanya,” kata dia.

Latif mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketertiban umum agar tidak ada parkir liar yang menggunakan badan jalan dan titik tertentu lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *