Jokowi: Terlalu Banyak Pejabat Ditangkap Korupsi, Jangan Tepuk Tangan

Jakarta, Rasilnews – Presiden Joko Widodo menilai sudah terlalu banyak pejabat negara yang ditangkap lantaran terlibat tindak pidana korupsi di Indonesia selama ini. Baginya, tak ada negara lain di dunia yang menangkap para pejabatnya sebanyak di Indonesia.

“Kita tahu di negara kita periode 2004-2022 sudah banyak sekali, dan menurut saya, terlalu banyak pejabat-pejabat kita banyak ditangkap dan dipenjarakan. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara kita di Indonesia. Jangan ditepuk tangani,” kata Jokowi dalam pidatonya di Hakordia 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12), seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Jokowi menegaskan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Korupsi, kata dia, dapat menghambat pembangunan, merusak perekonomian dan bisa sengsarakan rakyat.

Ia merinci sejak tahun 2004-2022 terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD yang ditangkap imbas korupsi. Kemudian terdapat 38 menteri dan kepala lembaga hingga 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota yang terjerat.

Kemudian, ia merinci terdapat 31 hakim, delapan komisioner lembaga dan 415 pihak swasta yang ditangkap imbas pidana korupsi.

“Terlalu banyak. Banyak sekali. Carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia,” kata dia.

Melihat itu, Jokowi menegaskan sampai sekarang masih ditemukan kasus korupsi meski sudah banyak pejabat negara masuk penjara. Karenanya, ia menegaskan perlu adanya evaluasi total.

Ia menilai korupsi saat ini makin canggih dan kompleks. Bahkan kerap dilakukan lintas negara dan multiyurisdiksi dengan menggunakan teknologi mutakhir.

“Artinya ini kita perlu evaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan ketua KPK, pendidikan, pencegahan dan penindakan. Iya. Ini tapi ada sesuatu yang harus di evaluasi total,” kata dia.

“Kita butuh upaya bersama yg lebih sistemik dan masif yang gunakan teknologi terkini untuk cegah korupsi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *