Kemenag Serahkan SK Guru Besar Baru

Jakarta, Rasilnews – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, kembali melahirkan guru besar (professor) rumpun ilmu agama dari berbagai disiplin ilmu.

Surat Keputrusan Menteri Agama (KMA) diteken oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qaumas untuk 28 guru besar. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag dan Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Muhammad Ali di Ruang Sidang Ditjen Pendidikan Islam, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Lantai VII.

Sekjen Kemenag Nizar Ali menegaskan bahwa Kementerian Agama sangat serius melakukan penilaian dan penetapan Guru Besar dengan tetap berkomitmen pada kualitas. “Urusan kualitas kita jaga, tidak main-main kepada semua dosen, termasuk dalam katagori Batas Usia Pensiun (BUP)”, terang Nizar.

Dihadapan 28 profesor, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini berharap agar para guru besar memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTKIN. “Saya harap Saudara-Saudara dapat menjadi pilar penting bagi kemajuan PTKIN di tengah perubahan”, katanya.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 Tahun 2021 Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama dilakukan oleh Kementerian Agama.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani mengatakan agar para guru besar membangun kebersamaan untuk meningkatkan kualitas PTKI. “Kalau ingin berjalan cepat, berjalanlah sendirian, tetapi kalau ingin berjalan jauh, marilah kita berjalan bersama. Kita sama-sama karena kita ingin berjalan jauh demi membangun sebuah peradaban,” ungkapnya.

“Sebagai intelektual, para guru besar jangan berhenti berkarya terutama untuk menulis di jurnal internasional dan mengembangkan Tridarma Perguruan Tinggi”, kata Guru Besar UIN Sunan Gunungjati Bandung.

Kasubdit Ketenagaan Diktis, Ruchman Basori melaporkan bahwa jumlah Guru Besar dilingkungan Kemenag RI sampai dengan tahun 2021 berjumlah 621 orang, 33 memasuki masa pensiun, sehingga total berjumlah per Januari 2022: 588 orang.

Pasca ditetapkannya PAK Lektor Kepala dan Guru Besar oleh Kementerian Agama, telah lahir 43 guru besar baru dengan perincian, masa sidang PAK LK/GB November-Desember 15 orang dan masa sidang Maret-April berjumlah 28 orang.

Penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama juga dihadiri oleh Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Dr. Thobib Al Asyhar, M.A, Kasubdit Pengembangan Akademik H. Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D dan Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dr. Suwendi, M.Ag, Sub Koordinator Mustaqim, Sub Koordinator Evi Widawati, dan segenap staf Subdit Ketenagaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *