KH. Yakhsyallah Mansur Serukan Dunia Internasional Bantu Selesaikan Krisis Kashmir

Bekasi, Rasilnews – Ulama Peduli Kashmir dan Penulis Buku “Khasmir Membara dan Solusinya,” KH Yakhsyallah Mansur menyerukan kepada komunitas internasional dan dunia Islam untuk memberikan perhatian dan membantu menuntaskan krisis Kashmir yang telah berlangsung 75 tahun.

“Krisis Kashmir sudah terjadi sejak 75 tahun lalu, hingga hari ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian yang paripurna. Warga Kashmir yang dirundung derita menanti perhatian dan bantuan komunitas internasional, termasuk Dunia Islam untuk dapat menyelesaikan krisis yang masih saja mereka rasakan hingga hari ini,” ujar Yakhsya.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi kemanusiaan Hari Solidaritas Kashmir yang digelar di Aula Munif Chatib Insan Mandiri Cibubur, Bekasi pada Selasa pagi (7/2/2023).

Yakhsyallah Mansur menyampaikan diskusi tersebut sebagai sosialisasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan perhatian serta peran masyarakat guna mendukung dan membantu menyelesaikan permasalahan di Kashmir yang masih berlangsung hingga sekarang.

Dia mengungkapkan, pada 4-8 Oktober 2019, beberapa ulama, LSM dan anggota parlemen negara-negara Asia Tenggara, dipimpin oleh Dr. Mohd Azmi Abdul Hamid (presiden MAPIM Malaysia) diundang oleh Pemerintah Pakistan mengunjungi Kashmir sebagai bagian dari kepedulian mereka terhadap saudara-saudaranya yang mengalami penderitaan di wilayah itu.

Dari Indonesia, KH Yakhsyallah adalah satu-satunya wakil Indonesia dalam misi tersebut.

Dari hasil kunjungan itu, ulama tersebut menyimpulkan, solusi menyelesaikan krisis Kashmir setidaknya perlu dilakukan tiga hal, yakni pendekatan kemanusiaan, pendekatan kesejahteraan, dan pendekatan politis.

Hal tersebut ia tuliskan dalam bukunya berjudul “Khasmir Membara dan Solusinya.”

Yakhsyallah menjelaskan, fakta bahwa di wilayah Kashmir ada penduduk yang beragama Islam dan Hindu, maka pendekatan humanisme (kemanusiaan) adalah yang paling memungkinkan untuk wilayah itu.

Pendekatan kemanusiaan yang dimaksud adalah bahwa pertolongan harus diberikan kepada siapa saja tanpa memandang suku, agama ras dan golongan. Pendekatan tersebut pun harus dilakukan secara menyeluruh, adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.

“Sungguh setiap jiwa yang lahir ke muka bumi ini memiliki hak untuk hidup, tanpa penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan, tanpa diskriminasi serta mendapat perlakuan sama di depan hukum. Itu semua dijamin dalam Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah disepakati dunia internasional pada 10 Desember 1948 dalam sebuah risalah Deklarasi Universal. Maka sudah menjadi kewajiban semua umat manusia untuk mewujudkan hal itu menjadi nyata, khususnya bagi rakyat Kashmir,” pungkas Yakhsyallah Mansur.

Sejak 1947, wilayah Kashmir yang mayoritas Muslim itu bergejolak dan tidak berkesudahan.

Kondisi yang berkepanjangan tersebut menyebabkan warga Kashmir mengalami penderitaan, perampasan hak asasi, bahkan hingga saat ini pergerakan tokoh dan warga Kashmir diperketat.

Pakistan telah menetapkan 5 Februari sebagai Hari Solidaritas Kashmir. Hal itu telah berlaku sejak 5 Februari 1990.

Penetapan hari solidaritas itu menjadi bentuk dukungan nyata Pakistan terhadap wilayah Kashmir dan Jammu, yang diduduki secara ilegal oleh India dan mendesak agar kekerasan, teror dan penindasan kepada warga Kashmir dihentikan.

Hari itu juga diperingati untuk memberi penghormatan kepada para pejuang Kashmir serta menyoroti perjuangan mereka untuk hak menentukan nasib sendiri, yang dijanjikan kepada mereka oleh komunitas internasional di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *