Munif Chatib: Saya Dukung Kurikulum Merdeka

Munif Chatib: Saya Dukung Kurikulum Merdeka

Cibubur, Rasilnews – Praktisi pendidikan dan penulis buku-buku pendidikan populer, Munif Chatib mengaku sangat setuju dan mendukung program Kurikulum Merdeka yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.

“Saya sangat setuju dengan kurikulum merdeka, tidak ada lagi jurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Munif dalam siaran Topik Berita Radio Silaturahmi AM 720Khz edisi Senin (14/2) yang dipancar luaskan dari Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Munif, adanya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA menyebabkan terjadinya penyempitan peluang para siswa untuk memilih jurusan di perguruan tinggi.

“Ketika anak dijuruskan di SMA, itu terjadi penyempitan peluang anak untuk memilih jurusan di perguruan tinggi. IPA bisa masuk ke semua jurusan perguruan tinggi sedangkan IPS, Bahasa tidak. Ini tidak adil, dalam dunia pendidikan ini tidak masuk,” jelasnya.

Munif sangat setuju dengan konsep Kurikulum Merdeka yang mempersilakan para siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan bakatnya. Namun, ia melanjutkan Kementerian Pendidikan juga harus menyiapkan sebuah sistem dan cara yang tepat untuk mendeteksi bakat dan minat yang dimiliki para siswa.

“Jadi betul-betul anak itu memilih mata pelajaran yag sesuai dengan passion-nya. Tinggal bagaimana caranya mendeteksi passion pada setiap siswa, memilih passion caranya bagaimana. Ini dibutuhkan sebuah sistem yang jelas dari Kementerian Pendidikan agar tidak membingungkan di lapisan bawah atau saat mempraktekkannya di sekolah,” tutur Munif.

Meski demikian, Munif menyayangkan keputusan Menteri Nadiem Makarim yang membebaskan setiap sekolah untuk memilih kurikulum mana yang akan diterapkan di sekolah, baik Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, ataupun Kurikulum Merdeka.

Menurutnya, keputusan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan konflik antara pihak sekolah dengan pihak pengawas. Ia mencontohkan, apabila suatu sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka, sedangkan tim pengawas yang memantau ke sekolah itu menggunakan Kurikulum 2013, maka akan terjadi masalah dalam penilaian di sekolah tersebut, karena baik pihak sekolah maupun pihak pengawas boleh memilih kurikulum mana yang mereka gunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *