Sebut ‘Oposisi,’ Sinyal Anies Tak Akan Gabung Koalisi Prabowo-Gibran?

Jakarta, Rasilnews – Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menyinggung soal pentingnya keberadaan oposisi dalam sebuah negara demokrasi. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya, @aniesbaswedan.

Video tersebut berisi pernyataan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4).

Anies menyebut sosok Prabowo sebagai seorang patriot. Maka ia berharap, Prabowo bisa menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara.

“Saya sempat berkali-kali ditanya soal pendapat pribadi tentang Pak Prabowo, saya jawab beliau adalah seorang patriot. Hari ini saya terus mempercayai beliau sebagai seorang patriot,” ujarnya.

Prabowo, kata Anies, telah mendapatkan pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang. Sehingga menurutnya, Prabowo semestinya paham bagaimana menjaga kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.

“Maka Pak Prabowo tentu paham dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara, menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif. Lalu menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi, serta yang tidak kalah penting ialah menjaga kebebasan rakyat di dalam bersuara, berserikat, dan berkumpul dalam sebuah proses demokrasi,” jelasnya.

Pada bulan lalu, Anies Baswedan mengatakan, dirinya tidak akan bergabung dengan pemerintah jika kalah di Pilpres 2024. Dengan prinsip yang dipegangnya, tekad Anies bulat memilih jalur oposisi.

“Bila menang berada di dalam pemerintahan. Bila tidak menang, maka berada di luar pemerintahan. Dan dua-duanya sama-sama penting,” kata Anies, di Jakarta, Rabu (13/3).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung ucapannya saat Debat Capres pertama, Desember 2023. Saat itu, Anies memang sudah berbicara mengenai oposisi, walaupun dalam konteks menyindir Capres 02, Prabowo Subianto.

“Debat pertama saya bilang, bahwa jangan sampai kita tidak tahan berada di posisi oposisi,” imbuhnya.

Anies menekankan, oposisi harus diberi ruang, bukan justru diberi tekanan. Sebab, dalam dunia demokrasi, oposisi penting untuk menjalankan fungsi penyeimbang.

Menurutnya, oposisi juga merupakan salah satu indikator sistem demokrasi berjalan. Indikator lainnya, yakni kebebasan berekspresi dan Pemilu yang jujur, bebas, dan adil.

Lebih lanjut, dalam video yang ia unggah di akunnya pada malam ini, merespon keputusan MK, Anies memberikan ucapan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan segera dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029.

“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak Bapak-Bapak berdua,” ucapnya.

Anies mengatakan bahwa AMIN berkomitmen menjaga prinsip peaceful transition of power atau perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai dari Presiden Petahana ke Presiden Terpilih.

“Dengan segala catatan tentang problematiknya proses Pilpres 2024 kali ini, kami berkomitmen untuk menjaga prinsip peaceful transition of power itu dan kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia,” kata Anies.

Dalam video itu, Anies berdiri bersama pasangan cawapresnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Video tersebut pun dikolaborasikan dengan akun Instagram milik Cak Imin, @cakiminnow.

“Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan. Putusan hari ini mengonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK, tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta,” kata Cak Imin) di awal video itu.

“Sebagai catatan, kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion. Yang saya muliakan Prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, Prof Arief Hidayat. Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstitusi ke depan. Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara,” lanjut Cak Imin.

Dia mengatakan, bangsa Indonesia masih memiliki PR besar sebab demokrasi di Tanah Air masih ringkih sehingga harus terus dijaga dan dirawat.

Meski demikian, pasangan AMIN menerima dan menghormati keputusan MK sebagai keputusan yang final dan mengikat.

“Namun kami semua menerima dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai keputusan yang final dan mengikat,” kata Cak Imin.

Ia menekankan bahwa AMIN akan tetap berkomitmen dalam gerakan perubahan dan memperkuat pilar-pilar demokrasi.

“Kami akan terus berkomitmen pada gerakan perubahan dan cita-cita jangka panjang, memperkuat pilar-pilar demokrasi, serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apa pun yang bisa kita raih di masa yang akan datang,” ujarnya.

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan pada Senin (22/4) di Gedung MK, Jakarta bahwa gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu Anies-Muhaimin dan nomor urut tiga Ganjar-Mahfud ditolak secara menyeluruh.

Namun tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda pada penolakan gugatan tersebut. Ketiga hakim MK itu yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Meski begitu, dissenting opinion tidak menggugurkan keputusan MK yang menolak semua gugatan pemohon.

Dengan demikian, Prabowo-Gibran menjada pasangan capres-cawapres terpilih sesui keputus KPU. Keduanya akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.***