Zionis Israel Deportasi Penjaga Masjid Al-Aqsha

Al Quds, Rasilnews – Otoritas pendudukan Zionis Israel mendeportasi salah satu penjaga Masjid al-Aqsha dan dua anak penduduk kota dari Masjid al-Aqsha untuk jangka waktu yang berbeda-beda. Deportasi itu terjadi pada Rabu (21/12/2022) malam waktu setempat.

Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa otoritas pendudukan Zionis Israel mendeportasi penjaga Masjid al-Aqsha Mahmoud Abu Kharoub dari masjid selama sepekan dan masih bisa diperpanjang.

Melansir Pusat Informasi Palestina (Palinfo), pasukan pendudukan Zionis Israel telah menahan Abu Kharoub sejak Rabu pagi, ketika dia mencoba untuk mengadang serbuan para pemukim pendatang Yahudi ke Masjid al-Aqsha dan ritual Talmud yang provokatif di halaman masjid.

Abu Kharoub adalah seorang guru hukum tajwid dan relawan qari’ di Masjid al-Aqsha. Dia meraih gelar sarjana di bidang Syariah dan Pendidikan Islam. Bekerja sebagai pegawai di Departemen Penjaga Masjid al-Aqsha di Departemen Wakaf Islam.

Otoritas pendudukan Zionis juga mendeportasi dua anak Al-Quds, Izzuddin Anwar Jamjoom (13 tahun), dan sepupunya Amir Yasser Jamjoom (12 tahun), dari kota Issawiya.

Sumber-sumber di Al-Quds melaporkan bahwa kedua anak tersebut ditangkap pada Selasa (20/12/2022) di gerbang al-Amud, setelah mereka meninggalkan Masjid al-Aqsha.

Setelah tiga jam menjalani interogasi, mereka dibebaskan dengan jaminan. Pada Rabu, Israel mengeluarkan perintah untuk mendeportasi mereka dari Masjid al-Aqsha selama 15 hari, dengan dalih mereka merusak apa yang disebut tempat lilin untuk hari raya Yahudi Hanukkah.

Saat ini, Masjid al-Aqsha menjadi sasaran aksi penyerbuan dan penodaan besar-besaran, di mana lebih dari 300 pemukim pendatang Yahudi berpartisipasi dan mereka melakukan ritual sujud serta tarian Talmud di halaman masjid.

Pasukan pendudukan Zionis Israel menerapkan yahudisasi baru dengan membiarkan para penyerbu ke luar dari Gerbang al-Asbat, di mana mereka menampilkan banyak tarian di tempat itu di tengah pengerahan tentara pendudukan Zionis Israel yang intens.

Pasukan pendudukan Zionis Israel, dari waktu ke waktu, mengeluarkan keputusan untuk mendeportasi warga Al-Quds dari Masjid al-Aqsha. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengosongkan masjid dari para jamaah yang bersiaga di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *