Cibubur, Rasilnews – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Banten, mengungkapkan angka penduduk miskin di kabupaten itu bertambah 272 ribu orang atau sekitar 7,12 persen dari total jumlah penduduk yang ada. Peningkatan angka kemiskinan tersebut merupakan hasil sensus pada Maret tahun 2022.
“BPS mencatat kenaikan di tahun ini mencapai 7,12 persen warga Kabupaten Tangerang berada di bawah rata-rata alias miskin,” ucap Kepala BPS Kabupaten Tangerang Husin Maulana di Tangerang, Selasa (6/9/2022) seperti diberitakan Republika dan dikutip Rasilnews.
Menurutnya, peningkatan angka kemiskinan tersebut dilihat dari penghasilan masyarakat yang rendah dengan pendapatan perkapita senilai Rp 545 ribu. Itu dikategorikan sebagai warga miskin.
Seperti contoh, jika dalam satu keluarga terdapat empat orang, dan yang bekerja hanya satu orang saja dengan penghasilan sekitar Rp 2 juta per bulan, maka itu dapat dikategorikan sebagai keluarga miskin. Karena bila dihitung per kapita berada di bawah rata-rata.
“Hasil sensus kami, rata-rata pendapatan perkapita yang berada di bawah rata-rata yakni Rp 545 ribu tersebut mencapai 272 ribuan,” katanya.
Ia menyebutkan, dari total jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang mencapai 3,1 juta jiwa tersebut, tentu saja ada perbedaan dengan jumlah catatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang dengan perbedaan sekitar 10 ribuan. Selain itu, bila dibandingkan dengan daerah lain di Banten, secara prosentase Pandeglang dan Lebak yang menempati posisi tertinggi warga termiskin. Namun, secara jumlah penduduk Kabupaten Tangerang masih tetap tertinggi.
“Pandeglang itu secara prosentase memang tertinggi yakni 10,72 persen, tapi karena penduduknya hanya 1 jutaan, maka secara jumlah Pandeglang lebih sedikit. Demikian juga dengan Kabupaten Lebak,” kata dia.