Cibubur, Rasilnews – Aqsa Working Group (AWG) mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menangkap para aktivis kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla, termasuk seorang jurnalis Indonesia, di perairan internasional menuju Gaza.
Dalam pernyataan sikapnya, Selasa (19/5/2026), AWG menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, kebebasan pers, dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Menurut AWG, kapal yang membawa para aktivis dan bantuan kemanusiaan itu dicegat di luar wilayah yurisdiksi Israel. Karena itu, penangkapan terhadap para relawan dan jurnalis dinilai sebagai tindakan ilegal sekaligus bentuk pembajakan terhadap misi kemanusiaan sipil.
AWG juga menyoroti penahanan jurnalis Indonesia yang ikut dalam pelayaran tersebut. Organisasi itu menegaskan bahwa jurnalis merupakan warga sipil yang dilindungi hukum humaniter internasional dan tidak boleh menjadi sasaran intimidasi maupun penahanan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Mereka datang membawa bantuan kemanusiaan, solidaritas, dan suara nurani dunia, bukan ancaman,” tulis AWG dalam pernyataannya.
Misi Global Sumud Flotilla disebut sebagai aksi damai untuk menyalurkan bantuan sekaligus menunjukkan dukungan internasional kepada rakyat Palestina yang hingga kini masih menghadapi blokade dan serangan di Gaza.
AWG menilai tindakan Israel menunjukkan sikap yang terus mengabaikan hukum internasional dan berupaya membungkam suara-suara kemanusiaan dunia. Organisasi itu juga menyinggung berbagai upaya internasional yang tengah mendorong terciptanya gencatan senjata permanen di Gaza.
Dalam pernyataannya, AWG menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Israel segera membebaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan tanpa syarat. AWG juga meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas untuk melindungi warga negara Indonesia dan membawa kasus tersebut ke forum internasional.
Selain itu, AWG mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan International Criminal Court untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum internasional dan kejahatan kemanusiaan yang disebut terus terjadi terhadap rakyat Palestina maupun aktivis solidaritas internasional.
AWG turut mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas, doa, dan dukungan nyata bagi perjuangan rakyat Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa.
AWG menegaskan bahwa penangkapan dan intimidasi terhadap aktivis kemanusiaan tidak akan menghentikan perjuangan membela Palestina.