Kembali ke berita

Rasil News

Abdullah Hehamahua Sebut Ferdy Sambo Berpotensi Batal Dieksekusi

Admin

Bagikan

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO]

Bekasi, Rasilnews – Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menilai eksekusi mati Ferdy Sambo sangat berpotensi batal dilakukan. Ia mempertimbangkan adanya proses Peninjauan Kembali (PK) sebelum dieksekusi.

Hal itu ia sampaikan dalam wawancara Topik Berita di Radio Silaturahim (Rasil) 720 AM, Cibubur, Bekasi pada Jumat pagi (17/2/2023).

Menurut Abdullah, seharusnya hakim menyebutkan batasan waktu keluarnya hasil PK sehingga diketahui secara jelas kapan dilaksanakan eksekusi terhadap Ferdy Sambo.

“Seharusnya disebutkan sekian tahun, satu atau dua tahun. Jika tidak, bisa diskenariokan karena akan ada Peninjauan Kembali (PK) bisa sampai lima atau 10 tahun baru keluar keputusan PK,” ujar narasumber tetap Rasil setiap Jumat pagi itu.

Abdullah mengatakan, adanya waktu tunggu hasil PK yang relatif panjang itu menjadi celah bagi Ferdy Sambo untuk bisa mendapatkan pengurangan hukuman, dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup.

“Dalam waktu yang relatif panjang itu bisa saja terjadi perubahan sistem atau yang lainnya, di PK itu bisa berubah menjadi penjara seumur hidup,” kata Abdullah.

Ia mencurigai bahwa dalam masa tunggu hasil PK itu, Sambo bisa saja menggunakan kekayaannya untuk menggerakkan gengnya sehingga hukumannya diringankan.

“Dari vonis mati, menjadi seumur hidup, lalu jadi 20 tahun penjara,” ujarnya.

Apalagi, kata Abdullah, tidak ada batasan jumlah PK. Sehingga peninjauan ulang kasus Ferdy Sambo bisa dilakukan berkali-kali.

“Tidak adanya batasan jumlah PK, ini menjadi kelemahan sistem hukum kita,” ungkapnya.

Meski begitu, Abdullah tetap mengapresiasi keputusan hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo sebagai dalang dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saya respek dengan keputusan hakim, tapi lain kalau ada orang-orang seperti Sambo harus disebutkan dalam hukuman terkait pelaksanaannya, paling tidak setahun, dua tahun,” kata Abdullah.

Sementara itu, Hakim nonaktif sekaligus Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan, eksekusi Ferdy Sambo masih jauh waktunya untuk bisa terealisasi.

“Wah kalau dikatakan itu (eksekusi), proses ini masih sangat jauh, masih jauh, masih saya katakan masih lama, lama sekali, banding, kasasi, masih ada lagi Peninjauan Kembali (PK) dan beberapa kali PK itu bisa diajukan,” ucap Albertina Ho di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (16/2/2023) malam.

Albertina juga menyampaikan adanya peluang meringankan bagi Ferdy Sambo yang divonis mati jika KUHP baru diterapkan.

Dalam KUHP disebutkan, terpidana yang divonis mati jika berkelakukan baik maka besar peluangnya untuk mendapatkan keringanan hukuman.

“Kalau kita membaca di Pasal 3, seinget saya di Pasal 3, itu jelas disebutkan di situ bahwa untuk putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, kemudian sudah berlaku peraturan undang-undang yang baru karena ada perubahan peraturan kepada terpidana ini akan berlaku yang meringankan,” kata Albertina

Albertina mengatakan, hukuman mati bagi Ferdy Sambo bisa saja terjadi apabila dieksekusi sebelum berlakunya KUHP yang baru.

Namun faktanya, antrean hukuman mati itu panjang ada yang hingga 10 tahun belum juga dieksekusi.

“Di Nusakambangan itu banyak, saya pernah tugas di PN Cilacap di Lapas Nusakambangan itu kan termasuk wilayah kami untuk melakukan pengawasan dan pengamatan, banyak yang sudah 10 tahun belum dieksekusi,” ujar Albertina Ho.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim telah membacakan vonis terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis tertinggi dijatuhkan hakim terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni hukuman mati, dan vonis terendah dijatuhkan ke Bharada Richard Eliezer, yakni 1,5 tahun penjara.

Sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin (13/2/2023).

Artikel

Halaman 1 dari 4 · maks. 40 artikel

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

12 Agustus 2025

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

Selasa, 18 Shafar 1447 H/ 12 Agustus 2025Oleh: Ratna Puspita, Dosen Universitas Pembangunan Jaya “Jangan lupakan Gaza… Dan jangan lupakan…

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

20 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah, lembaga pendidikan, instansi negara, hingga media massa seolah…

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

19 Mei 2025

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

Senin, 21 Dzulqaidah 1446 H/ 19 Mei 2025Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Dalam beberapa hari ini mata dunia…

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

17 Mei 2025

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

Cibubur, Rasilnews – Usai kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung yang digelar Sabtu pagi (17/5) di halaman parkir SD…

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

15 April 2025

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

Oleh : Syafril Lubis Setiap hari, kita disuguhi banjir informasi dari berbagai arah. Dari kanan, kiri, depan, belakang—semuanya menyodorkan berita,…

Hormati dan Hargai Guru

25 November 2024

Hormati dan Hargai Guru

PERINGATAN Hari Guru sepertinya harus menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemis yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang…

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

21 November 2024

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

LEBIH dari sepekan, setelah para pemimpin Arab dan muslim berkumpul di Riyadh, Arab Saudi, dalam rangka KTT Liga Arab-OKI terkait…

Orang-Orang Mulia

13 November 2024

Orang-Orang Mulia

Hikmah Republika, Oleh: Aunur Rofiq IBNU al-Arabi mengatakan bahwa dia mendengar kabar kalau Sufyan Tsauri menyatakan, “Ada lima macam manusia…

Birokrasi Maling

7 November 2024

Birokrasi Maling

Oleh: Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group MEMENANGI peperangan, perang apa pun, termasuk perang melawan judol alias judi online, memerlukan…

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

6 November 2024

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali,” begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.

Siaran langsung: 720 AM · Radio Silaturahim

Abdullah Hehamahua Sebut Ferdy Sambo Berpotensi Batal Dieksekusi · Berita · Radio Silaturahim 720 AM