Senin, 11 Rabiul Awwal 1448 H/ 24 Agustus 2026
Oleh; Ady Amar, Kolumnis
Pada debat capres 12 Desember 2023, ketika Prabowo Subianto mempertanyakan persoalan polusi Jakarta, Anies mengulanginya. Polusi, katanya, mengikuti arah angin. Ketika polutan bergerak ke wilayah yang tidak memiliki alat pemantau, polusi itu seolah tidak muncul dalam angka. Saat itu, kalimat “angin tak punya KTP” yang dilontarkan Anies terdengar seperti kalimat politik yang mudah ditertawakan. Kini, tiga tahun setelah pertama kali diucapkan, angin seperti datang membawa kesaksian.
Asap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan bergerak menyeberangi wilayah, bahkan sampai ke Sarawak, Malaysia. Di sana kualitas udara memburuk. Sekolah-sekolah ditutup. Pemerintah sibuk merespons. Angin rupanya tidak membaca peta. Ia tidak tahu bahwa di sebelah sana ada garis batas provinsi. Ia juga tidak tahu bahwa setelah garis itu terdapat perbatasan negara. Dan tentu saja ia tidak pernah ditanya: “KTP-mu mana?”
Maka kalimat yang dahulu terdengar seperti lelucon itu kini terasa seperti sebuah pelajaran dasar tentang udara. Anies tentu tidak sedang mengajari angin bagaimana menjadi warga negara. Ia sedang mengingatkan manusia bahwa alam tidak bekerja menurut administrasi yang kita buat sendiri. Asap tidak berhenti di batas Kalimantan Tengah karena papan nama provinsi sudah berganti. Angin tidak berhenti di Kalimantan Barat karena di depannya ada perbatasan Indonesia-Malaysia. Dan polusi tidak akan berkata, “Maaf, saya hanya bertugas sampai sini.” Ia terus bergerak, seperti angin. Tanpa KTP, tanpa paspor. Tanpa mengenal siapa yang dulu menertawakan kalimat itu.
Tetapi ada satu hal yang lebih menarik dari sekadar asap yang menyeberang perbatasan. Sebab yang menyeberang bukan hanya asap, yang ikut menyeberang adalah ketidakmampuan kita mengurusi persoalan lingkungan secara terpisah-pisah. Kalimantan terbakar, Sarawak menghirup asapnya. Dan kali ini persoalannya tidak berhenti sebagai kabar tentang titik api di sebuah wilayah yang jauh dari Jakarta. Ia berubah menjadi persoalan sekolah, kesehatan, lalu lintas, bahkan hubungan antarnegara. Pertengahan Agustus ini, kualitas udara di Serian dan Tebedu, Sarawak, mencapai kategori sangat tidak sehat. Menyebabkan 591 sekolah ditutup dengan hampir 200 ribu siswa terdampak.
Coba bayangkan. Anak-anak Malaysia sedang belajar tentang dunia di dalam kelas, sementara asap dari Kalimantan datang mengajari mereka satu pelajaran yang barangkali tidak tercantum dalam buku sekolah: batas negara tidak berlaku bagi udara. Mereka tidak perlu membaca peta untuk mengetahui bahwa Indonesia dan Malaysia adalah dua negara berbeda. Paru-paru mereka sudah lebih dulu mengajarinya. Di sinilah kalimat Anies Baswedan yang dulu dianggap lucu itu menjadi terasa lain. “Angin tak punya KTP” Tetapi rupanya bukan hanya angin yang tidak punya KTP, asap pun tidak.
Ia tidak tahu mana wilayah yang masuk administrasi pemerintah pusat, mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia tidak peduli siapa gubernurnya, siapa bupatinya, atau siapa yang sedang duduk di kursi pemerintahan. Asap hanya mengikuti hukum alam. Dan hukum alam, sayangnya, tidak pernah ikut kampanye politik. Mungkin karena itu kita sering terlambat memahami persoalan lingkungan. Kita sibuk bertanya: ini wilayah siapa? Ini masuk wilayah mana? Padahal alam bertanya dengan bahasa yang berbeda: Udara ini dihirup siapa?
Di Jakarta, pertanyaan itu pernah terasa sangat politis. Ketika kualitas udara memburuk, orang mencari siapa yang harus disalahkan. Kendaraan bermotor dituding, industri diperiksa, angin dipersoalkan. Pemerintah diminta bertanggung jawab. Semuanya masuk akal. Tetapi ada satu yang sering terlupakan: udara tidak pernah bekerja sendirian di dalam pagar kota. Kini Kalimantan memberikan pelajaran yang lebih keras. Asapnya pergi jauh. Ia menyeberang ke negeri tetangga. Dan ketika itu berdampak ke negara jiran, kita seakan melihat sebuah peta yang mendadak menjadi tidak berguna.
Pada akhirnya, yang menemukan kebenaran bukanlah Anies Baswedan, melainkan alam sendiri. Kalimat yang ia ucapkan ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan kembali ia sampaikan dalam debat Pilpres 2023, memang pernah menjadi bahan olok-olok. Para buzzer yang gemar menyerang Anies menjadikannya semacam lelucon politik: angin kok punya KTP? Kini kita tahu, lelucon itu justru berbalik arah. Asap karhutla Kalimantan menyeberang ke Sarawak. Udara tidak berhenti di batas provinsi. Angin tidak mengenal perbatasan negara. Apa yang terbakar di satu tempat dapat menjadi persoalan kesehatan di tempat lain.
Jadi, barangkali Anies memang tidak sedang membuat lelucon tentang angin. Ia sedang mengatakan sesuatu yang sangat sederhana: alam tidak mengenal batas administratif yang dibuat manusia. Dulu ia ditertawakan sebagai kalimat politik, kini memperoleh jawabannya dari kenyataan. Dan alam, seperti biasa, tidak perlu menjadi buzzer siapa pun untuk membuktikannya. Ia hanya berembus—dan membawa kebenaran ke mana pun ia berkehendak pergi.
Wallahu a’lam bish shawab












