Cibubur, Rasilnews – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan. Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagaimana biasa dan tetap menerima instruksi untuk menyelesaikan sejumlah perkara yang menjadi prioritas.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu pengunduran diri yang telah beredar luas, Febrie mengatakan belum ada pemberitahuan ataupun proses terkait pengunduran dirinya dari institusi. “Hingga pagi ini saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan sejumlah perkara yang masa penahanannya terbatas,” ujar Febrie.
Ia menjelaskan, arahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menanggapi pertanyaan mengenai penyelidikan kepolisian yang disebut mengaitkan dirinya dengan perkara blackout di Sumatera yang diduga berkaitan dengan tiga perusahaan pemasok batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Menurutnya, hingga saat ini ia tidak mengetahui hubungan antara tugas Jampidsus dengan perkara yang sedang diselidiki tersebut.
“Mengenai blackout, saya sendiri tidak memahami apa keterkaitan Jampidsus dengan perkara tersebut. Kita tunggu saja bagaimana rekan-rekan penyidik menjelaskan duduk persoalannya,” katanya.
Febrie menambahkan, berdasarkan informasi yang dibacanya, perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLTU. Apabila memang demikian, ia menilai proses audit secara menyeluruh perlu dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Kalau memang itu persoalannya, menurut saya sebaiknya dilakukan audit secara menyeluruh. Audit mengenai jumlah kebutuhan, kualitas batu bara yang masuk, transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaannya. Dengan demikian akan diketahui apakah memang terdapat perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penjelasan mengenai substansi perkara blackout sebaiknya disampaikan langsung oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.
Selain itu, Febrie turut memberikan klarifikasi terkait rumah pribadinya di Sentul yang menjadi sorotan setelah beredarnya video mengenai penggeledahan di lokasi tersebut. Menurutnya, rumah tersebut merupakan aset pribadi yang telah dimilikinya sejak lama dan riwayat kepemilikannya dapat ditelusuri secara jelas.
“Mengenai rumah di Sentul, benar itu adalah rumah pribadi saya yang sudah dimiliki sejak lama. Riwayat kepemilikannya dapat ditelusuri sejak awal,” kata dia.
Menanggapi pertanyaan mengenai uang yang ditemukan di rumah tersebut, Febrie menegaskan bahwa dana tersebut memiliki pemilik yang jelas dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sudah menjelaskan bahwa uang itu ada pemiliknya. Ada kegiatan yang berkaitan dengannya, ada orang-orang yang mengetahui kegiatan tersebut, dan juga terdapat pembangunan yang dapat diperiksa. Kami yakin seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Meski demikian, Febrie mengatakan penjelasan secara rinci mengenai asal-usul maupun penggunaan dana tersebut tidak dapat disampaikan dalam konferensi pers. Menurutnya, seluruh keterangan akan diberikan melalui mekanisme hukum yang berlaku apabila diperlukan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.












