Kembali ke berita

Rasil News

DPR Rencanakan Tunda Penghapusan Tenaga Honorer hingga Desember 2024

Admin

Bagikan

DPR Rencanakan Tunda Penghapusan Tenaga Honorer hingga Desember 2024

Jakarta, Rasilnews – Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan sedang mengupayakan penundaan rencana penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024.

Syamsurizal mengatakan, usulan tersebut akan dimasukkan pada salah satu pasal dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah saat ini.

“Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati kita akan jadikan salah satu pasal itu menyebutkan agar (honorer) diberi tenggat waktu sampai Desember 2024, setahun ya,” kata Syamsurizal di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (28/8/2023), melansir CNN Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia. Syamsurizal mengatakan, ia bakal memberikan opsi alih status tenaga honorer tersebut menjadi PPPK. Mekanismenya, para honorer itu akan melalui seleksi menjadi PPPK.

“2023 itu mesti sudah berhenti semua kan 2,3 [juta honorer], nah itu yang kita coba selamatkan secara berangsur bahwa sampai Desember 2023 itu kelar semua, terangkat semua menjadi PPPK minimal,” kata politikus PPP ini.

Syamsurizal mengatakan opsi ini akan masuk dalam pembahasan RUU ASN yang sedang dibahas. Ia pun berharap RUU ASN tersebut bisa selesai sebelum aturan penghentian honorer diterapkan pemerintah.

“Artinya kita diberi waktu sampai dengan Desember tahun 2024, nah apakah itu akan selesai? ya belum tahu juga. Makanya di pasal itu tadi kita sepakati akan ada tambahan penjelasan, kita akan melakukan validasi dari data-data yang sudah ada karena data yg ada itu kita belum begitu yakin kalau itu akan final,” kata dia.

Senada, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan para pekerja honorer nantinya akan didata oleh pemerintah untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyebut selama proses pendataan para honorer tersebut tetap bekerja dan diberi gaji.

“Jadi, semua honorer yang terdata nantinya akan dimasukkan sebagai PPPK. Nah, proses menatanya diharapkan selesai Desember 2024 itu. Selama melakukan pendataan, semua honorer akan tetap bekerja dan digaji,” ujar Mardani kepada CNN Indonesia, Rabu (30/8/2023).

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelumnya telah mengatakan revisi Undang-undang tentang ASN akan menjadi solusi bagi 2,3 juta tenaga honorer agar tidak terkena PHK massal.***

Artikel

Halaman 1 dari 4 · maks. 40 artikel

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

12 Agustus 2025

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

Selasa, 18 Shafar 1447 H/ 12 Agustus 2025Oleh: Ratna Puspita, Dosen Universitas Pembangunan Jaya “Jangan lupakan Gaza… Dan jangan lupakan…

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

20 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah, lembaga pendidikan, instansi negara, hingga media massa seolah…

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

19 Mei 2025

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

Senin, 21 Dzulqaidah 1446 H/ 19 Mei 2025Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Dalam beberapa hari ini mata dunia…

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

17 Mei 2025

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

Cibubur, Rasilnews – Usai kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung yang digelar Sabtu pagi (17/5) di halaman parkir SD…

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

15 April 2025

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

Oleh : Syafril Lubis Setiap hari, kita disuguhi banjir informasi dari berbagai arah. Dari kanan, kiri, depan, belakang—semuanya menyodorkan berita,…

Hormati dan Hargai Guru

25 November 2024

Hormati dan Hargai Guru

PERINGATAN Hari Guru sepertinya harus menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemis yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang…

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

21 November 2024

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

LEBIH dari sepekan, setelah para pemimpin Arab dan muslim berkumpul di Riyadh, Arab Saudi, dalam rangka KTT Liga Arab-OKI terkait…

Orang-Orang Mulia

13 November 2024

Orang-Orang Mulia

Hikmah Republika, Oleh: Aunur Rofiq IBNU al-Arabi mengatakan bahwa dia mendengar kabar kalau Sufyan Tsauri menyatakan, “Ada lima macam manusia…

Birokrasi Maling

7 November 2024

Birokrasi Maling

Oleh: Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group MEMENANGI peperangan, perang apa pun, termasuk perang melawan judol alias judi online, memerlukan…

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

6 November 2024

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali,” begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.

Siaran langsung: 720 AM · Radio Silaturahim

DPR Rencanakan Tunda Penghapusan Tenaga Honorer hingga Desember 2024 · Berita · Radio Silaturahim 720 AM