Kembali ke berita

Rasil News

HNW Ingatkan Pemerintah Serius Lindungi Anak Indonesia dari LGBT

Admin

Bagikan

HNW Ingatkan Pemerintah Serius Lindungi Anak Indonesia dari LGBT

Jakarta, Rasilnews – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan tidak ada ruang bagi kampanye Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia.

Selain itu, perlunya keseriusan pemerintah menegakkan aturan hukum dengan melindungi anak Indonesia dari perilaku seks menyimpang seperti yang terjadi di lingkungan LGBT itu.

“Pernyataan Anggota KPAI Kawiyan yang menyatakan tidak ada ruang bagi kampanye LGBT di Indonesia patut diapresiasi dan didukung. Ini seharusnya menjadi sikap pemerintah Indonesia, apalagi di tengah mulai maraknya anak-anak Indonesia yang terjebak perilaku seks menyimpang tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari MINA.

HNW sapaan akrabnya mengatakan kasus di Riau, di mana sejumlah anak SD tergabung dalam Group Whatsapp yang berisikan kampanye pro LGBT seharusnya bisa menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian yang serius terkait persoalan ini.

“Keharusan soal peran Negara ini tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014,” katanya.

Pasal 59 ayat (1) menyatakan pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Sedangkan, Pasal 59 ayat (2) huruf n dijelaskan bahwa perlindungan khusus itu, salah satunya, kepada anak dengan perilaku sosial menyimpang.

“Ini adalah kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai leading sector harus benar-benar pro aktif mengatasi persoalan ini,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI yang salah satunya tugasnya berkaitan dengan perlindungan anak ini.

Apalagi, lanjut HNW, UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disepakati dan disahkan oleh DPR dan Pemerintah beberapa waktu lalu memperluas dan menegaskan bahwa perbuatan cabul bukan hanya kepada lawan jenis, tetapi juga sesama jenis, sebagaimana diatur dalam Pasal 414 KUHP.

“Jadi, arah regulasi di Indonesia memang sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Komisioner KPAI, yakni ingin menutup ruang bagi LGBT dan penyimpangannya,” imbuhnya.

HNW juga menuturkan alasan segelintir orang yang berdalih bahwa persoalan LGBT ini adalah persoalan hak asasi manusia (HAM) tidaklah tepat, apalagi bila dikaitkan dengan konteks Indonesia, negara Pancasila.

“Dalam UUD NRI 1945 juga ada Pasal 28J ayat (2) yang menyebutkan bahwa HAM bisa dibatasi selain oleh UU yang berlaku juga oleh nilai-nilai agama. Perilaku menyimpang LGBT ini jelas bertentangan dengan nilai Agama apapun yang diakui di Indonesia,” pungkasnya.

Artikel

Halaman 1 dari 4 · maks. 40 artikel

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

12 Agustus 2025

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

Selasa, 18 Shafar 1447 H/ 12 Agustus 2025Oleh: Ratna Puspita, Dosen Universitas Pembangunan Jaya “Jangan lupakan Gaza… Dan jangan lupakan…

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

20 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah, lembaga pendidikan, instansi negara, hingga media massa seolah…

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

19 Mei 2025

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

Senin, 21 Dzulqaidah 1446 H/ 19 Mei 2025Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Dalam beberapa hari ini mata dunia…

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

17 Mei 2025

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

Cibubur, Rasilnews – Usai kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung yang digelar Sabtu pagi (17/5) di halaman parkir SD…

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

15 April 2025

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

Oleh : Syafril Lubis Setiap hari, kita disuguhi banjir informasi dari berbagai arah. Dari kanan, kiri, depan, belakang—semuanya menyodorkan berita,…

Hormati dan Hargai Guru

25 November 2024

Hormati dan Hargai Guru

PERINGATAN Hari Guru sepertinya harus menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemis yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang…

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

21 November 2024

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

LEBIH dari sepekan, setelah para pemimpin Arab dan muslim berkumpul di Riyadh, Arab Saudi, dalam rangka KTT Liga Arab-OKI terkait…

Orang-Orang Mulia

13 November 2024

Orang-Orang Mulia

Hikmah Republika, Oleh: Aunur Rofiq IBNU al-Arabi mengatakan bahwa dia mendengar kabar kalau Sufyan Tsauri menyatakan, “Ada lima macam manusia…

Birokrasi Maling

7 November 2024

Birokrasi Maling

Oleh: Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group MEMENANGI peperangan, perang apa pun, termasuk perang melawan judol alias judi online, memerlukan…

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

6 November 2024

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali,” begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.

Siaran langsung: 720 AM · Radio Silaturahim

HNW Ingatkan Pemerintah Serius Lindungi Anak Indonesia dari LGBT · Berita · Radio Silaturahim 720 AM