Kembali ke berita

Rasil News

ICMI: UU Kesehatan Seharusnya Berpihak kepada Rakyat

Admin

Bagikan

ICMI: UU Kesehatan Seharusnya Berpihak kepada Rakyat

Jakarta, Rasilnews – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta agar Undang-Undang (UU) Omnibus Kesehatan 2023 seharusnya lebih berpihak kepada upaya meningkatkan kesehatan publik dengan memasukan pasal-pasal yang lebih spesifik menyebutkan tentang kesehatan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Departemen Upaya Kesehatan Masyarakat Majelis Pengurus Pusat (MPP) ICMI Zaenal Abidin, dalam Webinar bertajuk “Undang-Undang Kesehatan” di Jakarta, pada Jumat (4/8/2023).

“UU Omnibus Kesehatan 2023 adalah untuk kepentingan rakyat. Meskipun demikian, UU Omnibus Kesehatan 2023 memang bukan UU Organisasi Profesi dan Tenaga Kesehatan, melainkan public health law sebagai dasar transformasi kesehatan yang, integratif, holistik dan komprehensif,” kata Zaenal.

Dirinya menambahkan, salah satu yang disoroti dari UU Omnibus Law kesehatan 2023 ini adalah perihal definisi tentang kesehatan itu sendiri yang menyebutkan: “Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupun sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif.”

“Padahal, definisi kesehatan disitu seharusnya juga menambahkan kata ‘produktif spritual’ yaitu produktif bukan hanya dari sisi produktifitas fisik semata namun juga produktif sosial, Iptek dan Imtak,” jelas Zaenal.

Ia menyoroti, bahwa dalam UU Omnibus Kesehatan 2023 ini sangat banyak kebutuhan kesehatan masyarakat yang terabaikan.

“UU Omnibus Kesehatan 2023 ini tidak ada pembahasan ‘Sehat Sosial’ di dalam batang tubuhnya dan mengesankan Omnibus kesehatan merupakan UU kesehatan publik saja,” katanya.

Padahal menurut Zaenal, UU ini telah menghapuskan UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; UU No. 36 Tahun 2009  tentang Tenaga Kesehatan; UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa; UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, kemudian menggabungkannya menjadi UU baru.

“Namun sayangnya, isi UU Omnibus Kesehatan 2023 ini tidak serius membahas tentang kesehatan masyarakat. Nyatanya tak satu pun pasal yang membahas Air Bersih dan Ketersediaannya, Udara Bersih, dan Ruang Terbuka Tak Berbayar untuk Berolahraga dan Rekreasi,” tegas Zaenal.

Persoalan lainnya yang disoroti ICMI, bahwa UU Omnibus Kesehatan ini juga telah meniadakan mandatory spending ditandai dengan tidak disinggungnya soal Pemimpin dan Kepemimpinan di bidang kesehatan.

Meski tetap membahas soal SDM Kesehatan. Padahal menurut Zaenal, masalah besar yang dihadapi sektor kesehatan saat ini bukan sekadar SDM kesehatan, tapi soal kepemimpinan yang semestinya mampu menginspirasi, mempersatukan (tidak memecah belah), membangun kesetaraan, dan membangun kolaborasi untuk mencapai cita- cita bersama.

“Karenanya, bila ada kebijakan transformasi kesehatan, apalagi kesehatan masyarakat, tapi minus kesehatan sosial, minus udara bersih, minus air bersih, minus ruang terbuka tak berbayar untuk berolahraga dan rekreasi, minus kepastian anggaran, dan minus kepemimpinan, lalu transformasi kesehatan apa yang diharapkan? Dan apanya yang integratif, holistik dan komprehensif jika istilah itu dikembalikan maknanya pada hal tersebut?” tegas Zaenal.

Dalam kesempatan yang sama, Ahli UU Kebijakan Publik yang juga Sekretaris Dewan Pakar ICMI, Profesor Didin Muhafidin menegaskan bahwa sebuah RUU memang harus sesuai dengan kebutuhan publik.

“Ya memang dalam negara demokrasi, hendaknya suatu Rancangan UU jika ingin disahkan maka ia harus sesuai dengan keinginan publik, bukan keinginan pemerintah sendiri,” kata Didin.

Oleh karena itu menurutnya, hendaknya UU Omnibus Kesehatan 2023 ini harus menjalani evaluasi kebijakan yang seharusnya berlangsung setidaknya 3 tahun dan maksimal 5 tahun.***

Artikel

Halaman 1 dari 4 · maks. 40 artikel

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

12 Agustus 2025

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

Selasa, 18 Shafar 1447 H/ 12 Agustus 2025Oleh: Ratna Puspita, Dosen Universitas Pembangunan Jaya “Jangan lupakan Gaza… Dan jangan lupakan…

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

20 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah, lembaga pendidikan, instansi negara, hingga media massa seolah…

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

19 Mei 2025

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

Senin, 21 Dzulqaidah 1446 H/ 19 Mei 2025Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Dalam beberapa hari ini mata dunia…

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

17 Mei 2025

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

Cibubur, Rasilnews – Usai kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung yang digelar Sabtu pagi (17/5) di halaman parkir SD…

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

15 April 2025

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

Oleh : Syafril Lubis Setiap hari, kita disuguhi banjir informasi dari berbagai arah. Dari kanan, kiri, depan, belakang—semuanya menyodorkan berita,…

Hormati dan Hargai Guru

25 November 2024

Hormati dan Hargai Guru

PERINGATAN Hari Guru sepertinya harus menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemis yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang…

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

21 November 2024

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

LEBIH dari sepekan, setelah para pemimpin Arab dan muslim berkumpul di Riyadh, Arab Saudi, dalam rangka KTT Liga Arab-OKI terkait…

Orang-Orang Mulia

13 November 2024

Orang-Orang Mulia

Hikmah Republika, Oleh: Aunur Rofiq IBNU al-Arabi mengatakan bahwa dia mendengar kabar kalau Sufyan Tsauri menyatakan, “Ada lima macam manusia…

Birokrasi Maling

7 November 2024

Birokrasi Maling

Oleh: Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group MEMENANGI peperangan, perang apa pun, termasuk perang melawan judol alias judi online, memerlukan…

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

6 November 2024

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali,” begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.

Siaran langsung: 720 AM · Radio Silaturahim

ICMI: UU Kesehatan Seharusnya Berpihak kepada Rakyat · Berita · Radio Silaturahim 720 AM