Cibubur, Rasilnews — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta masyarakat menghormati proses penegakan hukum yang tengah berlangsung menyusul munculnya berbagai pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan sejumlah aset dan bisnis. Ia juga meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum sebelum menarik kesimpulan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Jampidsus Febrie Adriansyah saat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), terkait pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan sejumlah aset, bisnis, serta isu yang berkembang mengenai penanganan perkara yang tengah diproses aparat penegak hukum.
Menanggapi pertanyaan mengenai proses yang sedang dilakukan Polri, Febrie menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus saling menghormati dan mendukung agar setiap perkara dapat diungkap secara terang serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Yang pertama, tentu seluruh proses penegakan hukum harus kita hormati dan hargai. Sesama aparat penegak hukum tentu saling mendukung agar setiap perkara menjadi terang, jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat,” kata Febrie.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan berbagai informasi yang beredar di ruang publik dan menyerahkan seluruh proses kepada penyidik yang sedang bekerja.
“Mengenai berbagai pemberitaan yang beredar, mari kita tunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Febrie membantah berbagai pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan sejumlah usaha yang ramai dibahas di media sosial, termasuk bisnis yang disebut berada di kawasan Cipete.
“Sekali lagi saya tegaskan, Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang diberitakan di media sosial, termasuk yang dikaitkan dengan Cipete,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan mengenai uang yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Sentul yang disebut-sebut sebagai miliknya, Febrie menjelaskan bahwa uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat ditelusuri melalui mekanisme hukum.
“Kemudian mengenai uang yang ditemukan di rumah Sentul, uang tersebut memang ada pemiliknya. Ada kegiatan yang berkaitan dengannya, ada orang-orang yang mengetahui kegiatan tersebut, dan hal itu dapat ditelusuri. Ada pula pembangunan yang dapat dicek,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh penjelasan mengenai temuan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum konferensi pers.
“Namun seluruh penjelasan tersebut tentunya tidak disampaikan melalui forum seperti ini. Semua akan dijelaskan melalui mekanisme dan proses hukum yang benar,” katanya.
Dalam sesi tanya jawab itu, wartawan juga menanyakan isu yang menyebut restoran The Club di Jakarta Selatan merupakan milik Febrie Adriansyah, serta kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus seiring penanganan perkara yang sedang diproses Polri. Namun, Febrie tidak memberikan tanggapan secara khusus terhadap kedua isu tersebut dan memilih menekankan pentingnya menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung.
Ia kembali mengajak masyarakat menunggu hasil penyidikan resmi agar seluruh fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan berdasarkan spekulasi maupun informasi yang beredar di media sosial.












