Cibubur, Rasilnews – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi perhatian setelah dampaknya meluas hingga ke wilayah Malaysia. Asap dari kebakaran di Indonesia dilaporkan mengganggu aktivitas masyarakat di Sarawak, bahkan menyebabkan lebih dari seratus sekolah sempat ditutup akibat memburuknya kualitas udara.
Di tengah persoalan tersebut, wartawan dan penyiar radio senior Nuim Mahmud Khaiyath, yang akrab disapa Bang Nuim, meminta agar dugaan pembakaran hutan secara sengaja tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, apabila terdapat indikasi pembakaran dilakukan untuk kepentingan tertentu, aparat perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan maupun membiayai tindakan tersebut.
Bang Nuim dikenal luas oleh generasi pendengar radio Indonesia melalui kiprahnya di Radio Australia Siaran Bahasa Indonesia. Lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 7 Desember 1938, ia mengawali karier jurnalistik internasional di BBC Indonesian Service pada 1964 sebelum bergabung dengan Radio Australia pada 1967.
Selama puluhan tahun berkarier sebagai penyiar, Bang Nuim dikenal melalui gaya bicaranya yang khas dengan logat Melayu Medan serta kegemarannya berpantun. Salah satu program yang populer di kalangan pendengar Indonesia adalah Sabtu Gembira (SAMBA).
Meski telah pensiun dari dunia penyiaran formal pada 2014, Bang Nuim tetap aktif membaca, menulis, berdakwah, serta menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan sosial dan keagamaan.
Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia kembali menimbulkan persoalan yang dampaknya dirasakan hingga negara tetangga.
Asap yang terbawa angin dapat bergerak jauh dari lokasi kebakaran. Kondisi tersebut menyebabkan kualitas udara memburuk dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Reuters melaporkan, lebih dari seratus sekolah di Sarawak, Malaysia, sempat ditutup akibat memburuknya kualitas udara yang dikaitkan dengan kabut asap dari kebakaran hutan di Indonesia.
Persoalan ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan bukan hanya masalah di wilayah tempat api berkobar. Ketika asap menyebar, masyarakat yang berada jauh dari lokasi kebakaran pun ikut merasakan dampaknya.
Bagi masyarakat, dampak tersebut terasa dalam kehidupan sehari-hari. Aktivitas belajar anak-anak terganggu, kegiatan di luar ruangan menjadi terbatas, sementara kualitas udara yang buruk dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Di Indonesia, aparat telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang memiliki kepentingan di balik kebakaran tersebut.
Bang Nuim meminta agar penegakan hukum tidak hanya berfokus kepada pelaku yang berada di lapangan apabila ditemukan indikasi adanya pihak lain yang mengendalikan atau membiayai pembakaran.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius agar penanganan kebakaran tidak hanya berhenti pada akibat, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya aktor di balik peristiwa tersebut.
“Ini bukan hanya perbuatan orang-orang biasa yang secara tidak sengaja akan terjadi suatu kebakaran hutan. Ini sebenarnya ada yang mendalangi katanya, ada yang memberi uang, dan ini perlu dilacak. Jangan seperti pagar bambu, kita usut tapi kemudian kita lupa. Ini harus barangkali diusut tuntas.”
Meski demikian, dugaan mengenai adanya pihak yang mendanai atau mengendalikan pembakaran harus tetap dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.
Pernyataan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pihak tertentu yang berada di balik kebakaran. Karena itu, aparat perlu mengumpulkan bukti yang cukup untuk memastikan motif, pelaku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penanganan kebakaran hutan tidak cukup dilakukan setelah api membesar. Pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Jika kebakaran terbukti dilakukan dengan sengaja untuk membuka lahan, proses hukum menjadi penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat yang terdampak.
Bang Nuim juga melihat fenomena asap dari perspektif keagamaan. Ia mengaitkan keberadaan asap dengan istilah dukhan yang disebut dalam Al-Qur’an.
“Kalau kita memang jujur pada diri kita sendiri dan kita mengakui ilmu pengetahuan, maka di dalam Al-Qur’an perkataan dukhan itu sebenarnya asap. Ini menunjukkan, sejak abad ketujuh Al-Qur’an sudah berbicara mengenai asap, sementara ilmu pengetahuan modern juga membicarakan fenomena kabut dan atmosfer semacam itu.”
Pandangan tersebut merupakan interpretasi Bang Nuim dalam melihat fenomena asap dari perspektif keagamaan. Sementara itu, penyebab kebakaran tertentu tetap harus ditentukan berdasarkan fakta lapangan dan hasil penyelidikan.
Di balik kepulan asap, terdapat masyarakat yang harus menjalani aktivitas dalam kondisi kualitas udara yang menurun.
Anak-anak dapat kehilangan kesempatan belajar secara normal ketika sekolah harus ditutup. Masyarakat juga perlu membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Ketika asap bahkan melintasi batas negara, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks. Kebakaran di satu wilayah Indonesia dapat berdampak terhadap masyarakat di wilayah lain, termasuk negara tetangga.
Kondisi ini sekaligus menunjukkan pentingnya kerja sama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan, terutama dalam pencegahan, pemantauan titik api, pertukaran informasi, serta perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan memadamkan api. Upaya pencegahan dan pengungkapan penyebab kebakaran juga harus berjalan secara beriringan.
Apabila penyelidikan menemukan adanya pembakaran yang dilakukan secara sengaja, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum. Jika kemudian ditemukan bukti mengenai pihak yang memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari tindakan tersebut, keterlibatan mereka juga perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui proses hukum.
Sebab, ketika satu titik api berubah menjadi kabut asap yang menyebar hingga lintas wilayah bahkan lintas negara, persoalannya bukan lagi sekadar tentang siapa yang menyalakan api.
Persoalannya adalah siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Penanganan yang transparan, penyelidikan yang menyeluruh, serta penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar persoalan kebakaran hutan tidak kembali berulang dan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Rasilnews — Untuk Islam yang satu, untuk Indonesia bersatu.












