Rabu, 20 Rabiul Awwal 1448 H/ 2 September 2026
Oleh: Fajri, Guru dan Alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry
Ada sesuatu yang terasa ganjil ketika sebuah sungai besar mulai memperlihatkan dasar tubuhnya. Di bawah Jembatan Kalahien, Barito Selatan, Sungai Barito belakangan memperlihatkan wajah yang berbeda. Permukaannya menyusut dan gosong pasir muncul di beberapa bagian. Alur utamanya memang masih berair dan dapat dilalui kapal, tetapi perubahan tersebut memicu pertanyaan penting. Apa yang terjadi ketika sesuatu yang selama ini dianggap selalu tersedia mulai berkurang? Pertanyaan itu menjadi kian krusial saat kemarau tidak hanya mengurangi pasokan air, tetapi juga menghadirkan api. Di Kalimantan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius.
Kemarau tidak lagi sekadar persoalan perubahan cuaca. Musim kering ini menyentuh aspek air, hutan, kesehatan, kehidupan petani, ekonomi masyarakat, hingga cara manusia memandang dirinya sendiri. Di tengah kemarau, manusia dipaksa berhadapan dengan satu kenyataan yang sering terlupakan. Manusia memiliki keterbatasan. Manusia hidup pada zaman saat kemampuan dirinya kian besar. Satelit digunakan untuk membaca awan, radar cuaca memantau hujan, bendungan menyimpan air, pompa menarik air tanah, irigasi mengalirkan air ke sawah, serta teknologi modifikasi cuaca meningkatkan peluang hujan. Kini manusia bahkan memiliki kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang mampu mengolah data dalam jumlah raksasa. Semua perkembangan tersebut merupakan kemajuan yang tidak perlu ditolak.
Namun, kemarau menghadirkan batas yang sederhana. Manusia dapat membaca indikator hujan, tetapi tidak kuasa memerintahkan hujan untuk turun. Manusia dapat menghitung kemungkinan hujan, memantau pergerakan awan, serta merancang rekayasa teknis. Akan tetapi, manusia tidak dapat memerintahkan langit agar menurunkan hujan di tempat dan waktu yang persis diinginkan. Kemarau seolah meruntuhkan sebuah ilusi modern. Ilusi tersebut menganggap bahwa makin maju teknologi, makin besar pula kuasa manusia atas alam.
Jauh sebelum satelit dan aplikasi cuaca hadir, masyarakat Nusantara telah mengembangkan pengetahuan lokal untuk membaca tanda alam serta mengelola air secara turun-temurun. Ketika hujan tidak kunjung turun, lahir pula berbagai tradisi memohon hujan. Dalam ajaran Islam, dikenal shalat istisqa yang dilaksanakan untuk memohon kepada Allah SWT agar hujan diturunkan. Shalat istisqa tidak berhenti pada permohonan air belaka. Di dalamnya terdapat anjuran memperbanyak pertobatan, memohon ampunan, berbuat kebajikan, serta melakukan introspeksi diri. Di sinilah letak titik temunya. Manusia dari berbagai zaman dan latar belakang bertemu pada perasaan yang sama ketika kemarau melanda, yaitu perasaan tidak berdaya.
Sains berusaha menjelaskan, teknologi berusaha mengantisipasi, dan agama mengajarkan manusia untuk mengakui adanya kekuasaan yang melampaui dirinya. Kemarau mempertemukan semuanya di hadapan satu kenyataan bahwa manusia dapat berusaha, tetapi Allah SWT yang menentukan hasil. Akan tetapi, apakah manusia hanya perlu meminta hujan? Ketika sungai menyusut, hutan terbakar, dan udara dipenuhi kabut asap, manusia berharap keadaan kembali seperti semula. Namun, setelah hujan turun, apakah perilaku manusia ikut berubah? Persoalan ekologis tidak bisa hanya dibebankan pada takdir cuaca dari langit karena ada faktor kelalaian manusia dalam pembukaan hutan. Kemarau memang tidak selalu disebabkan langsung oleh tindakan manusia. Namun, besarnya dampak kerusakan sangat ditentukan oleh cara manusia memperlakukan lingkungan sebelum kemarau tiba. Doa harus beriringan dengan rasa tanggung jawab.
Manusia perlu memperluas pemaknaan taubat. Selama ini taubat sering dipahami sebatas hubungan vertikal, yaitu mengakui kesalahan kepada Allah SWT, menyesali perbuatan, dan memohon ampunan. Dalam menghadapi krisis lingkungan, semangat pertobatan tersebut harus dibawa ke dalam hubungan manusia dengan bumi melalui taubat ekologis. Konsep ini tidak hanya memohon Allah SWT menurunkan hujan, tetapi juga mengakui kesalahan manusia dalam merusak alam. Taubat ekologis berarti berhenti menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah dan berhenti menganggap hutan sebagai ruang kosong yang bebas dieksploitasi. Konsep ini juga menuntut manusia menghentikan pemborosan air serta tidak lagi menganggap alam sebatas bahan baku industri.
Taubat ekologis berarti mengubah perilaku secara nyata, bukan sekadar mengubah lisan doa. Sungguh janggal jika manusia memohon hujan saat tanah kering, tetapi kembali merusak bumi setelah hujan diturunkan. Apa artinya memohon hujan jika manusia tidak belajar menjaga bumi yang menampungnya? Kemarau mengajarkan satu hal fundamental bagi manusia modern, yaitu tidak semua hal dapat dikontrol oleh teknologi. Keberadaan satelit, kecerdasan buatan, maupun modifikasi cuaca tidak boleh menjadikan manusia arogan terhadap alam.
Taubat ekologis adalah kesediaan manusia memperbaiki hubungannya dengan bumi secara konsisten. Manusia bukanlah pemilik bumi, melainkan hanya penghuni. Penghuni yang baik tidak hanya menuntut fasilitas dari rumah yang ditinggalinya, tetapi juga tulus merawatnya.
Wallahu alam bishawab












