Cibubur, Rasilnews – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan persaingan kekuatan global kembali menyoroti pentingnya diplomasi dalam mencegah meluasnya konflik internasional. Di tengah dinamika hubungan Iran dengan sejumlah negara serta persaingan kepentingan Amerika Serikat dan Israel, pendekatan yang mengutamakan dialog, kesepakatan, dan sikap saling menghormati dinilai menjadi alternatif untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.
Dalam program Dialog Topik Berita Radio Silaturahim, Selasa (27/10/26) mengenai perkembangan geopolitik internasional, Ichsanudin Nursy menilai bahwa pertemuan diplomatik yang melibatkan negara-negara Muslim dan Iran dapat menjadi langkah awal untuk membangun hubungan yang lebih baik sekaligus membuka peluang meredakan ketegangan di kawasan.
Menurutnya, pertemuan tersebut tidak semata-mata perlu dilihat dari kepentingan politik atau kekuatan militer negara-negara yang terlibat. Lebih dari itu, upaya membangun komunikasi antarpemerintah menjadi penting untuk menciptakan kesepahaman, mengurangi potensi kesalahpahaman, dan mencegah konflik berkembang menjadi pertikaian yang lebih luas.
Ichsanudin menekankan pentingnya membangun hubungan berdasarkan prinsip saling menghormati dan menghargai. Ia memandang pendekatan tersebut sebagai fondasi awal bagi negara-negara yang memiliki kepentingan berbeda untuk mencari titik temu tanpa harus memaksakan kehendak masing-masing.
“Pertemuan ini pertemuan awal dari keinginan untuk duduk saling menghormati, saling menghargai,” ujar Ichsanudin dalam dialog tersebut.
Ia juga menyoroti posisi strategis Pakistan dalam dinamika keamanan kawasan. Sebagai negara yang memiliki senjata nuklir dan berbatasan langsung dengan Iran, Pakistan dinilai memiliki posisi penting dalam percaturan geopolitik regional. Menurutnya, faktor geografis dan kemampuan pertahanan suatu negara dapat memengaruhi perhitungan politik serta hubungan keamanan dengan negara-negara di sekitarnya.
Namun, Ichsanudin menilai bahwa kekuatan militer tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan keberhasilan suatu negara menghadapi konflik. Kemampuan pertahanan memang menjadi bagian dari pertimbangan keamanan, tetapi upaya diplomatik tetap diperlukan agar persaingan kepentingan tidak berujung pada kekerasan yang berkepanjangan.
Ia turut menyinggung situasi keamanan di kawasan Teluk, termasuk pentingnya menjaga keselamatan fasilitas transportasi dan infrastruktur strategis. Upaya diplomasi dapat membuka peluang untuk mengurangi ancaman terhadap fasilitas penting yang mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian kawasan.
Menurut Ichsanudin, stabilitas kawasan tidak hanya berpengaruh terhadap negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik, tetapi juga dapat berdampak lebih luas terhadap hubungan internasional. Ketidakpastian keamanan berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, dan hubungan antarnegara.
Ichsanudin kemudian membandingkan dua pendekatan dalam membangun perdamaian, yakni pendekatan yang mengandalkan kekuatan dan pendekatan yang bertumpu pada kesepakatan. Ia menyinggung konsep peace through strength, yaitu gagasan bahwa kekuatan dapat digunakan sebagai instrumen untuk menjaga perdamaian.
Menurutnya, pendekatan yang mengutamakan kekuatan memiliki keterbatasan apabila tidak disertai upaya membangun kepercayaan dan kesediaan untuk menghormati kepentingan pihak lain. Penggunaan tekanan atau kekerasan justru berisiko menimbulkan perlawanan dan memperpanjang ketidakpastian.
Sebaliknya, ia menilai perdamaian perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, kesepakatan bersama, dan hubungan yang setara. Dengan cara tersebut, setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan kepentingannya sekaligus mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
“Ini perdamaian berbasis kesepakatan, perdamaian berbasis kelemahlembutan, perdamaian berbasis saling percaya satu sama lain,” kata Ichsanudin.
Ia menjelaskan bahwa hubungan yang setara tidak berarti menghilangkan perbedaan kepentingan antarnegara. Perbedaan tersebut tetap ada, tetapi perlu dikelola melalui mekanisme diplomasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan pihak lain.
Dalam pandangannya, perdamaian yang dibangun dengan memaksakan kehendak berisiko menghasilkan ketegangan baru. Karena itu, setiap negara perlu mempertimbangkan dampak kebijakannya terhadap stabilitas kawasan dan keselamatan masyarakat sipil.












