Kembali ke berita

Artikel

Menakar Kritik BEM UI ke DPR RI

Admin

Bagikan

Menakar Kritik BEM UI ke DPR RI

Oleh Kadarisman, Presidium Majelis Daerah KAHMI

KRITIK bukan barang tabu, terlebih di alam kehidupan negara demokratis. Kritik adalah bagian dari usaha warga untuk menyingkap, agar yang benar dan keliru bisa terlihat terang. Kritik bukan racun. Walaupun rasanya pahit. Kalau tidak siap, bisa tersedak. Namun jika bersedia menahannya, bisa bikin badan sehat. Sedangkan yang manis-manis itu namanya pujian, kelewat banyak bisa kena diabetes.

Seisi Senayan dan Istana geger. Tidak terima kalau pengesahan Perppu Ciptaker (Cipta Kerja) disentil BEM UI. Aksi bela diri dan korsa DPR tak dapat ditutupi. Wakil rakyat itu kecewa, karena harapannya, kritik tidak lepas dari nilai etik dan adab.

BEM UI membuat meme Ketua DPR RI bertubuh tikus di atap gedung Senayan. Hal itu dinilai mereka tidak elok, karena tak ada hubungan pengesahan Ciptaker dengan korupsi yang disimbolkan oleh tikus.

Akronim DPR juga diplesetkan menjadi “Dewan Perampok Rakyat”. Pedas sekali. Ekspresi BEM UI itu keterlaluan. Keterlaluan menurut mereka yang terlibat mengesahkan Perppu Ciptaker.

Namun di mata rakyat dan kaum buruh, itu betul-betul pil pahit yang mestinya ditelan saja, supaya wakil rakyat cepat pulih dari “sakitnya”. Para wakil rakyat lupa definisi korupsi bukan hanya berkaitan dengan uang dan materialisme. Perilaku menyimpang, sikap tidak amanah, merugikan rakyat, mendukung hal yang inkonstitusional itu juga terkategori korupsi.

Robert Kilgaard, seorang akademisi Amerika dan mantan Presiden Universitas Pascasarjana Claremont mendefinisikan korupsi sebagai tingkah laku yang menyimpang dari tugas dan fungsinya karena keuntungan status atau yang menyangkut kelompok, tidak terbatas pada pribadinya saja. Kebijakan yang mereka buat dan sahkan adalah bagian sistem formal yang sah tetapi mengandung ruh jahat, membuat untung pihak kelompok kecil orang tertentu dan membuat menderita kelompok besar orang lainnya. Perilaku demikian itu juga menjadi bagian korupsi terselubung yang susah terendus tak terjerat hukum formal.

Namun sejatinya sebuah kritik harus diposisikan dan dipandnag sebagai bagian demokrasi dan dinamika bernegara. Pada dasarnya kritik dan gambar apapun tidak bermakna apa-apa. Dia bermakna setelah masing-masing orang memberikan nilai dan makna menurut posisinya berdiri.

Kritik BEM UI bisa dinilai sebagai yang berlebihan dan tidak mencerminkan insan akademis. Penilaian ini cocok bagi mereka yang saat ini duduk di parlemen.

Namun kritik BEM itu bisa pula mencerminkan sikap intelektualitas dan idealisme kaum terpelajar yang menganggap tidak perlu basa-basi dalam menyampaikan dan menyadarkan para wakil rakyat yang kerap bertopengkan kebaikan. Posisi ini cocok bagi elemen masyarakat lainnya, termasuk mahasiswa.

Etika dan adab yang dipertontonkan menjadi tidak penting ketika para wakil rakyat menapikan aspirasi rakyatnya dan memilih berkompromi dengan eksekutif yang lebih memihak kekuasaan oligarki. Sikap-sikap tersebut bukan saja mempertontonkan ketidaksopanan, tetapi cenderung sebagai sikap penghianatan dan lebih tidak etis dibanding kritik BEM UI.

Reaksi dari BEM UI adalah imbas dari aksi pemerintah dan DPR yang tidak mengindahkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kekuasaan kehakiman yang harus dipatuhi.

Sangat terang, jelas, dan tegas MK memerintahkan agar UU Cipta Kerja diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun. MK juga menyatakan UU tersebut sebagai inkonstitusional bersyarat. Artinya apa? Bahwa UU Ciptaker itu tidak dapat diterapkan karena inkonstitusional sampai kemudian syarat-syarat yang diperintahkan dipenuhi hingga menjadi konstitusional.

Namun pemerintah bergeming. Perintah MK tidak dipenuhi dan dijalankan. Alih-alih memperbaiki UU Ciptaker, pemerintah mengeluarkan Perppu UU Ciptaker yang menurut BEM UI tidak memenuhi unsur dan syarat Perppu. Tidak ada kegentingan memaksa yang menjadi alasan terbitnya sebuah Perppu. Langkah pemerintah adalah sebuah akal-akalan dan otoritarian yang secara terang-terangan melawan kekuasaan kehakiman.

Sayangnya DPR yang menjadi kekuatan rakyat di parlemen mengamini sikap membangkang pemerintah. Legitimasi yang rakyat berikan kepada anggota DPR dijadikan alat bukan untuk mengawal kepentingan rakyat. Rakyat ditelikung dengan sikap kompromi menjadi gerbong tidak taat pada perintah MK.

Ihwal itulah yang kemudian membuat BEM UI menyindir keras dengan gambar meme Ketua DPR yang membuat penghuni Senayan kebakaran jenggot.

Tidak ada yang salah dengan sindiran BEM UI terhadap DPR melalui narasi gambar meme Puan Maharani sebagai simbol parlemen. Hal yang tidak tepat adalah kenapa DPR tersinggung, padahal yang sudah mereka lakukan adalah pembegalan terhadap perintah MK untuk memperbaiki UU Ciptaker, tapi tidak dilakukan.

Jika kita menakar nilai yang BEM UI kritik dengan apa yang DPR lakukan manakah di antara keduanya itu yang lebih tidak bernilai?

Wallaahu a’lam bisshawaab

Artikel

Halaman 1 dari 4 · maks. 40 artikel

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

12 Agustus 2025

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

Selasa, 18 Shafar 1447 H/ 12 Agustus 2025Oleh: Ratna Puspita, Dosen Universitas Pembangunan Jaya “Jangan lupakan Gaza… Dan jangan lupakan…

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

20 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah, lembaga pendidikan, instansi negara, hingga media massa seolah…

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

19 Mei 2025

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

Senin, 21 Dzulqaidah 1446 H/ 19 Mei 2025Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Dalam beberapa hari ini mata dunia…

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

17 Mei 2025

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

Cibubur, Rasilnews – Usai kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung yang digelar Sabtu pagi (17/5) di halaman parkir SD…

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

15 April 2025

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

Oleh : Syafril Lubis Setiap hari, kita disuguhi banjir informasi dari berbagai arah. Dari kanan, kiri, depan, belakang—semuanya menyodorkan berita,…

Hormati dan Hargai Guru

25 November 2024

Hormati dan Hargai Guru

PERINGATAN Hari Guru sepertinya harus menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemis yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang…

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

21 November 2024

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

LEBIH dari sepekan, setelah para pemimpin Arab dan muslim berkumpul di Riyadh, Arab Saudi, dalam rangka KTT Liga Arab-OKI terkait…

Orang-Orang Mulia

13 November 2024

Orang-Orang Mulia

Hikmah Republika, Oleh: Aunur Rofiq IBNU al-Arabi mengatakan bahwa dia mendengar kabar kalau Sufyan Tsauri menyatakan, “Ada lima macam manusia…

Birokrasi Maling

7 November 2024

Birokrasi Maling

Oleh: Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group MEMENANGI peperangan, perang apa pun, termasuk perang melawan judol alias judi online, memerlukan…

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

6 November 2024

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali,” begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.

Siaran langsung: 720 AM · Radio Silaturahim

Menakar Kritik BEM UI ke DPR RI · Berita · Radio Silaturahim 720 AM