Kembali ke berita

Artikel

Mengelola Pajak di Era Kekhalifahan Islam

Admin

Bagikan

Mengelola Pajak di Era Kekhalifahan Islam

KEMENTERIAN Keuangan kini tengah menjadi sorotan. Berawal dari kasus pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kemudian viral Dirjen Pajak Suryo Utomo, pegawai Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan baru-baru ini PPATK mendapati puluhan pegawai di lingkungan Kemenkeu yang diduga terlibat pencucian uang dengan nilai transaksi 300 Triliun. Sebenarnya apa yang terjadi dengan para pengelola pajak negeri ini.

Dalam Islam, sistem perpajakan yang sudah dikenal sejak masa Rasulullah ﷺ bisa kita ambil pelajaran. Saat Rasulullah ﷺ menjalankan kepemimpinan ummat, pendapatan negara diperoleh dari lima sumber, yaitu harta rampasan perang (ghanimah), harta kekayaan yang diambil dari musuh tanpa melakukan peperangan (fai), zakat, pajak tanah (kharraj), dan pajak kepala (jizyah). Kecuali dua sumber pertama, yang lainnya merupakan sumber penghasilan tahunan.

Dalam Ensiklopedi ‘Muhammad Sebagai Negarawan’ disebutkan, para petugas (amil zakat) berkeliling negeri untuk mengumpulkan zakat dari masing-masing suku, lalu membawanya ke hadapan Rasulullah ﷺ. Para amil zakat di zaman Rasulullah ini tidak hanya ditugasi untuk mengumpulkan zakat, tetapi juga mengumpulkan jizyah dan kharraj. Biasanya, pemimpin suku diangkat sebagai kolektor zakat (amil) untuk anggota sukunya. Tetapi, pengangkatan ini kebanyakan bersifat temporer. Syarat utama amil zakat yang dimanahi ini harus jujur dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Mekanisme penerapan dan pemberlakuan pajak yang diterapkan oleh Rasulullah ﷺ ini, kemudian diteruskan di masa kepemimpinan Al-Khulafa ar-Rasyidun.

Pajak dalam suatu negara menjadi salah satu sumber alternatif baru sebagai penghasilan atau pendapatan negara.

Adalah Ya’kub bin Ibrahim bin Habib bin Khunains atau yang lebih dikenal dengan Abu Yusuf yang semasa hidupnya mengalami 10 kali pergantian khalifah dari dinasti Muawiyyah dan Abbasiyah menuliskan buku kebijakan fiskal dan keuangan publik atau secara spesifik tentang perpajakan berjudul ‘Al-Kharaj‘ atas permintaan Khalifah Harun Ar-Rasyid agar negara dapat mengelola kas dengan baik.

“Uang negara bukan milik khalifah tapi amanat Allah SWT dan rakyatnya yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu pajak hanya ditetapkan pada harta yang melebihi kebutuhan rakyat dan ditetapkan berdasarkan kerelaan mereka” bunyi kutipan dalam buku karya Abu Yusuf yang juga merupakan hakim agung di era Khalifah Harun Ar-Rasyid.

Pada banyak hal di buku Al-Kharaj, Abu Yusuf menegaskan perlunya tanggung jawab ekonomi penguasa. la merekomendasikan agar negara mengambil pajak proporsional dari hasil pertanian ketimbang memungut sewa. Hal itu lebih adil karena mendorong perluasan areal tanam.

Abu Yusuf menggarisbawahi perlunya pertimbangan kemampuan membayar pajak, kemudahan wajib pajak dan administrasi pajak. Ia juga menekankan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi dan menekankan peran pasar bebas dalam batasan sesuai syariah Islam.

Abu Yusuf menentang penetapan harga oleh negara, meski intervensi mungkin diperlukan guna mengatur pasar dan melindungi warga dari monopoli, penimbunan dan praktik korupsi lainnya. la juga mendorong proyek-proyek untuk mempromosikan ekonomi perdesaan.

Alih-alih memeriksa penerimaan dan pengeluaran negara dari perspektif sempit, ia menganggap negara sebagai jalan utama untuk mempromosikan kesejahteraan melalui pembangunan ekonomi. Abu Yusuf menganggap negara sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan sosial.

Atas rekomendasi Abu Yusuf itulah, Khalifah Harun Ar-Rasyid memanfaatkan uang kas negara untuk membangun pusat-pusat ekonomi, sekaligus memberi gaji tinggi pada ulama dan ilmuwan, dan insentif untuk mereka yang menghasilkan karya ilmiah atau penemuan.

Menurut Al-Maliki, hukum Islam mengharamkan negara menguasai harta benda rakyat dengan kekuasaannya. Jika negara mengambilnya dengan menggunakan kekuatan dan cara paksa, berarti merampas. Padahal, hukum merampas adalah haram.

Jika mengikuti cara mengelola pajak seperti pada zaman Rasulullah ﷺ dan kekhalifahan Islam, maka makna demokrasi “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat” dapat diwujudkan dengan mudah.

Wallaahu a’lam bisshawaab

Artikel

Halaman 1 dari 4 · maks. 40 artikel

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

12 Agustus 2025

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

Selasa, 18 Shafar 1447 H/ 12 Agustus 2025Oleh: Ratna Puspita, Dosen Universitas Pembangunan Jaya “Jangan lupakan Gaza… Dan jangan lupakan…

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

20 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah, lembaga pendidikan, instansi negara, hingga media massa seolah…

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

19 Mei 2025

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

Senin, 21 Dzulqaidah 1446 H/ 19 Mei 2025Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Dalam beberapa hari ini mata dunia…

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

17 Mei 2025

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

Cibubur, Rasilnews – Usai kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung yang digelar Sabtu pagi (17/5) di halaman parkir SD…

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

15 April 2025

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

Oleh : Syafril Lubis Setiap hari, kita disuguhi banjir informasi dari berbagai arah. Dari kanan, kiri, depan, belakang—semuanya menyodorkan berita,…

Hormati dan Hargai Guru

25 November 2024

Hormati dan Hargai Guru

PERINGATAN Hari Guru sepertinya harus menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemis yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang…

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

21 November 2024

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

LEBIH dari sepekan, setelah para pemimpin Arab dan muslim berkumpul di Riyadh, Arab Saudi, dalam rangka KTT Liga Arab-OKI terkait…

Orang-Orang Mulia

13 November 2024

Orang-Orang Mulia

Hikmah Republika, Oleh: Aunur Rofiq IBNU al-Arabi mengatakan bahwa dia mendengar kabar kalau Sufyan Tsauri menyatakan, “Ada lima macam manusia…

Birokrasi Maling

7 November 2024

Birokrasi Maling

Oleh: Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group MEMENANGI peperangan, perang apa pun, termasuk perang melawan judol alias judi online, memerlukan…

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

6 November 2024

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali,” begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.

Siaran langsung: 720 AM · Radio Silaturahim