Cibubur, Rasilnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo itu, penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti awal.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Hingga Rabu (29/7/2026), lima orang telah berada di Gedung Merah Putih KPK, sementara enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo dijadwalkan tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain yang belum diungkap kepada publik. Tim penyidik turut menyegel sejumlah lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan guna mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pelaksanaan OTT terhadap Bupati Pemalang. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus ini menjadi sorotan karena Pemerintah Kabupaten Pemalang sebelumnya telah mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, KPK menekankan tiga sektor yang dinilai rawan praktik korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Saat itu, Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan dan mengaku menjadikan kasus OTT terhadap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai pelajaran agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.
Operasi terhadap Anom Widiyantoro merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menangkap sejumlah kepala daerah dan pejabat negara dalam berbagai perkara dugaan korupsi, di antaranya Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Langkat, Bupati Sukoharjo, dan Bupati Lombok Barat. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara di Pemalang.












