Kembali ke berita

Rasil News

Respon Nominasi OCCRP, Pakar Hukum: Di Masa Jokowi Indonesia Makin Korup

Admin

Bagikan

Respon Nominasi OCCRP, Pakar Hukum: Di Masa Jokowi Indonesia Makin Korup

Bekasi, Rasilnews – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Heru Susetyo menyoroti Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 202 di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Heru mengatakan dalam siaran Topik Berita Radio Silaturahim (Rasil) 729 AM edisi Kamis (2/1/2025), faktanya pemberantasan korupsi di masa kepemimpinan Jokowi memang melemah.

Menurutnya, laporan yang dirilis OCCRP tersebut memalukan sehingga harus dijadikan sebagai bahan evaluasi.

“Ini harusnya menjadi intropeksi, menjadi evaluasi karena ya terus terang memalukan dan membuat kita prihatin. Mungkin datanya dari OCCRP sebagian benar, sebagian tidak benar tapi yang jelas faktanya memang pemberantasan korupsi di masa beliau (Jokowi) memang melemah ditandai dengan melemahnya UU KPK, ada tebang pilih penindakan para koruptor di Indonesia, intervensi yang begitu besar dari kekuasaan. Indeks korupsi kita memang semakin turun, kita semakin korup. Ini sudah kenyataan,” kata Heru.

“Kita mungkin bisa berdebat soal metodologi benar atau salah, layak atau tidak beliau masuk nominasi itu atau dapat predikat itu. Tapi faktanya, kita memang memburuk di masa beliau. Skor transparansi indeks korupsi kita terus menurun. Ini lampu merah,” tegasnya.

Heru menilai, pernyataan Presiden Prabowo soal pengampunan bagi para koruptor serta Harvey Mois yang mendapat hukuman vonis rendah meski telah merugikan negara Rp 300 triliun, membuat kepercayaan publik semakin berkurang.

“Kasus terakhir walaupun terjadi di masa Pak Prabowo terkait dengan amnesti untuk para koruptor, pengampunan untuk para koruptor, terkait dengan timah yang melibatkan Harvey Moeis dan istrinya yang artis dan segala macam dengan vonis yang rendah membuat kepercayaan publik semakin berkurang kepada penegak hukum maupun pihak eksekutif,” ucapnya.

Saat ditanya apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengadili Jokowi, Heru menjawab dengan mempertanyakan keberanian lembaga penegak hukum untuk melakukan hal demikian.

“Secara hukum acara, bisa-bisa saja memproses Pak Jokowi karena beliau bukan presiden lagi meskipun anaknya jadi wapres saat ini. Artinya, sebenarnya beliau tidak punya kekebalan hukum. Cuma masalahnya, berani tidak? Karena ini kaitannya dengan mentalitas, moralitas penegak hukum. Mereka cukup punya nyali atau tidak? Ini yang membuat saya agak sulit,” kata dia.

“Secara hukum bisa saja, tapi secara suprastruktur di luar hukum ini yang jadi tantangan. Karena yang sudah-sudah semua mantan presiden tidak ada yang bisa dikriminalisasi. Pak Soeharto sampai meninggal pun tidak pernah bisa dihadirkan di pengadilan. Jadi ini lebih ke masalah nonhukum, masalah politik dan intervensi kekuasaan,” sambungnya.

Sejalan dengan itu, Founder Institute Study Constitution Law, Muhammad Fauzi B. Tokan mengatakan, di mata hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama. Hanya saja, pelaksanaan sistem peradilan pidana di Indonesia belum maksimal.

Apalagi, sambung Fauzi, Presiden Prabowo yang menjadi pemimpin negara saat ini memiliki kedekatan politis dengan Jokowi. Tentu hal ini akan menjadi kendala jika ingin mengadili Presiden RI ke-7 itu.

“Prinsip equality before the law menekankan bahwa setiap orang sama di depan hukum. Artinya ketika seseorang, baik sipil maupun orang yang punya jabatan apabila melanggar hukum ya harus diadili,” kata dia kepada Rasilnews, Jumat (3/1/2025).

“Akan tetapi yang menjadi kendalanya itu pada saat pelaksanaan criminal justice system (sistem peradilan pidana) yang masih belum efektif dilaksanakan. Karena keberlanjutan menjadi simbolnya Prabowo. Ya pasti sangat mungkin berpengaruh,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika merespons rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memuat nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.

“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata Tessa dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/1/2025).

Tessa mengatakan informasi dan bukti pendukung bisa dilaporkan ke KPK, kepolisian, ataupun kejaksaan yang memang memiliki wewenang untuk menangani tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Jokowi mempertanyakan perihal namanya yang masuk ke dalam daftar. “Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja,” ujar Jokowi ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024).***

Editor: Arina Islami

Artikel

Halaman 1 dari 4 · maks. 40 artikel

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

12 Agustus 2025

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

Selasa, 18 Shafar 1447 H/ 12 Agustus 2025Oleh: Ratna Puspita, Dosen Universitas Pembangunan Jaya “Jangan lupakan Gaza… Dan jangan lupakan…

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

20 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah, lembaga pendidikan, instansi negara, hingga media massa seolah…

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

19 Mei 2025

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

Senin, 21 Dzulqaidah 1446 H/ 19 Mei 2025Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Dalam beberapa hari ini mata dunia…

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

17 Mei 2025

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

Cibubur, Rasilnews – Usai kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung yang digelar Sabtu pagi (17/5) di halaman parkir SD…

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

15 April 2025

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

Oleh : Syafril Lubis Setiap hari, kita disuguhi banjir informasi dari berbagai arah. Dari kanan, kiri, depan, belakang—semuanya menyodorkan berita,…

Hormati dan Hargai Guru

25 November 2024

Hormati dan Hargai Guru

PERINGATAN Hari Guru sepertinya harus menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemis yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang…

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

21 November 2024

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

LEBIH dari sepekan, setelah para pemimpin Arab dan muslim berkumpul di Riyadh, Arab Saudi, dalam rangka KTT Liga Arab-OKI terkait…

Orang-Orang Mulia

13 November 2024

Orang-Orang Mulia

Hikmah Republika, Oleh: Aunur Rofiq IBNU al-Arabi mengatakan bahwa dia mendengar kabar kalau Sufyan Tsauri menyatakan, “Ada lima macam manusia…

Birokrasi Maling

7 November 2024

Birokrasi Maling

Oleh: Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group MEMENANGI peperangan, perang apa pun, termasuk perang melawan judol alias judi online, memerlukan…

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

6 November 2024

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali,” begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.

Siaran langsung: 720 AM · Radio Silaturahim