Kamis, 7 Rabiul Awwal 1448 H/ 20 Agustus 2026
Oleh: Ady Amar, Kolumnis
Dalam kritik terhadap kekuasaan, istilah state robbery bukanlah istilah baru. Gagasan tentang negara yang merampok atau menghisap rakyat telah muncul jauh sebelum zaman modern. Adalah Murray N. Rothbard (1926-1995) menjadi salah satu pemikir yang paling keras mengembangkan gagasan tersebut, terutama melalui kritiknya terhadap pajak dan kekuasaan negara.
Namun jauh sebelumya, Étienne de Silhouette, Menteri Keuangan Prancis pada masa Louis XV, pernah menjadi simbol buruk dari kegilaan negara mencari pemasukan. Ketika kas kerajaan terdesak, pajak diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dan berbagai jenis kepemilikan. Bahkan benda-benda yang sebelumnya luput dari pungutan ikut menjadi sasaran. Silhouette tidak hanya duduk di belakang meja. Ia turun memeriksa kehidupan rakyat, seolah tidak ada lagi ruang yang terlalu kecil untuk dipungut. Dari situlah namanya kemudian dikenang bukan karena keberhasilannya menyelamatkan keuangan kerajaan, melainkan sebagai metafora tentang kekuasaan yang terlalu bernafsu mengambil.
Tetapi persoalannya bukan sekadar pajak. Persoalan paling besar dari state robbery itu ketika negara mulai melihat rakyat terutama sebagai sumber yang harus diperah, bukan warga yang harus dilindungi. Perampokan oleh negara tidak selalu berlangsung dengan cara yang kasar-brutal. Ia bisa datang melalui kebijakan, peraturan, izin, konsesi, pungutan, atau keputusan yang secara hukum tampak sah. Karenanya, yang perlu dilihat bukan hanya bagaimana sesuatu diambil, tetapi juga siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus menanggung bebannya.
Di sinilah batas antara kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi penting. Negara memang membutuhkan kewenangan untuk mengatur kehidupan bersama. Tetapi kewenangan itu memperoleh legitimasi karena digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk memindahkan keuntungan dari banyak orang kepada segelintir orang. Ketika hukum menjadi begitu lentur bagi yang kuat, sementara beban semakin berat bagi mereka yang lemah, persoalannya tidak lagi sekadar soal kebijakan yang buruk. Ada sesuatu yang lebih mendasar: ketidakadilan yang dilegalkan oleh kekuasaan.
Korupsi adalah wajah lain dari persoalan ini. Ketika uang publik yang seharusnya kembali kepada rakyat masuk ke kantong pribadi, negara telah dirampok dari dalam. Namun korupsi hanyalah salah satu bentuk state robbery. Ia bahkan bukan bentuk yang paling sulit dikenali. Sedang yang lebih samar adalah ketika kepentingan pribadi atau kelompok bersembunyi di balik kebijakan publik. Keuntungan diprivatisasi, sementara kerugian dibebankan kepada masyarakat. Sumber daya yang semestinya menjadi milik bersama dikuasai segelintir pihak. Regulasi dibuat atas nama kepentingan umum, tetapi hasil akhirnya justru memperlebar jarak antara mereka yang kuat dan mereka yang tak punya daya tawar.
Pada titik itu, tidak selalu ada uang yang dicuri secara langsung. Tidak selalu ada tangan yang tertangkap sedang mengambil. Tetapi rakyat tetap kehilangan sesuatu: kesempatan, kesejahteraan, sumber daya, bahkan hak untuk memperoleh perlakuan yang adil. Sedangkan yang membuat state robbery itu berbahaya, karena ia tidak selalu tampak seperti perampokan. Perampok biasa melanggar hukum; namun perampokan oleh negara, atau oleh kekuasaan yang bekerja melalui negara, itu berlangsung aman dengan memakai hukum itu sendiri. Sebuah kebijakan bisa sah secara administratif, tetapi belum tentu adil secara moral. Sebuah keputusan bisa lolos dari prosedur, tetapi tetap menyisakan pertanyaan: siapa yang memperoleh manfaat terbesar dan siapa yang membayar ongkosnya?
Karena itu, ukuran sebuah negara tidak cukup dilihat dari seberapa banyak aturan yang dibuat, atau seberapa besar penerimaan yang berhasil dikumpulkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kekuasaan itu mampu memastikan bahwa beban kehidupan bersama tidak selalu jatuh kepada mereka yang paling lemah, sementara manfaatnya berulang kali mengalir kepada mereka yang paling kuat. Negara boleh mengambil. Tetapi negara tidak boleh kehilangan alasan mengapa ia diberi kewenangan untuk mengambil.
Apa yang dipertaruhkan bukan sekadar uang rakyat, tetapi kepercayaan. Rakyat memberi negara kewenangan karena percaya bahwa kekuasaan itu akan digunakan untuk kepentingan bersama. Ketika kewenangan berubah menjadi alat untuk menguntungkan segelintir orang dan membebani yang banyak, kepercayaan itu perlahan dirampok pula. Negara mungkin dapat membuat pengambilan itu sah berdasar hukum. Tetapi hukum tidak selalu membuat sesuatu menjadi adil. Dan mungkin itulah wajah paling sunyi dari state robbery: rakyat tidak selalu tahu kapan mereka mulai dirampok. Mereka hanya perlahan menyadari bahwa yang dulu mereka miliki, sedikit demi sedikit, telah hilang.
Wallahu a’lam bish shawab












