Kembali ke berita

Rasil News

Saat Negara Berperan sebagai Perampok

Admin

Bagikan

Saat Negara Berperan sebagai Perampok

Kamis, 7 Rabiul Awwal 1448 H/ 20 Agustus 2026
Oleh: Ady Amar, Kolumnis

Dalam kritik terhadap kekuasaan, istilah state robbery bukanlah istilah baru. Gagasan tentang negara yang merampok atau menghisap rakyat telah muncul jauh sebelum zaman modern. Adalah Murray N. Rothbard (1926-1995) menjadi salah satu pemikir yang paling keras mengembangkan gagasan tersebut, terutama melalui kritiknya terhadap pajak dan kekuasaan negara.

Namun jauh sebelumya, Étienne de Silhouette, Menteri Keuangan Prancis pada masa Louis XV, pernah menjadi simbol buruk dari kegilaan negara mencari pemasukan. Ketika kas kerajaan terdesak, pajak diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dan berbagai jenis kepemilikan. Bahkan benda-benda yang sebelumnya luput dari pungutan ikut menjadi sasaran. Silhouette tidak hanya duduk di belakang meja. Ia turun memeriksa kehidupan rakyat, seolah tidak ada lagi ruang yang terlalu kecil untuk dipungut. Dari situlah namanya kemudian dikenang bukan karena keberhasilannya menyelamatkan keuangan kerajaan, melainkan sebagai metafora tentang kekuasaan yang terlalu bernafsu mengambil.

Tetapi persoalannya bukan sekadar pajak. Persoalan paling besar dari state robbery itu ketika negara mulai melihat rakyat terutama sebagai sumber yang harus diperah, bukan warga yang harus dilindungi. Perampokan oleh negara tidak selalu berlangsung dengan cara yang kasar-brutal. Ia bisa datang melalui kebijakan, peraturan, izin, konsesi, pungutan, atau keputusan yang secara hukum tampak sah. Karenanya, yang perlu dilihat bukan hanya bagaimana sesuatu diambil, tetapi juga siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus menanggung bebannya.

Di sinilah batas antara kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi penting. Negara memang membutuhkan kewenangan untuk mengatur kehidupan bersama. Tetapi kewenangan itu memperoleh legitimasi karena digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk memindahkan keuntungan dari banyak orang kepada segelintir orang. Ketika hukum menjadi begitu lentur bagi yang kuat, sementara beban semakin berat bagi mereka yang lemah, persoalannya tidak lagi sekadar soal kebijakan yang buruk. Ada sesuatu yang lebih mendasar: ketidakadilan yang dilegalkan oleh kekuasaan.

Korupsi adalah wajah lain dari persoalan ini. Ketika uang publik yang seharusnya kembali kepada rakyat masuk ke kantong pribadi, negara telah dirampok dari dalam. Namun korupsi hanyalah salah satu bentuk state robbery. Ia bahkan bukan bentuk yang paling sulit dikenali. Sedang yang lebih samar adalah ketika kepentingan pribadi atau kelompok bersembunyi di balik kebijakan publik. Keuntungan diprivatisasi, sementara kerugian dibebankan kepada masyarakat. Sumber daya yang semestinya menjadi milik bersama dikuasai segelintir pihak. Regulasi dibuat atas nama kepentingan umum, tetapi hasil akhirnya justru memperlebar jarak antara mereka yang kuat dan mereka yang tak punya daya tawar.

Pada titik itu, tidak selalu ada uang yang dicuri secara langsung. Tidak selalu ada tangan yang tertangkap sedang mengambil. Tetapi rakyat tetap kehilangan sesuatu: kesempatan, kesejahteraan, sumber daya, bahkan hak untuk memperoleh perlakuan yang adil. Sedangkan yang membuat state robbery itu berbahaya, karena ia tidak selalu tampak seperti perampokan. Perampok biasa melanggar hukum; namun perampokan oleh negara, atau oleh kekuasaan yang bekerja melalui negara, itu berlangsung aman dengan memakai hukum itu sendiri. Sebuah kebijakan bisa sah secara administratif, tetapi belum tentu adil secara moral. Sebuah keputusan bisa lolos dari prosedur, tetapi tetap menyisakan pertanyaan: siapa yang memperoleh manfaat terbesar dan siapa yang membayar ongkosnya?

Karena itu, ukuran sebuah negara tidak cukup dilihat dari seberapa banyak aturan yang dibuat, atau seberapa besar penerimaan yang berhasil dikumpulkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kekuasaan itu mampu memastikan bahwa beban kehidupan bersama tidak selalu jatuh kepada mereka yang paling lemah, sementara manfaatnya berulang kali mengalir kepada mereka yang paling kuat. Negara boleh mengambil. Tetapi negara tidak boleh kehilangan alasan mengapa ia diberi kewenangan untuk mengambil.

Apa yang dipertaruhkan bukan sekadar uang rakyat, tetapi kepercayaan. Rakyat memberi negara kewenangan karena percaya bahwa kekuasaan itu akan digunakan untuk kepentingan bersama. Ketika kewenangan berubah menjadi alat untuk menguntungkan segelintir orang dan membebani yang banyak, kepercayaan itu perlahan dirampok pula. Negara mungkin dapat membuat pengambilan itu sah berdasar hukum. Tetapi hukum tidak selalu membuat sesuatu menjadi adil. Dan mungkin itulah wajah paling sunyi dari state robbery: rakyat tidak selalu tahu kapan mereka mulai dirampok. Mereka hanya perlahan menyadari bahwa yang dulu mereka miliki, sedikit demi sedikit, telah hilang.

Wallahu a’lam bish shawab

Artikel

Halaman 1 dari 4 · maks. 40 artikel

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

12 Agustus 2025

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

Selasa, 18 Shafar 1447 H/ 12 Agustus 2025Oleh: Ratna Puspita, Dosen Universitas Pembangunan Jaya “Jangan lupakan Gaza… Dan jangan lupakan…

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

20 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah, lembaga pendidikan, instansi negara, hingga media massa seolah…

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

19 Mei 2025

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

Senin, 21 Dzulqaidah 1446 H/ 19 Mei 2025Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Dalam beberapa hari ini mata dunia…

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

17 Mei 2025

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

Cibubur, Rasilnews – Usai kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung yang digelar Sabtu pagi (17/5) di halaman parkir SD…

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

15 April 2025

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

Oleh : Syafril Lubis Setiap hari, kita disuguhi banjir informasi dari berbagai arah. Dari kanan, kiri, depan, belakang—semuanya menyodorkan berita,…

Hormati dan Hargai Guru

25 November 2024

Hormati dan Hargai Guru

PERINGATAN Hari Guru sepertinya harus menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemis yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang…

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

21 November 2024

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

LEBIH dari sepekan, setelah para pemimpin Arab dan muslim berkumpul di Riyadh, Arab Saudi, dalam rangka KTT Liga Arab-OKI terkait…

Orang-Orang Mulia

13 November 2024

Orang-Orang Mulia

Hikmah Republika, Oleh: Aunur Rofiq IBNU al-Arabi mengatakan bahwa dia mendengar kabar kalau Sufyan Tsauri menyatakan, “Ada lima macam manusia…

Birokrasi Maling

7 November 2024

Birokrasi Maling

Oleh: Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group MEMENANGI peperangan, perang apa pun, termasuk perang melawan judol alias judi online, memerlukan…

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

6 November 2024

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali,” begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.

Siaran langsung: 720 AM · Radio Silaturahim