Teheran, Rasilnews – Pemerintah Iran melalui kantor berita resmi IRNA mempublikasikan isi Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang disebut sebagai kesepakatan awal antara Republik Islam Iran dan Amerika Serikat. Dokumen tersebut memuat sejumlah komitmen penting, mulai dari penghentian operasi militer, pengurangan ketegangan kawasan, hingga pembahasan pencabutan sanksi dan isu program nuklir Iran.
Menurut laporan IRNA, nota kesepahaman yang disebut sebagai “Nota Kesepahaman Islamabad” itu menyatakan bahwa Iran dan Amerika Serikat, bersama para sekutu masing-masing yang terlibat dalam konflik saat ini, sepakat menghentikan seluruh operasi militer secara segera dan permanen di berbagai front, termasuk di Lebanon.
Dalam dokumen tersebut, kedua pihak juga menyatakan komitmen untuk tidak memulai perang atau operasi militer baru terhadap satu sama lain di masa mendatang. Selain itu, mereka berjanji menahan diri dari ancaman maupun penggunaan kekuatan serta menghormati integritas teritorial dan kedaulatan Lebanon.
MoU tersebut menegaskan bahwa Washington dan Teheran akan saling menghormati kedaulatan serta integritas wilayah masing-masing. Kedua negara juga berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi terhadap urusan domestik pihak lain.
Sebagai tindak lanjut, Iran dan Amerika Serikat sepakat membuka jalur perundingan guna mencapai kesepakatan final dalam waktu maksimal 60 hari sejak penandatanganan dokumen. Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang apabila kedua pihak menyetujuinya.
Kesepakatan akhir nantinya diharapkan menjadi landasan resmi bagi penghentian permanen konflik di seluruh front yang saat ini masih berlangsung, termasuk di kawasan Lebanon yang selama beberapa waktu terakhir menjadi salah satu titik ketegangan utama di Timur Tengah.
Salah satu poin penting dalam nota kesepahaman tersebut adalah komitmen Amerika Serikat untuk mulai menghentikan berbagai bentuk blokade dan hambatan terhadap Iran segera setelah dokumen ditandatangani.
Washington disebut akan memulai proses pencabutan blokade angkatan laut dan menargetkan penghentian penuh dalam kurun waktu 30 hari. Selain itu, Amerika Serikat juga berjanji menarik pasukan yang berada di sekitar wilayah Iran setelah tercapainya kesepakatan final.
Di sisi lain, Iran menyatakan akan berupaya menyediakan jalur aman bagi kapal-kapal komersial yang melintasi rute dari Teluk Persia menuju Laut Oman dan sebaliknya selama periode 60 hari. Pemerintah Iran juga akan melakukan langkah-langkah teknis, termasuk pembersihan ranjau dan penghilangan hambatan navigasi, guna memastikan kelancaran lalu lintas pelayaran.
Dokumen itu juga menyebutkan rencana dialog antara Iran dan Kesultanan Oman terkait pengelolaan masa depan Selat Hormuz bersama negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
Dalam bidang ekonomi, Amerika Serikat disebut berkomitmen bersama mitra regionalnya untuk menyusun rencana rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Iran dengan nilai sedikitnya 300 miliar dolar AS. Mekanisme pelaksanaannya akan dirumuskan lebih lanjut dalam kesepakatan final yang ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari.
Selain itu, Washington juga menyatakan kesediaan untuk membahas penghentian berbagai sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi unilateral Amerika Serikat maupun kebijakan terkait yang berada dalam kerangka internasional.
Sementara itu, pada isu nuklir, Iran kembali menegaskan bahwa negaranya tidak akan memperoleh ataupun mengembangkan senjata nuklir. Kedua pihak juga sepakat untuk membahas pengelolaan material nuklir yang telah diperkaya sesuai mekanisme yang akan disepakati bersama dan berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Dokumen tersebut menyebut bahwa Iran dan Amerika Serikat akan melanjutkan pembahasan mengenai tingkat pengayaan uranium serta kebutuhan program nuklir sipil Iran sebagai bagian dari kerangka kesepakatan akhir yang sedang dirundingkan.
Publikasi nota kesepahaman ini menjadi sinyal adanya upaya diplomatik baru antara Teheran dan Washington di tengah ketegangan yang selama bertahun-tahun mewarnai hubungan kedua negara. Meski demikian, implementasi seluruh poin dalam dokumen tersebut masih bergantung pada keberhasilan negosiasi lanjutan dan tercapainya kesepakatan final yang disetujui kedua belah pihak.












