Kembali ke berita

Pendidikan

Wanita Syarikat Islam Tolak Ketentuan PP 28/2024 Soal Alat Kontrasepsi di Sekolah

Admin

Bagikan

Wanita Syarikat Islam Tolak Ketentuan PP 28/2024 Soal Alat Kontrasepsi di Sekolah

Jakarta, Rasilnews – Pimpinan Pusat Wanita Syarikat Islam (WSI) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak-anak usia sekolah dan remaja.

Ketentuan pada PP yang mengatur tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan itu khususnya pada Pasal 103 ayat (4) huruf (e),

Ketua Umum Wanita Syarikat Islam Prof Dr Valina Sungka Subekti MSi menekankan bahwa ketentuan ini sangat memprihatinkan dan berpotensi membuka peluang penyalahgunaan alat kontrasepsi di kalangan anak-anak usia sekolah dan remaja.

“Penyediaan alat kontrasepsi tanpa penjelasan lebih lanjut bisa ditafsirkan sebagai upaya melegalkan penggunaan kontrasepsi bagi anak-anak sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama,” ujar Valina dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Wanita Syarikat Islam menegaskan bahwa ketentuan ini tidak sejalan dengan falsafah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila, terutama sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, ketentuan tersebut dianggap tidak sejalan dengan amanat konstitusi yang termuat dalam Pasal 29 dan Pasal 31 UUD 1945, yang mengharuskan negara untuk melindungi moral dan akhlak generasi muda serta meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia melalui sistem pendidikan nasional.

“Penyediaan alat kontrasepsi di sekolah-sekolah dapat merusak moral anak-anak usia sekolah dan remaja serta menyulitkan upaya membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah,” tambah Valina.

Wanita Syarikat Islam meminta pemerintah untuk membatalkan ketentuan dalam Pasal 103 ayat (4) huruf (e) PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut.

Selain itu,lanjut dia, WSI juga menghimbau kepada seluruh keluarga Indonesia, khususnya para orang tua, untuk memberikan perhatian lebih kepada putra-putri mereka dengan menanamkan nilai-nilai moral dan agama serta memberikan edukasi mengenai fungsi reproduksi dan bahaya seks bebas.

“Para guru dan sekolah harus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada anak didik mengenai fungsi reproduksi dan bahaya seks bebas, sebagai bagian dari upaya menjaga moral generasi muda kita,” jelas Valina.

Dia juga berharap agar pemerintah segera membuat regulasi yang lebih sesuai dengan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila, serta menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung pelaksanaan pendidikan nasional yang dapat mencetak generasi muda Indonesia yang cerdas, beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah.

Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024 telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

PP tersebut memuat 1172 Pasal pengaturan yang salah satunya disebutkan dalam Pasal 103 ayat (4) huruf (e) yang mengatur mengenai Upaya Kesehatan Sistem Reproduksi Usia Sekolah dan Remaja dengan memberikan pelayanan kesehatan reproduksi, dan salah satunya adalah dengan menyediakan pelayanan “penyediaan alat kontrasepsi”.

Menurut Valina, ketentuan semacam ini tentunya sangat mencemaskan dan akan menambah deretan persoalan baru terkait masalah seks bebas dan tindak kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak.

Ketentuan pada Pasal 103 ayat (4) huruf (2) tanpa menyertakan penjelasan
lebih lanjut dapat membuka penafsiran bahwa negara melegalkan penggunaan alat kontrasepsi untuk anak-anak sekolah dan remaja.

“Ketentuan ini senyatanya dapat membuka peluang dan akses penyalahgunaan alat kontrasepsi untuk kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Valina

Artikel

Halaman 1 dari 4 · maks. 40 artikel

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

12 Agustus 2025

Anas Al-Sharif, Suara Gaza yang Telah Dibungkam Israel

Selasa, 18 Shafar 1447 H/ 12 Agustus 2025Oleh: Ratna Puspita, Dosen Universitas Pembangunan Jaya “Jangan lupakan Gaza… Dan jangan lupakan…

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

20 Mei 2025

Hari Kebangkitan Nasional: Ketika Sejarah Islam Dihapus dari Ingatan Bangsa

Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah, lembaga pendidikan, instansi negara, hingga media massa seolah…

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

19 Mei 2025

Kunjungan Trump ke Timur Tengah dan Harapan Baru Dunia

Senin, 21 Dzulqaidah 1446 H/ 19 Mei 2025Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Dalam beberapa hari ini mata dunia…

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

17 Mei 2025

Syafril Lubis: “Jadikan Sehat Sebagai Ladang Ibadah, Sakit Pun Bisa Jadi Pahala”

Cibubur, Rasilnews – Usai kegiatan Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung yang digelar Sabtu pagi (17/5) di halaman parkir SD…

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

15 April 2025

Kita Butuh Suara Positif di Tengah Riuhnya Dunia Digital

Oleh : Syafril Lubis Setiap hari, kita disuguhi banjir informasi dari berbagai arah. Dari kanan, kiri, depan, belakang—semuanya menyodorkan berita,…

Hormati dan Hargai Guru

25 November 2024

Hormati dan Hargai Guru

PERINGATAN Hari Guru sepertinya harus menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemis yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang…

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

21 November 2024

Retorika Kosong Pemimpin Dunia Untuk Palestina

LEBIH dari sepekan, setelah para pemimpin Arab dan muslim berkumpul di Riyadh, Arab Saudi, dalam rangka KTT Liga Arab-OKI terkait…

Orang-Orang Mulia

13 November 2024

Orang-Orang Mulia

Hikmah Republika, Oleh: Aunur Rofiq IBNU al-Arabi mengatakan bahwa dia mendengar kabar kalau Sufyan Tsauri menyatakan, “Ada lima macam manusia…

Birokrasi Maling

7 November 2024

Birokrasi Maling

Oleh: Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group MEMENANGI peperangan, perang apa pun, termasuk perang melawan judol alias judi online, memerlukan…

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

6 November 2024

Dapatkah Indonesia Stop Berutang?

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali,” begitulah gambaran perjalanan utang negara sejak merdeka yang naik terus tak pernah bisa turun.

Siaran langsung: 720 AM · Radio Silaturahim