Rabu, 6 Rabiul Awwal 1448 H/ 19 Agustus 2026
Artikel Media Indonesia.com
Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir pekan lalu kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan gempa tinggi. Berada di kawasan ‘ring of fire’ dan pertemuan sejumlah lempeng tektonik membuat aktivitas seismik menjadi risiko yang harus dihadapi masyarakat. Karena itu, gempa NTT tidak boleh dipandang sebagai bencana yang selesai setelah tanggap darurat berakhir. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum mengevaluasi kesiapan masyarakat, kualitas infrastruktur, dan efektivitas mitigasi yang selama ini dijalankan.
Edukasi kebencanaan harus menjadi agenda utama. Masyarakat tidak cukup diberi tahu bahwa Indonesia rawan gempa, tetapi harus dibekali pengetahuan praktis tentang apa yang dilakukan sebelum, saat, dan setelah gempa. Pengetahuan mengenai jalur evakuasi, titik kumpul, cara menyelamatkan diri, serta mekanisme pelaporan keadaan darurat dapat mengurangi kepanikan dan menekan risiko korban.
Edukasi itu harus berkelanjutan. Pemerintah tidak boleh menunggu bencana datang untuk kembali mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan. Kampanye kebencanaan harus hadir dalam keseharian dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan akses informasi.
Sekolah menjadi tempat strategis membangun budaya tersebut. Edukasi dan simulasi gempa perlu dilakukan berkala, bukan sekadar seremonial. Anak-anak harus memahami tindakan penyelamatan, jalur evakuasi, dan lokasi berkumpul yang aman. Kebiasaan itu diharapkan terbawa hingga ke rumah. Dalam menerima informasi gempa, masyarakat juga harus mengutamakan sumber resmi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat memercayai jaringan pemantauan nasional yang ditopang lebih dari 2.000 sensor kegempaan. Kepercayaan pada sumber resmi penting untuk mencegah informasi keliru yang dapat memicu kepanikan.
Kesiapsiagaan masyarakat juga harus diiringi pembenahan infrastruktur. Paradigma pembangunan perlu digeser dari sekadar mendirikan bangunan tahan gempa menjadi bangunan yang benar-benar aman gempa. Perhatian tidak cukup pada kekuatan struktur utama, tetapi juga elemen nonstruktur yang dapat terlepas dan menimbulkan korban. Pengalaman gempa NTT menunjukkan bahwa bangunan yang struktur utamanya tetap berdiri belum tentu sepenuhnya aman.
Karena itu, standar keselamatan harus memperhitungkan seluruh unsur yang berpotensi membahayakan. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan standar konstruksi diterapkan konsisten. Pengawasan tidak boleh berhenti pada dokumen administratif. Sekolah, rumah sakit, fasilitas publik, dan permukiman di kawasan rawan gempa harus menjadi prioritas penguatan.
Gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengubah kehidupan warga. Di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, misalnya, 3.000 jiwa terpaksa tinggal di tenda-tenda pengungsian dengan kondisi lampu darurat dan selimut seadanya. Pemerintah tentu saja tidak boleh tinggal diam dan berpangku tangan. Jarak Jakarta ke NTT yang membentang sejauh 2.225 kilometer tidak menjadi halangan bagi pemerintah pusat untuk segera datang dan menolong. Ada komitmen dan tanggung jawab yang dikedepankan meskipun terpaut faktor geografis.
Ketika bencana tiba, pemerintah memang harus memperhatikan betul soal pendistribusian bantuan. Sering kali masalahnya bukan pada ketersediaan stok di gudang pusat, melainkan pada rantai pasok dan jalur distribusi ke wilayah terisolasi. Tidak hanya itu, bantuan darurat kerap terjebak pada pemenuhan karbohidrat seperti mi instan dan beras demi alasan kepraktisan, sementara aspek gizi seimbang (protein, vitamin) terabaikan. Perencanaan logistik haruslah berbasis standar kesehatan pengungsi. Dalam situasi darurat, bantuan tidak cukup hanya hadir, tetapi juga harus layak dan memadai bagi mereka yang terdampak.
Pada akhirnya, investasi terbesar menghadapi gempa bukan membangun kembali setelah kehancuran, melainkan mempersiapkan masyarakat sebelum bencana datang. Biaya edukasi, simulasi, dan penguatan bangunan jauh lebih murah daripada rehabilitasi dan kehilangan nyawa. Indonesia tidak mungkin mencegah gempa, tetapi risikonya dapat ditekan. Dengan demikian, kesiapsiagaan harus menjadi budaya, bukan sekadar reaksi sesaat ketika bencana terjadi.
Wallahu a’lam bish shawab












