Jakarta, Rasilnews- China Development Bank (CDB) meminta pemerintah Indonesia turut menanggung pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Ini seiring terjadinya kelebihan biaya atau cost overrun dalam pengerjaan konstruksi proyek kereta cepat tersebut.
Proyek tersebut mengalami cost overrun 1,176 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 16,8 triliun. Masalah ini pula yang membuat proyek ini bisa terancam kembali molor, dari awalnya selesai di tahun 2019 direvisi menjadi pertengahan 2023.
Dalam proposal penawaran yang disampaikan pemerintah China pada 2015 lalu, Negeri Tirai Bambu menawarkan biaya pembangunan proyek yang hanya US$5,13 miliar. Tawaran itu lebih murah jika dibandingkan Jepang yang menawarkan US$6,2 miliar.
Namun berdasarkan hitungan terbaru PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, terjadi pembengkakan biaya proyek KCJB maksimal sebesar US$1,9 miliar atau Rp28,5 triliun. Sehingga maksimal anggaran pembangunan yang dibutuhkan Rp118,5 triliun.
“Beberapa waktu lalu disampaikan adanya cost of run. Tentang cost of run ini setahu saya masih dibahas. Karena ada permintaan cost of run ini agar dicover oleh pemerintah Indonesia,” Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam konferensi pers, dikutip dari cnnindonesia, Senin (1/8).
Permintaan dari CBD ini masih dalam pembahasan di Kementerian Keuangan, apakah nantinya APBN akan ikut menanggung bengkaknya biaya ini atau tidak.
“Terkait hal ini, teman-teman dari Kemenkeu baru membahas yang merupakan bagian kewajiban kita untuk kontribusi dalam pembangunan, bukan cost of run,” jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Koordinator Perekonomian melalui juru bicaranya, Alia Karenina, memberikan klarifikasi terkait permintaan pihak China agar APBN ikut membantu masalah keuangan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
“Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) diperkirakan akan mengalami pembengkakan biaya (cost overrun). Review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan cost overrun sebesar 1,176 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 16,8 triliun,” terang Alia dalam keterangan resminya, dikutip Rasilnews, Senin (1/8).
Meskipun ada permintaan agar menggunakan APBN menanggung cost overrun, lanjut Alia, tak lantas permohonan tersebut bisa serta merta disetujui pemerintah Indonesia.
Permintaan pihak China dan KCIC tersebut masih harus dibahas. Penggunaan APBN juga perlu persetujuan Menteri Keuangan sebagai bendahara negara.
“PT KCIC meminta Indonesia mengambil bagian untuk membayar cost overrun. Permintaan ini tidak serta merta langsung disetujui pemerintah dan masih akan dilakukan pembahasan untuk memastikan jika memang pemerintah turut menanggung beban cost overrun, maka itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Alia.