Dekat Lebaran, Aksi May Day Mundur ke 12 Mei 2022
Jakarta, Rasilnews- Sejumlah elemen tetap akan menggelar aksi May Day dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh di setiap tanggal 1 Mei.
Hanya saja, peringatan May Day yang biasanya diselenggarakan berbagai elemen buruh pada 1 Mei, tahun ini diundur ke 12 Mei 2022.
Pergeseran waktu peringatan May Day 2022 ini salah satunya dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, hal ini dilakukan sebab kemungkinan malam takbiran jatuh pada 1 Mei bertepatan dengan perayaan.
“May Day tahun ini akan digeser, karena kemungkinan bertepatan dengan malam takbiran. Jadi, kami minta seluruh anggota KSPSI merayakannya dengan doa bersama di tempat masing-masing,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas pada Ahad (1/5).
Andi Gani memastikan perayaan May Day tetap akan digelar pada Kamis (12/5) mendatang. Rencananya massa aksi berjumlah 4.000-5.000 buruh dipusatkan di Patung Kuda dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tidak hanya di Patung Kuda Jakarta saja, Andi Gani menyebutkan, buruh di seluruh wilayah Indonesia juga akan menggelar aksi serupa.
“Setiap buruh yang akan merayakan May Day di 12 Mei nanti diwajibkan antigen dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.
Andi Gani yang juga Pimpinan Buruh ASEAN (ATUC) ini akan membawa tiga tuntutan utama dalam aksi May Day mendatang.
Pertama, menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya,” jelasnya.
Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.
Sekjen KSPSI, Hermanto Achmad menambahkan, tuntutan yang akan disampaikan KSPSI dalam perayaan May Day mendatang sangat substantif berkaitan dengan kepentingan buruh.
“Misalnya ada upaya pembatasan serikat pekerja. Nanti kita lihat dulu draftnya dari Kemenaker. Kalau itu bertentangan, kita akan keras menolak,” katanya.