Sabtu, 12 Oktober 2024

Denny Indrayana: Pembatalan Pemilu 2024 Bentuk Pengkhianatan Kepada Negara

Denny Indrayana: Pembatalan Pemilu 2024 Bentuk Pengkhianatan Kepada Negara

Cibubur, Rasilnews – Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengemukakan pendapatnya terkait isu penundaan Pemilu 2024 serta respon Presiden Joko Widodo yang dinilai tidak tegas menolak penundaan tersebut. Denny menilai, pembatalan Pemilu 2024 merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu, telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang berisi kritik dan penolakannya terhadap penundaan Pemilu 2024.

“Meskipun ada resikonya untuk menyampaikan kritik kepada penguasa, tapi saya katakan bahwa penting untuk menyampaikan ini kepada Presiden secara lugas bahwa tidak boleh kita main-main dengan konstitusi, membatalkan pemilu, memperpanjang masa jabatan yang artinya melanggar sumpah jabatan dan dari kacamata hukum tata negara, masuk dalam delik pengkhianatan terhadap negara,” jelas Denny dalam wawancara Topik Berita Radio Silaturahmi AM 720Khz, Senin (14/3).

Menurutnya, wacana penundaan pemilu ini adalah masalah krusial dan berbahaya bagi kehidupan bangsa dan bernegara. Berlandaskan Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945, pesta demokrasi ini dilaksanakan secara periodik, lima tahun sekali. Sehingga melanggar aturan tersebut, ialah bukti pengkhianatan terhadap negara.

“Karena berdasarkan UU Pemilu, pengkhianatan terhadap negara itu salah satu maknanya ialah melanggar UUD,” ujar Denny.

Ia bahkan menyebut, Jokowi bisa saja dipecat dari jabatannya sebagai Presiden RI jika menyetujui penundaan Pemilu 2024.

Dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Denny menggunakan istilah ‘Pembatalan’, bukan ‘Penundaan’ karena menurutnya penundaan memiliki waktu yang singkat, sedangkan jika Pemilu 2024 digeser hingga 2026/2027, maka tidak bisa lagi disebut penundaan.

“Saya menggunakan istilah pembatalan bukan menunda, karena menunda itu salah satu ciri khasnya memilki waktu sebentar, sedangkan kalau dalam waktu dua tiga tahun, itu bukan lagi penundaan, itu sudah pembatalan,” jelas Denny dalam wawancara yang dipandu oleh Ichsan Thalib itu.

Denny mengaku mendapat konfirmasi dari berbagai pihak, bahwa ada langkah-langkah pemerintah untuk membatalkan Pemilu 2024.

“Saya mendapat konfirmasi dari beberapa sumber, dari orang-orang lingkaran dalam, dari beberapa rekan rekan media, bahwa ada langkah-langkah sistematis untuk membatalkan Pemilu 2024,” pungkasnya.

By Admin

Mungkin Anda Juga Suka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *