Jakarta, Rasilnews – Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kerusuhan yang terjadi pada 25 dan 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI. Dalam pernyataannya, FPI menyoroti sejumlah isu mutakhir terkait kondisi politik nasional, termasuk penggunaan kekerasan oleh aparat hingga desakan perbaikan internal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum DPP FPI, Habib Muhammad Alattas, menegaskan bahwa FPI sejak awal berdiri konsisten menjalankan amar ma’ruf nahi munkar sesuai manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ia menolak tudingan bahwa aksi yang terjadi dipicu oleh motif politik atau dendam kelompok tertentu, melainkan bagian dari desain pihak luar yang ingin memecah belah bangsa.
“FPI tidak punya kepentingan politik praktis, apalagi dendam. Justru kami melihat ada upaya adu domba melalui isu-isu di media sosial maupun narasi intelijen yang melemahkan stabilitas bangsa,” tegas Habib Alattas dalam pernyataan sikap yang diterima Radio Silaturahim, Jumat (29/08/25).
Dalam poin sikapnya, FPI mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap para demonstran. FPI meminta agar dilakukan evaluasi serta pengusutan terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan berlebihan.
Selain itu, FPI juga mengecam sikap provokatif beberapa anggota DPR RI yang dinilai memicu kemarahan rakyat. FPI mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dan proses hukum lanjutan terhadap anggota DPR yang terlibat.
Lebih lanjut, FPI menuntut Presiden Prabowo Subianto segera melakukan pembenahan internal, termasuk membersihkan pejabat titipan rezim sebelumnya yang diduga terlibat KKN, perjudian, pelanggaran HAM, maupun kejahatan lainnya. FPI juga mendesak Presiden mencopot Kapolri atas kegagalan menciptakan suasana kondusif.
“Jika Presiden tidak segera bertindak, justru rakyat yang akan semakin marah dan situasi bisa melemahkan pemerintahan sendiri,” kata Sekretaris Umum DPP FPI, Habib Ali Abubakar Alattas.
FPI pun menyayangkan adanya kerusuhan serta perusakan fasilitas umum dalam aksi tersebut. Mereka berharap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat segera kembali pulih.
Pernyataan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Alattas dan Sekretaris Umum Habib Ali Abubakar Alattas pada 28 Agustus 2025 bertepatan dengan 4 Rabi’ul Awwal 1447 H di Jakarta.