Jakarta, Rasilnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini sedang menjadi perhatian publik, lantaran muncul beberapa berita yang menyampaikan bahwa selebgram Oklin Fia diangkat menjadi duta MUI.
Menanggapi hal tersebut,Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis dengan tegas membantah berita yang tersebar di masyarakat luas.
Menurutnya, MUI tidak pernah memberikan penghargaan sebagai Duta MUI kepada selebgram kontroversial itu.
“Saya tegaskan bahwa di MUI tidak pernah berpikir, tidak pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI,” ungkap Kiai Cholil saat meluruskan kabar yang beredar di masyarakat, di Jakarta, Selasa (5/9), seperti dikutip dari MINA.
Diketahui, selebgram Oklin Fia saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di sosial media. Hal tersebut bermula dari konten tak pantas yang diunggah pada akun media sosialnya yang mengundang banyak tanggapan bahwa konten yang dilakukan Oklin Fia tersebut sangat tidak pantas.
Ditambah, konten sensitif tersebut dilakukan dengan menggunakan hijab yang merupakan salah satu identitas Muslimah berhijab. Atas perbuatannya itu, Oklin Fia pun dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Lebih lanjut, Kiai Cholil Nafis menyampaikan kekecewaannya terhadap salah satu publik figur yang justru memberikan contoh buruk kepada bangsa Indonesia.
Dia berharap, melalui kejadian ini, masyarakat Indonesia (khususnya Oklin Fia) menjadi masyarakat yang lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan memberikan konten kepada hal layak umum.
“Tentunya ini menjadi pelajaran kepada Oklin Fia agar besok-besok menggunakan media sosial lebih cerdas dan memberikan nilai kebaikan, karena efeknya kadang tidak terkira seperti yang dirasakan sekarang, sampai ada yang melaporkan ke pihak terkait untuk penegakan hukumnya,” kata Kiai Cholil.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran kepada kita semua, sekali lagi Oklin Fia tidak pernah dibahas di MUI untuk dijadikan duta MUI, tidak pernah dibahas apalagi diputuskan jadi duta MUI,” kata Kiai Cholil menambahkan.