Sabtu, 12 Oktober 2024

KPK Panggil Anies Soal Formula E, Pengamat: Ada Upaya Penjegalan

Bekasi, Rasilnews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta. Pengamat politik, Tony Rosyid menilai pemanggilan itu menunjukkan adanya upaya menjegal Anies pada Pilpres 2024.

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyatakan Formula E layak dilaksanakan dan tidak terdapat hal-hal yang melanggar hukum. Berbanding terbalik pada kasus RS Sumber Waras. Di 2016 silam, BPK merekomendasikan adanya kerugian negara dari kasus rumah sakit tersebut, tetapi KPK tidak memanggil gubernur DKI Jakarta periode itu dan kasus tersebut tidak ditindak lanjuti.

“BPK sendiri menyatakan Formula E tidak ada hal yang melanggar hukum. Tapi sebaliknya ketika dulu BPK merekomendasikan terdapat pelanggaran hukum karena ada kerugian negara terhadap rumah sakit Sumber Waras, gubernurnya pada saat itu tidak dipanggil, tidak ada tindak lanjut dari KPK,” tegas Tony dalam wawancara Topik Berita Radio Silaturahim 720 AM, Cibubur, Bekasi, edisi Rabu (8/9).

“Sementara ini (Formula E) yang belum ada kasusnya bahkan BPK mengatakan ini clear malah justru dipanggil. Ini kan ada sebuah kejanggalan yang melahirkan persepsi publik macam-macam,” sambungnya.

Menurut Tony, masyarakat tahu bahwa saat ini popularitas dan elektabilitas Anies Baswedan cukup tinggi, paling tidak selalu berada di tiga besar bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Tapi kalau melihat potensi elektabilitas ke depan, Anies punya banyak konten yang bisa melampaui kedua rivalnya itu. Apalagi Ganjar belum tentu dapat tiket dari PDIP dan Prabowo sudah dua kali nyapres tetapi gagal,” ujar pemerhati bangsa itu.

Sehingga, lanjutnya, Anies layak untuk diwaspadai oleh berbagai pihak yang menginginkan kader partainya mencalonkan diri di Pilpres 2024. Maka timbulnya semacam upaya untuk menjegal Anies agar tidak sampai mencalonkan diri di pilpres mendatang.

“Segala hal yang terjadi pada Anies itu disimpulkan oleh publik bahwa Anies akan selalu mengalami penjegalan demi penjegalan. Contohnya adalah dalam setiap prestasi Anies akan selalu diambil angel yang kecil, bukan substansinya. Angel yang ecek-ecek itu kemudian di-upload, diramaikan di media sosial,” jelas Tony.

Ia lalu mencontohkan Jakarta International Stadium (JIS) ketika menggelar pertandingan Persija vs Chonburi FC pada Juli 2022.

“(Pada pertandingan itu) kanopi kecil dari tembok pendek pembatas, kanopinya bukan temboknya yang rubuh. Tapi kemudian di-upload sedemikian ramai seolah-olah tembok pembatasnya itu yang rubuh,” ujarnya.

Upaya penjegalan demi penjegalan itu dilakukan, menurut Tony, karena Anies berpotensi menang di Pilpres 2024. Alasan kedua, karena Anies tidak bisa diajak negosiasi untuk hal-hal yang “melanggar aturan hukum” atau Anies dianggap sebagai ancaman bagi pihak-pihak tertentu, baik ancaman politik maupun ancaman bisnis.

Selaras dengan pandangan Tony Rosyid, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun juga mengatakan, pemanggilan KPK kepada Anies Baswedan cenderung untuk menghentikan langkah mantan Mendikbud itu dari kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Kelihatannya ada kecenderungan hendak menyikat Anies Baswedan yang sudah dipanggil lagi terkait Formula E,” ucapnya dikutip dari Channel YouTube Refly Harun Official, Selasa (6/9).

By Admin

Mungkin Anda Juga Suka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *