Menjadi Pers yang Islami

SEJAK tahun 1985, tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Dalam peringatannya di tahun ini, Presiden Joko Widodo menyebut dunia pers sedang tidak baik-baik saja. Berita-berita informatif dan edukatif seolah tergeser dengan konten media sosial maupun media digital yang bersandar dengan algoritma yang cenderung mendorong konten-konten receh dan sensasional naik ke permukaan.

Masalah ini, menurut Jokowi, membuat sebagian media massa ikut-ikutan menyajikan konten yang jauh dari kode etik jurnalistik sehingga mengorbankan kualitas isi dari informasi yang disajikan. Ini tentu membuat masyarakat kita semakin tertinggal dalam banyak hal. Padahal dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa fungsi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Sejalan dengan fungsi pers dalam UU Republik Indonesia, ajaran Islam pun mengatur bagaimana seharusnya pers bekerja. Dalam Islam, kita diwajibkan untuk memberikan informasi yang benar, menyebarkan kebajikan, menyerukan hal-hal yang bermanfaat, dan memberikan pengajaran kepada masyarakat.

Membentuk pers yang islami bisa menjadi salah satu solusi untuk mencerdaskan anak bangsa, sebagaimana amanat konstitusi dalam UUD 1945 alinea keempat. Untuk menciptakan pers yang islami kita bisa menjadikan empat sifat utama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai prinsip-prinsip dasar pemberitaan sebagai teladan kebaikan.

Pertama ialah Sidiq (benar/jujur). Rasulullah ﷺ memiliki sifat yang selalu menyampaikan kebenaran, tanpa ada dusta dan fitnah dalam setiap kata yang keluar dari lisannya. Dengan menjadikan Sidiq sebagai syarat dalam menyajikan konten dalam media pers, maka kita bisa terlepas dari berita hoaks ataupun berita bohong yang selama ini bertebaran dan menjadi sumber kegaduhan di tengah masyarakat.

Kedua yaitu Amanah (dapat dipercaya). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dari Allah subhanahu wata’ala sebagai nabi dan rasul di muka bumi. Beliau membawa misi perdamaian untuk umat manusia. Maka dari itu, sifat Amanah ini perlu diterapkan dalam dunia pers. Pers yang islami harus bekerja secara profesional, objektif, proporsional, bertanggung jawab sosial, serta menyatukan umat bukan malah menimbulkan perpecahan.

Ketiga ialah Tabligh (menyampaikan). Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam seumur hidupnya sangat konsisten menyerukan dakwah Islam meski menghadapi jutaan tantangan. Beliau sangat komunikatif, tutur katanya lembut hingga bisa diterima oleh semua kalangan. Sebagaimana tugas utama pers ialah menyampaikan informasi, maka sifat Tabligh menjadi syarat penting agar konten-konten pers bisa diterima dengan baik di masyarakat. Apa yang disajikan haruslah menggunakan bahasa yang mudah dicerna, relevan dengan situasi yang ada, dan menggunakan kata-kata yang santun sehingga tidak ada pihak yang merasa tersudutkan.

Lalu yang terakhir yaitu Fathonah (cerdas). Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia pilihan Allah sehingga manusia terbaik ini tentu disiapkan oleh-Nya dengan pemikiran yang cerdas dan bijaksana. Beliau ahli dalam menyusun strategi dakwah hingga strategi perang. Selain memiliki sifat cerdas, beliau juga senantiasa mencerdaskan umat karena ajaran Islam yang dibawanya merupakan solusi bagi seluruh alam, rahmatan lilalamiin. Pers Indonesia sudah seharusnya mencontoh sifat Fathonah ini. Agar setiap informasi yang disajikan di media adalah informasi yang sudah terstruktur, tidak asal-asalan, tidak hanya mementingkan viewers dan menyampingkan kualitas konten, serta harus memberikan solusi dan edukasi kepada masyarakat.

Pers harus terus memberikan konten yang berkualitas bagi masyarakat dan sesuai dengan empat sifat Rasulullah ﷺ di atas untuk menekan konten-konten receh yang tidak bermanfaat. Tidak perlu ikut-ikutan menurunkan standar demi algoritma jagat maya.

Hari Pers Nasional 2023 ini menjadi pengingat bahwa pers memiliki peran penting di tengah masyarakat. Mari mencerdaskan umat, mari menjalankan peran media sesuai dengan Al Quran dan Sunnah, serta UU Pers. Ini menjadi solusi agar pers Indonesia bisa pulih kembali.

Wallaahu a’lam bisshawaab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *