MER-C Sesalkan Insiden Penembakan Dokter dan Aktifis Kemanusiaan, dr. Sunardi

MER-C Sesalkan Insiden Penembakan Dokter dan Aktifis Kemanusiaan, dr. Sunardi

Jakarta, Rasilnews – Lembaga sosial Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menyesalkan terjadinya penembakan terhadap dr. Sunardi, seorang dokter yang juga aktifis kemanusiaan dan Pendiri Lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

Diketahui dr. Sunardi ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) atas dugaan terorisme, pada Rabu, 9 Maret 2022.

MER-C menyebut penembakan mati di tempat tanpa proses peradilan yang dilakukan oleh Densus 88 kepada Sunardi merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM) karena mengedepankan asas praduga tak bersalah dan harus dipertanggung jawabkan.

“Penembakan mati di tempat tanpa proses peradilan yang dilakukan oleh Densus 88 adalah sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia karena tidak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan harus dapat dipertanggung jawabkan,” kata Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Radiosilaturahim.com pada Jumat (11/3) sore.

Untuk itu, demi kemanusiaan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, MER-C meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi dan verifikasi atas insiden penembakan ini.

Hasil investigasi tersebut, lanjut Sarbini agar disampaikan kepada publik sehingga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam benak masyarakat.

Ia menegaskan, aparat dalam hal ini Densus 88 seharusnya bisa bertindak lebih persuasif kepada orang-orang yang masih terduga terorisme. Terlebih dr. Sunardi, kata Sarbini adalah dokter yang akan bertindak kooperatif apabila Densus 88 melakukan pendekatan persuasif, tidak menganggapnya sebagai penjahat yang dilakukan penembakan di luar mekanisme hukum.

Semantara itu, MER-C Indonesia juga menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan sejawat, dr. Sunardi. MER-C berharap kejadian serupa tidak terulang dan tidak dilakukan kembali oleh aparat dengan dalih apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *