Meski Dilarang, Israel Tetap Gunakan Fosfor Putih Serang Gaza dan Lebanon

New York, Rasilnews – Penggunaan fosfor putih melanggar hukum internasional. Meski begitu, Israel tetap menggunakannya dalam operasi militer yang berkelanjutan di Gaza dan Lebanon sehingga menimbulkan risiko serius bagi warga sipil, kata Human Rights Watch (HRW), setelah menganalisis video konflik tersebut.

HRW mengatakan, pihaknya memverifikasi rekaman yang diambil di Lebanon dan Gaza masing-masing pada hari Selasa, 10 Oktober dan Rabu, 11 Oktober 2023 lalu yang menunjukkan beberapa penggunaan fosfor putih yang ditembakkan artileri di pelabuhan Kota Gaza dan dua lokasi pedesaan di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (13/10).

HRW juga mewawancarai dua orang yang menggambarkan serangan di Gaza, kata kelompok hak asasi manusia tersebut.

HRW mengatakan, penggunaan fosfor putih di daerah padat penduduk melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional untuk mengambil semua tindakan pencegahan guna menghindari kerugian terhadap warga sipil.

“Setiap kali fosfor putih digunakan di kawasan padat penduduk, hal itu menimbulkan risiko tinggi luka bakar yang parah dan penderitaan seumur hidup,” kata Lama Fakih, Direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam sebuah pernyataan hari Rabu (11/10).

Israel harus melarang semua penggunaan amunisi fosfor putih “semburan udara” di wilayah berpenduduk tanpa kecuali, kata kelompok hak asasi manusia tersebut.

Kementerian Luar Negeri Palestina lewat akun X resminya, Selasa (10/10) juga menyebut Israel menggunakan fosfor putih dengan menargetkan warga Palestina di lingkungan Karama di Gaza utara.

Penggunaan senjata fosfor putih untuk membuat tabir asap dan menutupi pergerakan pasukan diterima secara hukum. Namun Konvensi Jenewa tahun 1980 melarang penggunaannya di daerah padat penduduk.

Saat dimintai komentar mengenai tuduhan tersebut, militer Israel mengatakan bahwa mereka “saat ini tidak mengetahui penggunaan senjata yang mengandung fosfor putih di Gaza.”

Mereka tidak memberikan komentar mengenai tuduhan pengawas HAM mengenai penggunaan amunisi itu di Lebanon.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan di Gaza mengumumkan pada Kamis (13/10), jumlah korban akibat agresi pendudukan Israel yang komprehensif terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat telah meningkat menjadi 1.572 orang syahid dan 7.262 orang luka-luka.