Muhammadiyah Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia

Jakarta, Rasilnews – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengecam aksi pembakaran salinan Alquran di Swedia oleh tokoh politik sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan.

“Pembakaran replika Alquran oleh Rasmus Paludan itu merupakan perbuatan tercela yang menggambarkan sikap dan pandangan yang picik serta kebencian kepada Islam yang berlebihan. Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Rasmus menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme,” kata Abdul Mu’ti, seperti dikutip dari website Muhammadiyah.or.id, Rabu (25/1).

Mu’ti menyebut aksi Rasmus Paludan adalah perbuatan tercela dan menggambarkan sikap serta pandangan yang picik. Karena itu ia menilai wajar jika umat Islam marah atas kejadian tersebut. Namun, Mu’ti berpesan jika kemarahan umat Islam perlu dilakukan dengan cara-cara yang menggambarkan keluhuran akhlak dalam Islam.

“Sangat wajar apabila umat Islam marah. Akan tetapi, kemarahan itu harus dilakukan dengan cara-cara yang menggambarkan keluhuran akhlak Islam. Ekspresi kemarahan dan perlawanan yang berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan bisa menimbulkan masalah baru dan memancing penggunaan cara yang sama untuk kepentingan politik kekuasaan,” ujarnya.

Mu’ti menyebut aksi pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara. Meski demikian, pemerintah Indonesia menurutnya harus memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia.

“Pemerintah Indonesia bisa meminta keterangan dari Dubes Swedia di Indonesia terkait dengan kasus pembakaran replika Al-Quran tersebut,” imbuhnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengutuk keras aksi pembakaran ini dengan menyebut sebagai tindakan yang melukai dan menodai toleransi umat beragama.

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Ahad (22/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *