Perempuan ICMI: Hindari Pacaran Dengan Saling Ta’aruf Sesuai Syariat Islam

Jakarta, Rasilnews – Ketua Umum Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Welya Safitri menyoroti kasus kematian anak artis Tamara yangterjadi karena dugaan kekerasan pacarnya perlu menjadi perhatian bagi janda beranak, sekaligus mengingatkan untuk menghindari proses pacaran sebelum menikah.

“Dan sebaiknya bagi umat Islam baik menghindari berpacaran. Menurut saya akan lebih baik jika menjalani proses taaruf sesuai dengan ketentuan agama Islam,” ujar Welya dalam siaran Pers pada Rabu (14 Februari 2024) di Jakarta.

Ia mengingatkan, agar sebuah hubungan rumah tangga jangan hanya berdasar rasa cinta biologis semata, namun perlu memperhatikan apakah calonnya juga mampu menyayangi anak yang bersamanya dengan melihat gelagatnya.

Ia menambahkan, khususnya bagi para janda dan duda yang mempunyai anak agar memperhatikan bibit bebet dan bobotnya.

“Harus sekufu imannya, sama pendidikan, latar belakang, ekonomi, keluarga,” kata Welya.
Menurutnya para janda harus mempetimbangkan banyak faktor sebelum menjalin hubungan dengan laki-laki baru.

Welya menilai ada beberapa faktor mengapa kekerasan terhadap anak dari seorang janda dilakukan oleh pacarnya. Menurutnya lemahnya agama menjadi faktornya. Selain itu, Welya menilai pengaruh media sosial pun turut memengaruhi.

Menurut Welya seorang janda ataupun duda yang berpisah dengan suaminya terutama karena cerai anak akan menjadi korban. Maka dari itu jika ingin mencari calon pasangan kembali maka harus memastikan bisa juga menyayangi anak hasil dari perkawinan sebelumnya.

Disamping itu, Welya mendorong agar pemerintah melalui Kementerian Agama agar memperhatikan persoalan ini. Harapannya supaya kekerasan seperti yang dialami oleh Tamara tidak terulang kembali. Perempuan ICMI, lanjutnya, mempunyai wadah untuk menampung persoalan-persoalan KDRT termasuk di dalamnya kekerasan yang dirasakan seorang janda dari pacarnya.

“Saat ini, ICMI memiliki Wisma SAMARA (sakinah mawaddah warahmah) di daerah Megamendung Puncak, Bogor. Insyaa Allah akan diresmikan tanggal 18 Februari 2024 yg merupakan rumah singgah atau shelter bagi perempuan dan anak korban KDRT untuk membantu rehabilitasi mental mereka hingga mampu mengatasi masalahnya,” Pungkas Welya.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *